Berita Terkini

KPU JATENG GELAR RAKOR DAN ASISTENSI PENGELOLAAN INFORMASI PUBLIK DI PATI

PATI--KPU Jateng menggelar Rapat Koordinasi dan Asistensi Pengelolaan Informasi Publik untuk Pilkada Serentak 2024 di Kantor KPU Kabupaten Pati, Jumat (9/8/2024). Acara ini dihadiri perwakilan dari 13 KPU kabupaten/kota yakni Kudus, Demak, Jepara, Kota Semarang, Rembang, Blora, Semarang, Batang, Pekalongan, Kota Pekalongan, Banyumas, Grobogan, dan Kendal.

Dalam acara ini, KPU menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Jawa Tengah, yaitu Indra Ashoka Mahendrayana, Ketua Komisi Informasi, dan Ermy Sri Ardhyanti, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Monev. 

Indra membahas pentingnya kolaborasi antara KPU, media, dan masyarakat untuk memastikan informasi publik yang akurat dan tepat sasaran. “Kolaborasi dengan media dan masyarakat penting untuk menjaga akurasi dan ketepatan informasi publik,” ujarnya.

Kadiv Data dan Informasi KPU Jateng, Paulus Widiyantoro, menegaskan bahwa acara ini merupakan tindak lanjut evaluasi Komisi Informasi tahun 2023. Ia menggarisbawahi pentingnya disiplin dalam memperbarui informasi di situs web KPU sebagai bagian dari kewajiban badan publik. 

“Kita harus disiplin mengupdate informasi di website. Banyak informasi yang belum disubmit, padahal ini kewajiban kita sebagai badan publik,” jelas Paulus.

Sementara itu, Kadiv Hukum KPU Jateng, Muslim Aisha, berharap pengelolaan informasi publik bukan hanya memenuhi penilaian, tetapi juga sebagai bagian dari prinsip dasar pemilu. 

“Pengelolaan informasi publik seharusnya menjadi kebiasaan sehari-hari kita. Dengan cara ini, penilaian akan lebih mudah dipenuhi dan potensi sengketa informasi dapat diminimalkan,” ujar Muslim.

Acara ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pengelolaan informasi publik di KPU menjelang Pilkada Serentak 2024, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 78 kali