
Raker Perencanaan Anggaran Pemilu 2024 dan Sinkronisasi RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024
Semarang (27/01) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Kerja Perencanaan Anggaran Pemilu 2024 dan Sinkronisasi RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Horison Nindya Hotel, Semarang. Kegiatan ini diselenggarakan selama 2 hari, dari tanggal 26 sampai 27 Januari 2023 dan diikuti oleh 35 KPU Kab/Kota se-Jawa Tengah.
Kegiatan dibuka dengan arahan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Paul menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan agar KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota di Jawa Tengah dapat melakukan pencermatan terhadap anggaran tahapan Pemilu 2024 dan sinkronisasi RAB Pemilihan Serentak 2024. Paul berharap setelah rapat kerja ini,kebutuhan anggaran Tahapan Pemilu 2024 di seluruh satker KPU di Provinsi Jawa Tengah dapat tersusun dengan baik dan sesuai dengan yang telah dianggarkan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pencermatan anggaran Pemilu 2024 TA. 2023 dan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat. Yulianto menjelaskan skema breakdown anggaran untuk KPU, baik di KPU RI, KPU Provinsi, sampai KPU Kab/Kota yang dalam usulannya sejumlah 76 triliun rupiah.
Ikhwanuddin, Ketua Div. Perencanaan kemudian melanjutkan pembahasan terkait perencanaan pembebanan anggaran pemilu dan pilkada yang sudah disusun oleh KPU Provinsi Jawa Tengah untuk satker KPU Kab/Kota.
Sementara di hari kedua dilanjutkan dengan pembahasan pelaksanaan anggaran dalam tahapan pemilu sesuai dengan PMK 181/PMK/05/2022 oleh Tri Wahyono Kasi Pelaksana Anggaran Kanwil DjPb Jawa Tengah.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan closing statement dari Paulus Widiyantoro. Paul menekankan agar seluruh satker KPU Kab/Kota memperjuangkan anggaran untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dengan memperhatikan tiap tahapan, regulasi,serta alokasinya.