
Rapat Koordinasi Persiapan Penataan Dapil DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Pemilu Tahun 2024
Semarang (13/01) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Penataan Dapil DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Pemilu Tahun 2024 di Hotel Santika Premiere Semarang. Kegiatan ini diikuti oleh Jajaran Stakeholder,Bakesbangpol, Bawaslu Jawa Tengah, Partai Politik Peserta Pemilu 2024, serta LSM Netfid dan JPPR.
Kegiatan dibuka dengan sembutan dan arahan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Paul menyampaikan pasca penetapan partai politik peserta pemilu 2024, tahapan yang kita hadapi adalah penataan dapil. Oleh karena itu, KPU Jawa Tengah mengagendakan 2 kegiatan terkait penataan dapil yaitu rapat koordinasi yang diselenggarakan hari ini dan kegiatan uji publik rancangan dapil di kemudian hari. Paul berharap dengan melalui kegiatan yang diselenggarakan KPU calon dapat memahami karakteristik dapil nya dan dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat di dapilnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Penataan Daerah Pemilihan DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk Pemilu 2024 pasca putusan MK Nomor 80/PUU-XX/2022 oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Putnawati didampingi Kabag TPP dan Hupmas, Dewantoputra Adhipermana. Dalam pembahasan materi menjelaskan terkait 2 rancangan dapil DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk pemilu 2024 dan pemenuhan prinsip penyusunan dapil dalam 2 rancangan tersebut.
Dalam sesi ini juga disinggung terkait hasil RDP antara Komisi II DPR dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP yang diselenggarakan pada 11 Januari lalu bahwa penetapan daerah pemilihan untuk DPR RI dan DPRD Provinsi sama dan tidak berubah sebagaimana telah tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.