Berita Terkini

Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Badan Adhoc dan Penggunaan Aplikasi SIAKBA

Tegal (19/11) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Badan Adhoc dan Penggunaan Aplikasi SIAKBA di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah Tahun 2022 pada tanggal 18-19 November 2022 di Hotel Sankita, Guci, Kab. Tegal. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari 35 satker KPU Kab/Kota se-Jawa Tengah.

Sebelum kegiatan dibuka, para peserta mengikuti Uji Skenario dan Uji Beban Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) Tahap II yang diselenggarakan secara online melalui zoom meeting oleh KPU RI. 

Kegiatan dibuka dengan sambutan Plh. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Henry Wahyono. Henry menyampaikan arahan terkait persiapan dalam menyelenggarakan pendaftaran PPK dan PPS termasuk materi tes seleksi. Henry juga mengingatkan agar pendaftaran PPK dan PPS dilaksanakan dengan penuh ketelitian dan kehati-hatian serta selalu berkoordinasi dengan KPU Provinsi.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan bersama terkait Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota yang dipandu oleh Ketua Divisi SDM dan Litbang, M. Taufiqurrohman.

Sementara di hari kedua, M. Taufiqurrohman bersama peserta membahas terkait mekanisme, jadwal, serta persyaratan anggota PPK dan PPS. 

Sebelum rangkaian kegiatan berakhir, Taufiq berpesan agar seluruh satker KPU Kab/Kota mengatur mekanisme helpdesk,jadwal, serta personil dalam pelaksanaan pendaftaran PPK dan PPS yang transparan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 114 kali