Berita Terkini

12 ORANG P3K KPU JATENG TERIMA ARAHAN PERDANA DARI SEKRETARIS KPU JATENG

Semarang – Berdasarkan Pengumuman KPU RI Nomor 102/SDM.02-Pu/04/2025 tentang Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024 Periode I, sebanyak 12 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah mengikuti pengarahan Jumat (2/5/2024) . Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 KPU Provinsi Jawa Tengah dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Arief Suja'i. Dalam arahannya, Arief menekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas sebagai aparatur sipil negara. Ia juga mengingatkan agar para PPPK senantiasa mengamalkan nilai-nilai Panca Prasetya Korpri dan menaati ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa akan dilakukan evaluasi kinerja secara berkala setiap tahun. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kelayakan dan kepatutan setiap PPPK dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan. Turut hadir dalam kegiatan pengarahan tersebut Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (Kabag KEUMLOG), Kepala Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM (Kabag Parmas SDM), serta Kepala Subbagian SDM, Kepala Subbag Umum, dan Kepala Subbag Keuangan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah.

KPU Jateng Ikuti Rapat Evaluasi Jagat Saksana (Pamdal KPU) Triwulan I Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring

Semarang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah mengikuti Rapat Evaluasi Jagat Saksana Triwulan I Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI dan diikuti oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah Eko Supriyono yang didampingi Kasubbag Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah Dafidh Myharta Sanjana, serta seluruh personil Jagat Saksana KPU Jawa Tengah Jumat, 2 Mei 2025, di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang. Pembahasan utama dalam rapat evaluasi ini adalah seluruh personil Jagat Saksana wajib untuk selalu mematuhi dan menjalankan Standar Operasional Prosedure (SOP) yang telah ditetapkan oleh KPU RI melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pengamanan serta Kewajiban Satuan Pengamanan (Jagat Saksana) dalam Melaksanakan Tugas pada Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota.

KPU Jateng Gelar Rapat Reviu Anggaran Pilkada 2024 Bersama TAPD dan Kesbangpol

Semarang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Reviu Kegiatan dan Anggaran Hibah Pilkada Tahun 2024 pada Selasa, 30 April 2025, di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang. Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Tengah serta perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah melakukan evaluasi dan reviu terhadap pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran hibah Pilkada 2024 yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan pengelolaan anggaran hibah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, sinergi dengan TAPD dan Kesbangpol dinilai krusial dalam menjaga kelancaran tahapan Pilkada serentak yang telah digelar pada 27 November 2024. “Melalui forum ini, kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dan penggunaan anggaran telah sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Ini juga menjadi bagian dari komitmen KPU Jateng untuk menjalankan Pilkada yang tidak hanya demokratis, tetapi juga tertib administrasi dan keuangan,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, dibahas pula capaian tahapan Pilkada 2024 yang telah berlangsung serta proyeksi kebutuhan anggaran untuk tahapan selanjutnya. Rapat ini menjadi bagian dari upaya KPU Jateng menjaga koordinasi lintas lembaga guna menyukseskan seluruh rangkaian pemilihan kepala daerah secara optimal.

Anggota KPU Jateng, Basmar Perianto Amron Hadiri Forum Strategis Lemhanas RI di Kantor Gubernur Jateng

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menghadiri kegiatan kunjungan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Program Pendidikan Reguler Angkatan (P4N) LXVIII Tahun 2025 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), yang diselenggarakan pada Selasa, 22 April 2025, di Gedung B Lantai V Kantor Gubernur Jawa Tengah. Dalam forum strategis ini, KPU Jateng diwakili oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron. Kehadiran KPU Jateng dalam agenda ini menjadi bentuk dukungan terhadap sinergi antar-lembaga dalam menjaga stabilitas demokrasi dan ketahanan nasional di tingkat daerah. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Danlanal Semarang, Danlanud Adi Soemarmo, serta perwakilan lembaga strategis lainnya, termasuk Bawaslu Jateng dan sejumlah tokoh masyarakat dan agama. KPU Provinsi Jawa Tengah menyambut baik forum seperti ini sebagai wadah membangun keselarasan visi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang berkualitas, berintegritas, dan damai di Jawa Tengah.

Menyusun Pertanggungjawaban Keuangan Pilgub Jateng 2024,KPU Jateng Menggelar Penyusunan Bersama KPU Kab/Kota

Selasa, 22 April 2025, KPU Provinsi Jawa Tengah membuka help desk sebagai upaya pendampingan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk menyelesaikan penyusunan pertanggungjawaban keuangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024. Kegiatan penyusunan SP2HL ini sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula 1 lantai 3 Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah di hadiri oleh Pejabat Pembuat Komiten dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Hibah Pilgub Jateng 2024 di Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Arief Suja'i, didampingi oleh Kabag Keuangan, Umum dan Logistik hadir dan membuka kegiatan. Arief dalam arahannya menegaskan bahwa pengelola keuangan harus melaksanakan tugas dengan cermat. SP2HL disusun sebelum melakukan pengembalian dana hibah dengan melalui serangkaian proses. Arief kembali mengingatkan kepada pengelola keuangan untuk menyelesaikan dengan cepat, tepat, cermat dan teliti. Jika ada kendala segera dikomunikasikan, laporkan progres kepada pimpinan. KPU Provinsi Jawa Tengah membuka help desk sebagai upaya pendampingan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk menyelesaikan penyusunan pertanggungjawaban keuangan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024.

Launching dan Bedah Buku Ora Sengketa Ora Enak

Jumat, 18 April 2025, KPU Provinsi Jawa Tengah meluncurkan buku “Ora Sengketa Ora Enak” di Kawasan Kota Lama, Semarang. Peluncuran dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah dan Mapillu Jawa Tengah. Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, menyampaikan bahwa Pilgub Jateng 2024 berjalan lancar. Namun ada beberapa hal yang belum pernah dihadapi oleh KPU Jateng, yakni sengketa atas keputusan KPU Jateng tentang penetapan hasil Pilgub Jateng 2024, dan ini menjadi sejarah baru bagi KPU Provinsi Jawa Tengah. Salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Hal ini menjadi salah satu proses yang memperkaya tahapan pilgub jateng yaitu bagaimana menghadapi sebuah sengketa. Dalam buku “Ora Sengketa Ora Enak” ini dinarasikan dinamika- dinamika proses KPU Jateng mengelola proses tahapan sekaligus memanajemen KPU Kabupaten/ Kota untuk menjelaskan mekanisme tahapan. Buku ini diharapkan dapat menjadi legacy bahwa Pilkada 2024 ada dinamika terkait dengan sengketa.  Peluncuran buku ditandai dengan peniupan peluit oleh Ketua KPU Jateng. Acara dilanjutkan bedah buku dengan menghadirkan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, sebagai pengagas buku dan Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud, sebagai editor. (nuy)