Berita Terkini

KPU JATENG GELAR RAKOR DAN ASISTENSI PENGELOLAAN INFORMASI PUBLIK PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

PURWOKERTO--KPU Provinsi Jawa Tengah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Asistensi Pengelolaan Informasi Publik dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024 di Meotel, Purwokerto, 2 Agustus 2024. Acara ini diikuti oleh perwakilan dari 11 KPU Kabupaten/Kota  yakni Cilacap, Sragen, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Kebumen, Purworejo, Brebes, Tegal, Pemalang, dan Kota Tegal.


Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, membuka acara dengan menekankan pentingnya pengelolaan informasi publik. "Yang kita mau adalah bagaimana KPU sebagai badan publik dapat mewujudkan pelayanan informasi publik yang terbuka dan aksesibel," ujar Handi.  Ia juga menegaskan bahwa pemenuhan informasi publik merupakan tanggung jawab badan publik untuk menjawab kebutuhan informasi masyarakat, bukan sekadar memenuhi penilaian dari Komisi Informasi. Acara ini juga menghadirkan dua narasumber penting di antaranya Wakil Ketua Komisi Informasi Jateng, Setiadi, yang menyampaikan materi mengenai Keterbukaan Informasi Publik dan Standar Layanan Informasi Publik. Narasumber lainnya yakni Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi Komisi Informasi, Moh. Asropi, membahas Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu. 


Asropi menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi (monev) dalam pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan mencatat bahwa KPU Provinsi Jawa Tengah berhasil meraih peringkat kedua dalam Penganugerahan Tinarbuka tahun lalu, meskipun nilai dari KPU Kabupaten/Kota masih perlu ditingkatkan.
Kegiatan ini ditutup dengan pesan dari Kadiv Sosdiklihparmas KPU Jateng, Akmaliyah, yang mengingatkan pentingnya sinergi dan koordinasi antardivisi dalam KPU. Ia menyarankan untuk tidak ragu meminta informasi dari subbag dan divisi lain. 


"Buka dan baca kembali PKPU Nomor 22 tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota," pesan Akmaliyah.
Rakor dan Asistensi ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan informasi publik di KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, sehingga pelayanan informasi publik dapat lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 86 kali