Berita Terkini

Rakor Pembahasan Metode, Ketentuan, Larangan Kampanye & Pelaporan Dana Kampanye

#TemanPemilih Semarang (16/11)  KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Metode, Ketentuan, Larangan Kampanye, dan Pelaporan Dana Kampanye di Aula Lt. 3 Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, memimpin rapat ini bersama anggota KPU lainnya, yakni Basmar Perianto Amron, Muhammad Machruz, Akmaliyah, dan Muslim Aisha. Kegiatan ini diikuti oleh Kadiv. Teknis dan Operator SIKADEKA 35 satker KPU Kab/Kota. Bawaslu Jawa Tengah turut serta dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu yang bersih dan adil. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa hari ini tepat H-89 menuju Pemilu 2024, dan KPU tengah fokus pada pengadaan perangkat terkait kontestasi pemilu tersebut, salah satunya pengadaan surat suara. Menjelang penyelenggaraan tahapan kampanye pada tanggal 28 November mendatang, Handi Tri Ujiono menegaskan pentingnya persiapan yang matang. Handi menyoroti aspek pengaturan domain pelaksanaan kampanye dan pembahasan pelaporan dana kampanye.  Handi menekankan perlunya pertanggungjawaban yang baik dalam penggunaan dana kampanye sesuai dengan Undang-Undang. "Seluruh aktivitas penggunaan dana kampanye menurut Undang-Undang harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Terkait pelaporan dana kampanye, kita harus memperlakukan peserta pemilu dengan adil dan setara," kata Handi Tri Ujiono. Handi juga meminta agar KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan peserta pemilu untuk memastikan proses kampanye dan pendanaannya dapat terlaksana. Kadiv. Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, memberikan arahan terkait menjaga kredibilitas dan ketertiban dalam pelaksanaan tahapan pemilu selanjutnya. Muslim menekankan bahwa potensi pelanggaran pemilu banyak terjadi pada tahapan kampanye dan dana kampanye. Dengan demikian, peserta diharapkan memanfaatkan forum ini secara maksimal untuk menghindari potensi sengketa. Kadiv. Perencanaan dan Logistik, Basmar Perianto Amron, menambahkan agar KPU Kabupaten/Kota segera berkoordinasi secara intens dengan Bupati maupun Walikota terkait SK Pemasangan Alat Peraga Kampanye. Hal ini diharapkan dapat memastikan persiapan pelaksanaan kampanye agar bisa segera dilakukan. Kegiatan Rapat Koordinasi ini dipandu oleh Kabag TPP dan Parhumas, Dewantoputra Adhipermana. Sebelum memasuki sesi pembahasan materi, peserta diminta untuk melakukan pretest terlebih dahulu.  Sesi pertama diisi oleh Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Muhammad Machruz, yang mengkaji Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1190 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pembukaan dan Penutupan Rekening Khusus Dana Kampanye. Machruz menyoroti pentingnya laporan proses penyusunan RKDK secara berjenjang untuk memberikan gambaran utuh kepada KPU Provinsi dalam persiapan pelaksanaan tahapan pemilu 2024. Sesi kedua membahas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 mengenai Kampanye Pemilu 2024 serta Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum oleh Kadiv. Sosdiklihparmas, Akmaliyah. Akmaliyah menekankan perlunya mengantisipasi dan memitigasi peserta pemilu untuk tidak melakukan kampanye di luar waktu yang ditentukan. Akmaliyah juga mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk membuat Iklan Layanan Masyarakat agar sosialisasi pemilu 2024 dapat terselenggara lebih masif melalui media radio dan televisi. Kegiatan ditutup dengan roleplay penggunaan aplikasi SIKADEKA yang dipandu oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Dimas D. Narottama.

