
KPU Jateng Selenggarakan Rakor Pemeriksaan Keabsahan Dokumen Persyaratan Administrasi Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Pemilu 2024
Semarang (15/06) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rakor Pemeriksaan Keabsahan Dokumen Persyaratan Administrasi Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Pemilu 2024 di Hotel Artotel Semarang dan dihadiri oleh Narasumber dari Stakeholder diantaranya Pengadilan Tinggi Jateng, Kanwil Kemenag Jateng, Dinas Pendidikan Jateng, dan Bawaslu Jateng.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Paul menyampaikan bahwa Tim KPU Provinsi Jawa Tengah telah melakukan verifikasi berkas bakal calon Anggota DPD dan DPRD Jawa Tengah dari tanggal 5 Juni 2023 dan rakor ini diselenggarakan untuk membahas temuan-temuan saat verifikasi administrasi perlu dibahas bersama dengan instansi terkait.
Setelah sambutan Ketua, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan ketentuan teknis verifikasi dokumen dan diskusi terkait hasil temuan yang dimoderatori oleh Kabag TPP dan Parhumas, Dewantoputra Adhipermana. Dewantoputra berharap melalui forum ini, Tim KPU Provinsi Jawa Tengah mendapat informasi yang tepat terkait kewenangan dan keabsahan dokumen pencalonan yang diterbitkan dari stakeholder.