
KPU Jawa Tengah Gelar Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Pilkada 2024
KPU Provinsi Jawa Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel New Puri Garden pada tanggal 12 dan 13 Juli 2024 dan diikuti oleh 35 satuan kerja (satker) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya, Handi menegaskan pentingnya setiap KPU Kabupaten/Kota untuk mempelajari dan memahami Peraturan KPU (PKPU) No 8 Tahun 2024 terkait pencalonan. Ia juga menekankan bahwa salah satu syarat pasangan calon adalah menyampaikan visi dan misi yang tidak boleh melenceng dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Kegiatan ini dibagi menjadi dua panel sharing dan diskusi. Panel pertama dilaksanakan pada tanggal 12 Juli, dengan menghadirkan narasumber dari Pengadilan Tinggi Negeri Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, serta Dinas Pendidikan. Sementara panel kedua diadakan pada tanggal 13 Juli, menghadirkan narasumber dari Polda Jawa Tengah, Bappeda Jawa Tengah, Biro Otda Jawa Tengah, serta Bawaslu Jawa Tengah.
Sesi diskusi dipandu oleh Kabag. TPP dan Parhumas, Dewantoputra Adhipermana. Pada kesempatan ini, Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Muhammad Machruz, menyampaikan pentingnya rapat koordinasi ini sebagai bentuk persiapan tahapan pencalonan. "Ikhtiar kita dengan menyelenggarakan kegiatan ini agar dapat memberi penjelasan kepada teman-teman bahwa ada beberapa dokumen yang wilayah kewenangannya ada di lembaga lain, sehingga harus selalu berkoordinasi agar sepemahaman dan sefrekuensi," ujar Machruz. Ia juga mengimbau agar selalu berkoordinasi dengan lembaga terkait dan menyiapkan helpdesk pencalonan.
Rangkaian kegiatan ini ditutup oleh Handi Tri Ujiono yang menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh satker atas kinerja selama ini. "Terima kasih atas proses yang telah dijalankan termasuk pelaksanaan tahapan Pilkada 2024," pungkas Handi.