KPU Jateng Ajak Mahasiswa Ivet Berkontribusi dalam Pemilu 2024

Semarang, 16 November 2023-Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Kadiv. Sosdiklihparmas, Akmaliyah hadir menjadi narasumber dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (HMJ PPKn) Universitas Ivet Semarang. Acara ini berlangsung di Aula lantai 3 Gedung Rektorat Universitas Ivet Semarang pada hari Kamis, 16 November 2023. Seminar yang menyajikan tema "Upaya Peningkatan Partisipasi Politik Mahasiswa dalam Mensukseskan Pesta Demokrasi Tahun 2024." tersebut dihadiri oleh mahasiswa/i Universitas Ivet serta beberapa mahasiswa/i dari berbagai perguruan tinggi di Semarang.  Dalam penyampaiannya, Akmaliyah menekankan pentingnya partisipasi semua warga negara, khususnya mahasiswa, dalam mensukseskan pesta demokrasi yang akan berlangsung pada tahun 2024. Pemilu dianggap sebagai sarana kedaulatan rakyat, pergantian elite politik, dan sebagai sarana integrasi bangsa, karena dalam pemilu pilihan kita pasti berbeda, namun kita harus tetap menjaga persatuan Indonesia.  Mahasiswa/i dihimbau untuk berkontribusi secara positif, baik sebagai pemilih yang cerdas, penyelenggara pemilu (KPPS), bagian dari peserta pemilu, maupun pengawas pemilu. Tujuan dari seminar ini tidak hanya terbatas pada pemahaman proses demokrasi, namun juga mencakup upaya untuk mereduksi sikap apolitis di kalangan mahasiswa serta menciptakan budaya berpikir kritis di lingkungan akademis. Dengan mengangkat tema tersebut, seminar ini bertujuan untuk turut berkontribusi dalam menciptakan solusi bagi kemajuan bangsa, khususnya melalui peran serta aktif mahasiswa dalam proses demokrasi.  #KPUMelayani #Pemiluserentak2024

Bimtek Penatausahaan Logistik Pemilu 2024

Semarang (15/11) KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Logistik Pemilu 2024 di Grand Edge Hotel. Kegiatan ini diikuti oleh operator komitmen dan operator persediaan KPU Kab/Kota se Jawa Tengah, Rabu 15 November 2023. Bimtek bertujuan untuk memberikan informasi tentang tata cara penatausahaan dan penginputan persediaan logistik Pemilu 2024 pada aplikasi SAKTI sesuai Keputusan KPU Nomor 1353 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Persediaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.  Hadir sebagai narasumber Samyono dan Wulan Restu Utami dari Biro Keuangan dan BMN KPU RI Samyono dan Wulan Restu Utami, dan dimoderatori oleh Kasubag Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Dafidh Myharta Sanjana.

KPU Jawa Tengah Sosialisasikan Peraturan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024

Semarang, 15 November 2023 - KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Peraturan KPU Tentang Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Umum 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lt. 3 Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh LO Parpol Peserta Pemilu Tingkat Provinsi, serta LO Calon Anggota DPD RI. Bawaslu Jawa Tengah juga hadir dalam kegiatan ini. Kegiatan dibuka dengan arahan diberikan oleh Kadiv. Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha. Muslim menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi ini karena berkaitan dengan pelaksanaan tahapan kampanye dan dana kampanye. Dalam arahannya, Muslim menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini Peserta Pemilu baik Partai Politik maupun Calon Anggota DPD RI akan menghadapi tahapan penting setelah penetapan DCT yaitu tahapan kampanye. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dimoderatori oleh Kabag TPP dan Parhumas, Dewantoputra A. Sesi pemaparan materi pertama oleh Kadiv. Sosdiklihparmas, Akmaliyah, membahas prinsip, tahapan, metode, ketentuan pendaftaran, larangan, materi kampanye, dan larangan kampanye. Materi ini memberikan pemahaman mendalam tentang ketentuan kampanye hingga pemasangan alat peraga kampanye. Dalam sesi berikutnya, dibahas tentang aplikasi SIKADEKA yang akan membantu mengelola kampanye, pelaporan dana kampanye, dan audit dana kampanye. Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Muhammad Machruz, menjelaskan manajemen pengguna sistem aplikasi ini, yang melibatkan 12 pengguna dengan fitur berbeda untuk setiap pengguna. Machruz juga menginfokan akun yang dapat melakukan pendaftaran mandiri di aplikasi SIKADEKA yaitu akun untuk admin KPU Pusat, KPU tingkat Provinsi, KPU tingkat kabupaten/kota, admin Partai Politik tingkat pusat, tim kampanye nasional, admin DPD, dan Bawaslu tingkat pusat. Machruz menghimbau peserta pemilu, baik partai politik maupun calon anggota DPD, untuk berkonsultasi terlebih dahulu di helpdesk KPU Provinsi Jawa Tengah sebelum melaksanakan tahapan kampanye dan dana kampanye. Kegiatan ditutup dengan roleplay penggunaan aplikasi SIKADEKA yang dipandu oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Dimas D. Narottama.

