Berita Terkini

KPU JATENG GELAR RAKOR PERSIAPAN SENGKETA TUN UNTUK PILKADA 2024

SEMARANG-KPU Jateng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Sengketa Tata Usaha Negara untuk Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Jawa Tengah tahun 2024. Acara ini berlangsung selama dua hari, 25-26 September 2024, di MG Setos Hotel, Semarang.

Rakor dihadiri oleh perwakilan dari 35 KPU kabupaten/kota, Kejaksaan Negeri, Bawaslu, dan Kesbangpol Jawa Tengah. Jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, termasuk Wakil Kejaksaan Tinggi Sugeng Riyanta, Kepala Asdatun Yunitha Arifin, Koordinator Satriyo Wibowo, dan Kasi Perdata Sujatmika, juga turut hadir.

Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, membuka acara dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara KPU dan kejaksaan dalam mengantisipasi potensi sengketa. “KPU merupakan lembaga yang unik, dan perubahan regulasi bisa memicu sengketa. Kerja sama dengan kejaksaan sangat penting,” ujarnya.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Sugeng Riyanta, menegaskan peran kejaksaan sebagai pengacara negara dalam menangani sengketa pemilu. “Proses pilkada selalu menyisakan sengketa. Kejaksaan dan KPU harus bekerja sama dengan baik. Saya mengingatkan jajaran untuk selalu bertindak profesional dan siap mendampingi KPU, baik dalam litigasi maupun non-litigasi,” kata Sugeng.

Pada hari pertama, Handi Tri Ujiono juga menyoroti prestasi KPU dalam menyelesaikan perselisihan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, di mana dari 14 perkara, 9 ditolak dan 5 dimenangkan KPU.

Sementara itu, Kadiv SDM dan Litbang KPU Jateng, Mey Nurlela, menjelaskan bahwa rekrutmen badan adhoc KPPS saat ini sedang berlangsung dan akan ditutup pada 28 September. "Seleksi dilakukan melalui profiling tanpa tes tertulis dan wawancara,” ujarnya.

Kadiv Perencanaan dan Logistik KPU Jateng, Basmar Perianto Amron, mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan suara dalam pemilihan. "Surat suara harus benar-benar mencerminkan pilihan masyarakat," jelasnya.

Pada hari kedua, narasumber dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, yakni Kasi Tata Usaha Negara, Patardo Satya, membahas bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Sementara Diah Ayu Wulandari, Kasi Pertimbangan Hukum, menyampaikan materi terkait sengketa Pilkada.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 728 kali