
KPU JATENG GELAR KELAS KEPEMILUAN #3, USUNG TEMA KPU BERINTEGRITAS
Semarang (01/02) Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, M. Taufiqurrohman mengisi sesi kelas kepemiluan bagi siswa dan mahasiswa yang sedang melakukan praktik magang di KPU Provinsi Jawa Tengah.
Taufiq memberi materi terkait Independensi Lembaga Penyelenggara Pemilu. Salah satu independensi terwujud dalam pelaksanaan tahapan pemilu dengan memahami kode etik yang ada. Jika terdapat oknum yang melanggar kode etik, maka bisa mendapatkan sanksi hukuman berupa peringatan hingga pemberhentian. Pelanggaran terhadap kode etik jika dilakukan oleh pihak KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota maka akan ditindak lanjut oleh DKPP. Oleh sebab itu, perlunya menegakkan nilai - nilai integritas dan profesionalitas bagi penyelenggara pemilu dalam melaksanakan seluruh rangkaian tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.
Dengan adanya kelas pemilu, siswa dan mahasiswa peserta magang di lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah tidak hanya memahami bagaimana praktek kerja di lapangan tetapi juga pemahaman terkait pentingnya nilai - nilai integritas dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak.