KPU Jateng Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi Pemilu 2024
Semarang (14/04) KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi Pemilu 2024. Kegiatan ini diselenggarakan di Patra Hotel & Convention Semarang dan diikuti oleh 35 KPU Kab/Kota dan dihadiri Jajaran Stakeholder, Bawaslu Jawa Tengah, media massa dan partai politik.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dan arahan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Paul menyampaikan bahwa TPS di Lokasi Khusus merupakan sesuatu yang baru dalam pemilu 2024.
Dalam kegiatan ini, Henry Wahyono Kadiv. Data dan Informasi, menekankan bahwa TPS di Lokasi Khusus meliputi kategori : rumah tahanan/lapas, panti sosial/rehabilitasi, relokasi bencana, daerah konflik, dan lokasi lainnya seperti pemilih yang terkonsentrasi di suatu tempat. Henry menyampaikan bahwa rekapitulasi di tingkat kecamatan akan mungkin berbeda di tingkat kabupaten/kota. Hal ini dapat juga disebabkan oleh adanya TPS di lokasi khusus yang di rekap pada tingkat Kabupaten/Kota. Penambahan TPS sangat dimungkinkan karena adanya pergeseran pemilih.
Dalam kegiatan ini dilakukan forum diskusi dengan peserta terkait rencana tindak lanjut dan catatan perbaikan dalam penyusunan daftar pemilih pasca ditetapkannya DPS, diantaranya perlunya ketelitian dan kecermatan terkait penyusunan daftar pemilih kedepannya atau dapat juga melibatkan Pemantau dalam pelaksanaan penyusunan daftar pemilih.
KPU Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara dengan jumlah pemilih sebanyak 28.432.762 yang tersebar di 117.298 TPS, di 35 Kabupaten/kota di Jawa Tengah