
KPU JATENG SELENGGARAKAN RAKOR PERSIAPAN PENERIMAAN PERBAIKAN PERSYARATAN ADMINISTRASI BACALON ANGGOTA DPD DAN DPRD PEMILU 2024 GEL. I
Magelang (27/06) KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Perbaikan Persyaratan Administrasi Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Pemilu 2024 Gelombang I pada hari Selasa, 27 Juni 2023 di Kabupaten Magelang. Kegiatan ini diikuti oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Kasubag Tekmas 17 KPU Kab/Kota di Jawa Tengah.
Pada kegiatan ini, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro menyampaikan bahwa KPU Provinsi telah menyelesaikan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan 11 bakal calon Anggota DPD dan 1.911 bakal calon Anggota DPRD Provinsi. Jumlah bakal calon yang statusnya Memenuhi Syarat kurang lebih 10%, sehingga dapat dipastikan banyak dokumen yang akan diperbaiki. Paul juga menghimbau agar seluruh jajaran KPU Kab/Kota melaksanakan tahapan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.
Menambahkan pernyataan tersebut, Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Putnawati mengingatkan agar KPU Kab/Kota cermat, teliti, serta berhati-hati dalam memberikan status dokumen persyaratan bakal calon.
Partai politik dihimbau untuk berkonsultasi ke helpdesk KPU sebelum pengajuan perbaikan.
Pengajuan Perbaikan dokumen persyaratan bagi bakal calon diselenggarakan mulai dari tanggal 24 Juni sampai dengan 9 Juli 2023.