
Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024 Hari Kedua
Sukoharjo (16/11/22) Pelaksanaan Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024 pada hari kedua oleh KPU Provinsi Jawa Tengah bertempat di Kabupaten Sukoharjo.
Kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro, Paulus menekankan perlu dilakukan penyempurnaan tata cara penataan daerah pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota serta untuk penyusunan rancangan penataan daerah pemilihan mengacu pada Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022 tentang jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam pemilihan Umum Tahun 2024.