Berita Terkini

Peningkatan Pemahaman Perundang-Undangan Melalui Kajian Politik 2024

Semarang, (7/11) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Kadiv. SDM dan Litbang, Mey Nurlela, menjadi narasumber dalam kegiatan kajian perundang-undangan yang diselenggarakan pada hari Selasa, 07 November 2023, di Grand Edge Hotel Semarang.

Kegiatan kajian perundang-undangan tersebut merupakan hasil kerja sama yang erat antara Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus dan Pusat Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia (PKPSDM) Universitas Wahid Hasyim Semarang. Acara ini dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Kudus, yang memiliki peran sentral dalam pembahasan dan penyusunan undang-undang di tingkat daerah.

Rangkaian kegiatan kajian ini difokuskan pada tema yang relevan, yaitu "Fungsi dan Manajemen DPRD di Tahun Politik 2024 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017." Mey Nurlela hadir sebagai narasumber untuk memberikan wawasan dan informasi yang berharga terkait dengan tahapan pemilihan umum dan pemilihan presiden yang akan berlangsung pada tahun 2024. Materi yang disampaikan oleh beliau merupakan kontribusi berharga dalam memahami kompleksitas proses demokratisasi di Indonesia.

Kehadiran Mey Nurlela sebagai narasumber dalam acara ini merupakan langkah positif dalam menjalin kerja sama antar lembaga pemerintah dan pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang perundang-undangan yang berkaitan dengan proses politik di masa depan. Semoga kegiatan kajian ini dapat memberikan wawasan yang lebih baik bagi para anggota DPRD Kabupaten Kudus dalam menjalankan tugas mereka dengan lebih baik dalam menyelenggarakan tugas perundang-undangan dan menjaga integritas dalam sistem demokrasi negara ini.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali