Berita Terkini

Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Calon Peserta Pemilu 2024

Semarang (16/12/22) KPU Provinsi Jawa Tengah mulai menyelenggarakan Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Calon Peserta Pemilu 2024.

Diawali dengan seremonial pembukaan tahapan Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Calon Peserta Pemilu 2024 oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Paul menyampaikan bahwa penyerahan syarat dukungan bisa dilakukan mulai hari ini pada tanggal 16-28 Desember 2022 pukul 08.00 sd 16.00 WIB, sementara untuk di hari terakhir pada tanggal 29 Desember 2022 sampai pukul 23.59 WIB bertempat di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan penyampaian tata tertib Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Calon Peserta Pemilu 2024 oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah.

Dalam kesempatan ini, Paulus berharap calon anggota DPD dapat menyerahkan syarat dukungan tepat waktu dan memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai bakal calon perseorangan peserta pemilu 2024 dan dapat dimanfaatkan dengan baik serta berjalan dengan lancar sampai verifikasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 235 kali