
KPU Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Supervisi dan Monitoring Verifikasi Faktual Perbaikan Pemilihan Serentak 2024
KPU Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Supervisi dan Monitoring Verifikasi Faktual Perbaikan Pemilihan Serentak 2024 ke KPU Kabupaten Klaten dan KPU Kabupaten Semarang pada tanggal 4-5 Desember 2022.
Tim dipimpin oleh Ketua Div. Sosdiklihparmas, Eni Misdayani didampingi Kabag Tekhupmas, Dewantoputra Adhipermana.
Monitoring dilakukan untuk memastikan KPU Kabupaten Klaten dan KPU Kabupaten Semarang dapat melaksanakan keseluruhan proses verifikasi faktual perbaikan secara cermat dan tepat sesuai ketentuan.
Bagikan:
Telah dilihat 69 kali