Berita Terkini

Bimtek KPU Jateng: Strategi Cerdas Gunakan Media Sosial untuk Edukasi Masyarakat

Jepara – KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Media Sosial pada Jumat, 28 Februari 2025 di Kantor KPU Kabupaten Jepara. Kegiatan ini diikuti oleh 11 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dengan tujuan meningkatkan efektivitas pemanfaatan media sosial dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan. