
KPU Provinsi Jawa Tengah Serahkan Santunan kepada Keluarga Penyelenggara Pemilu yang Gugur dalam Tugas
Dalam rangka memberikan penghormatan dan kepedulian atas pengabdian para penyelenggara pemilu, KPU Provinsi Jawa Tengah bersama jajaran KPU Kabupaten/Kota, Kesbangpol, serta BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada keluarga Badan AdHoc Penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, secara langsung menyerahkan Jaminan Kematian kepada keluarga almarhum Bapak Pamungkas Catur Setyono, anggota KPPS Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Senin (15/01). Penyerahan ini merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi almarhum dalam menyukseskan Pemilihan Serentak 2024.
Selain itu, Kadiv. SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela, turut menyerahkan Jaminan Kematian kepada keluarga almarhum Bapak Sahirun, anggota KPPS Desa Payaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang pada Minggu (14/01). Penyerahan ini dihadiri oleh perwakilan keluarga dan perangkat desa setempat.
Pada hari yang sama, plt. Kabag SDM dan Parmas, Kiki Rizka Ningsih, menyerahkan santunan serupa kepada dua keluarga penyelenggara pemilu yang gugur dalam tugas. Keluarga almarhum Bapak Sariyanto, staf sekretariat PPS Kelurahan Bandungan, Kecamatan Bandungan, serta keluarga almarhum Bapak Purbo Setyawan, Sekretaris Desa Polosiri, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menerima Jaminan Kematian atas jasa dan kontribusi almarhum dalam pelaksanaan demokrasi di tingkat lokal.
Kegiatan ini menegaskan komitmen KPU untuk memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan dan perlindungan bagi para penyelenggara pemilu. Dengan kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, KPU memastikan setiap penyelenggara pemilu yang bertugas dalam situasi penuh tantangan mendapatkan perlindungan yang layak