
KPU Jateng Gelar Rapat Reviu Anggaran Pilkada 2024 Bersama TAPD dan Kesbangpol
Semarang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Reviu Kegiatan dan Anggaran Hibah Pilkada Tahun 2024 pada Selasa, 30 April 2025, di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang.
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Tengah serta perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah melakukan evaluasi dan reviu terhadap pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran hibah Pilkada 2024 yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan pengelolaan anggaran hibah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, sinergi dengan TAPD dan Kesbangpol dinilai krusial dalam menjaga kelancaran tahapan Pilkada serentak yang telah digelar pada 27 November 2024.
“Melalui forum ini, kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dan penggunaan anggaran telah sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Ini juga menjadi bagian dari komitmen KPU Jateng untuk menjalankan Pilkada yang tidak hanya demokratis, tetapi juga tertib administrasi dan keuangan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas pula capaian tahapan Pilkada 2024 yang telah berlangsung serta proyeksi kebutuhan anggaran untuk tahapan selanjutnya. Rapat ini menjadi bagian dari upaya KPU Jateng menjaga koordinasi lintas lembaga guna menyukseskan seluruh rangkaian pemilihan kepala daerah secara optimal.