
KPU Jateng Gelar Rapat Koordinasi Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan pada Pilkada Tahun 2024
SEMARANG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan pada Pilkada Tahun 2024. Acara ini berlangsung selama dua hari, Sabtu-Minggu (26-27/10/2024) di Gets Hotel Semarang.
Rapat ini diikuti oleh Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Bendahara Satuan Kerja KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan regulasi.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah dan Kabag Keuangan Umum dan Logistik Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah juga menegaskan pentingnya pengelolaan dan pencatatan keuangan yang transparan dan akuntabel, yang menjadi cerminan atau etalase keberhasilan pilkada.
“Keberhasilan pilkada tidak akan banyak berarti apabila tidak diikuti oleh suksesnya penatausahaan keuangan,” tambahnya.
Sebagai narasumber, turut hadir perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jawa Tengah yang membahas peran BPK dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024. Selain itu, narasumber kedua dari KPU RI juga memberikan sesi berbagi informasi terkait tantangan dan solusi dalam pertanggungjawaban keuangan pilkada.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap unsur pengelola keuangan di lingkungan KPU dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen terhadap penatausahaan dan pelaporan keuangan yang tertib dan sesuai aturan, demi suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Jawa Tengah.