
Rapat Pleno Rekapitulasi Vermin Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan kesatu dan Bimtek Verfak Dukungan Bacalon Anggota DPD Pemilu 2024
Semarang (4/2) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan kesatu dan Bimtek Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Anggota DPD Peserta Pemilu 2024 di Mahima Hotel, Semarang selama 2 hari, dari tanggal 3 s.d 4 Februari 2023. Kegiatan ini diikuti oleh 35 satker KPU Kab/Kota, bakal calon anggota DPD, petugas penghubung dan/atau admin SILON bakal calon, serta dihadiri oleh Bawaslu Jawa Tengah.
Kegiatan dibuka langsung dengan arahan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Paul menyampaikan bahwa verifikasi administrasi bakal calon anggota DPD melalui proses yang panjang yag dimulai dari penyerahan syarat dukungan minimal dimana dari 22 bakal calon yang meminta akses SILON, ada 13 yang menyerahkan dukungan, 12 diantaranya diterima penyerahannya, dan 1 bakal calon dikembalikan penyerahannya dikarenakan dukungan minimalnya kurang dari 5000 dukungan yang tersebar di 18 kabupaten/kota.
Sementara dari 12 calon tersebut, setelah melalui proses verifikasi administrasi terdapat 7 bakal calon yang memperbaiki dukungan dan diterima penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu.
Melalui forum rapat ini, Paul mengapresiasi kerja-kerja KPU Kab/Kota dalam melaksanakan verifikasi administrasi dan verifikasi administrasi perbaikan kesatu serta berharap bahwa hasil verifikasi yang dilaporkan telah sesuai.
Kegiatan dilanjutkan dengan rekapitulasi verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu yang dibacakan oleh Ketua Div. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Putnawati. Hasil Rekapitulasi tersebut menetapkan 11 bakal calon akan mengikuti tahapan verifikasi faktual, sementara 1 bakal calon tidak dapat lanjut untuk diverifikasi faktual dikarenakan tidak memenuhi syarat minimal dukungan pemilih. KPU Provinsi kemudian menandatangani dan menyerahkan berita acara ke petugas pengubung bakal calon dan Bawaslu provinsi.
Setelah penandatanganan dan penyerahan berita acara rekapitulasi verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu dilanjutkan dengan bimtek terkait persiapan untuk Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Anggota DPD Peserta Pemilu 2024 yang akan dillaksanakan pada 6 s.d 26 Februari 2023.
Agenda Hari Kedua, Forum membahas terkait pengisian lembar kerja verifikasi faktual dan penggunaan SILON dalam verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota DPD Peserta Pemilu 2024.