Berita Terkini

Rapat Koordinasi KPU: Persetujuan Desain Surat Suara Anggota DPD dan DPRD Jawa Tengah

Semarang (02/11) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persetujuan Desain Surat Suara Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah Pemilu 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya yang fokus pada Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Surat Suara dan Perlengkapan lainnya, yang telah berlangsung mulai tanggal 30 Oktober hingga 1 November 2023.

Rapat koordinasi yang dihadiri oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah ini bertujuan untuk melakukan pengecekan dan persetujuan terhadap desain surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024 mendatang. Kehadiran para peserta, yang meliputi Calon Anggota DPD dan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, menjadi langkah kunci dalam memastikan bahwa desain surat suara tersebut memenuhi persyaratan yang berlaku.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa hasil dari rapat koordinasi hari ini adalah desain surat suara untuk DPD dan DPRD Provinsi Jawa Tengah yang nantinya akan dibawa pulang untuk mendapatkan persetujuan dari partai politik tingkat provinsi dan calon DPD sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu, serta memastikan bahwa setiap pemilih dapat menggunakan surat suara dengan mudah dan aman pada Pemilu 2024 di Provinsi Jawa Tengah.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 105 kali