Berita Terkini

KPU Jawa Tengah Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan untuk Pilkada Serentak 2024

SEMARANG–KPU Jateng gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, pada 22-23 Oktober 2024 di Kantor KPU Jateng. Rakor ini diikuti oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, dan Admin serta Operator Sidalih dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Rakor dibuka oleh Kadiv. Hukum dan Pengawasan KPU Jateng, Muslim Aisha. Dalam sambutannya, Muslim menegaskan menegaskan pentingnya penyelesaian daftar pemilih pindahan yang semakin mendekati batas waktu. Hal tersebut juga dipertegas dengan arahan mengenai ketepatan penyusunan DPTb oleh Kadiv. Data dan Informasi KPU Jateng, Paulus Widyantoro. 

Selama dua hari tersebut, Rakor diisi dengan materi penyusunan Daftar Pemilih Pindahan dan Tambahan. Di hari pertama, materi disampaikan langsung oleh Nur Kholiq, Anggota Bawaslu Jawa Tengah. Nur menggarisbawahi terkait pencegahan pelanggaran dalam tahapan penyusunan DPTb. Pemaparan materi di hari kedua disampaikan oleh Wahyu Triyunianto, perwakilan dari Dispermadesdukcapil Jawa Tengah. Wahyu menyampaikan kesiapan Dispermadesdukcapil dalam membantu penyusunan DPTb serta progres perekaman e-KTP di wilayah Jateng. 

Rapat ini ditutup dengan arahan kembali dari Paulus Widiyantoro, yang mengingatkan semua jajaran KPU agar tetap siaga hingga batas akhir layanan pindah memilih H-30 pada 28 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 670 kali