Pemprov Jateng Tetapkan Dana Hibah Rp. 791 Miliar untuk KPU Jateng dalam Pilkada 2024

"Pemprov Jawa Tengah Tetapkan Dana Hibah Rp. 985 Miliar untuk Pilkada 2024" Semarang, 15 November 2023 Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono hadir dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024. Penandatanganan ini diselenggarakan di Gedung A lantai 2, Ruang Kerja Gubernur Jawa Tengah. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah sebagai respons terhadap surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait percepatan penandatanganan NPHD pendanaan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Dalam pengarahannya, PJ Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., menjelaskan bahwa penyediaan dana hibah kegiatan pemilihan kepala daerah akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp. 985.326.500.000. Rinciannya, sebesar Rp. 791.608.630.000 dialokasikan untuk KPU Provinsi Jawa Tengah, dan Rp. 193.717.870.000 untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah. Penandatanganan NPHD ini dipandang sebagai wujud komitmen dan keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah, dengan harapan bahwa proses ini dapat berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan. Komitmen bersama ini dianggap sebagai bagian integral dari upaya bersama untuk mengawal keberhasilan pemilihan serentak tahun 2024. Terdapat tiga indikator utama yang menjadi acuan bersama, yakni peningkatan tingkat partisipasi masyarakat, kelancaran setiap tahapan proses pemilihan, serta terjaminnya kondusifitas daerah selama pelaksanaan Pilkada. Pihak-pihak terkait berharap bahwa kesepakatan ini akan menjadi landasan kuat dalam mewujudkan proses pemilihan yang sukses dan demokratis di Provinsi Jawa Tengah. #KPUMelayani #Pemiluserentak2024

KPU Jateng Selenggarakan Rakor Persiapan Kampanye Pemilu 2024 bersama Stakeholder Provinsi Jawa Tengah

Semarang, 14 November 2023 - KPU Jawa Tengah menyelenggarakan Rakor membahas metode, ketentuan, dan larangan kampanye pemilu 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, dengan dihadiri stakeholder pemprov Jawa Tengah dan perguruan tinggi. Muslim Aisha, Kadiv. Hukum dan Pengawasan, membuka acara ini dengan menyampaikan urgensi persiapan tahapan kampanye Pemilu 2024. Dalam sambutannya, Muslim mengingatkan bahwa setelah penetapan DCT legislatif Pemilu 2024 serta paslon presiden berikutnya adalah pelaksanaan kampanye. "Tahapan ini adalah ajang interaksi antara peserta pemilu untuk menyampaikan visi misi dan citra diri kepada pemilih", ungkap Muslim.  Tahap kampanye ini rentan terhadap berbagai pelanggaran, oleh karena rakor ini sangat strategis guna mewujudkan kampanye yang sesuai ketentuan.  Selanjutnya, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Hubungan Masyarakat (Sosdiklihparmas), Akmaliyah menyampaikan prinsip, tahapan, metode, ketentuan pendaftaran, larangan, materi kampanye dan larangan kampanye yang mendasari jalannya rakor dengan memberikan pemahaman ketentuan kampanye pemilu 2024.  Rakor ini menjadi langkah penting dalam persiapan menyeluruh jelang kampanye Pemilu 2024 dengan masukan multi pihak. Untuk materi bisa diakses disini