
KPU Jateng Hadiri Kunker Komite III DPD RI, Bahas Implementasi Kurikulum P5 di Sekolah
Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron menghadiri Kunjungan Kerja Komite III DPD RI Dalam Rangka Invetarisasi Materi Pengawasan UU Nomor 20 Tahum 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Terkait Implementasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), Khususnya Pendidikan Politik Terhadap Pemilih Pemula di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Tengah, Rabu 31 Januari 2023.
Forum yang dihadiri oleh Perwakilan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK, Bawaslu, serta Dinas Pendidikan Jawa Tengah ini, menjadi wadah penting dalam konteks implementasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Fokus utama dari projek ini adalah pendidikan pemilu terhadap pemilih pemula.
Basmar Perianto Amron, dalam kesempatan tersebut, menggarisbawahi peran krusial KPU sebagai Penyelenggara pemilu dalam memastikan Pemilu yang berkualitas. Basmar menjelaskan bahwa KPU memiliki kewajiban untuk melaksanakan kegiatan pendidikan pemilih, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat seputar proses pemilu.
Dalam upaya mewujudkan pemilu yang berkualitas, KPU, baik di tingkat Kab/Kota, Provinsi, maupun KPU RI telah menginisiasi kegiatan pendidikan pemilih melalui fasilitas bernama Rumah Pintar Pemilu (RPP). RPP ini dirancang sebagai tempat pembelajaran terbuka bagi masyarakat umum, sehingga dapat lebih memahami dan terlibat dalam proses pemilu. Basmar juga memberikan saran konstruktif terkait kurikulum Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dan mendorong agar KPU dapat dilibatkan secara aktif dalam pelaksanaan kurikulum tersebut. Dengan melibatkan KPU, diharapkan kurikulum P5 dapat lebih efektif dalam membangun kesadaran politik dan kepemiluan di kalangan Pelajar sebagai Pemilih Muda.