
Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota
Salatiga (24/12/2022) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota dan Evaluasi selama dua hari yaitu tanggal 23 s.d. 24 Desember 2022.Kegiatan ini diikuti oleh Jajaran Tim Pokja Verifikasi KPU Provinsi Jawa Tengah dan peserta dari 35 KPU Kab/Kota se- Jawa Tengah.
Pada hari pertama, kegiatan dibuka dengan sambutan dan arahan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro, Paulus menyampaikan tahapan yang harus dilaksanakan yaitu pembuatan penyusunan laporan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk dilaporkan ke KPU Republik Indonesia.
Selanjutnya penyampaian materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Putnawati. Putnawati menyampaikan pengumuman rancangan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota serta menginformasikan bahwa terdapat 37 masukan dan tanggapan masyarakat yang tersebar di 8 Kabupaten di Jawa Tengah. Putnawati juga menambahkan evaluasi terkait penerapan regulasi, bisnis proses SIDAPIL, dan tata kelola penataan dapil.
Sementara di hari kedua, diisi dengan arahan dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Rudinal B. Rudinal membahas alokasi anggaran pemilihan gubernur baik untuk KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta kemudian rangkaian kegiatan rapat koordinasi penyusunan laporan dan evaluasi dapil dan alokasi kursi DPRD kabupaten/kota resmi ditutup.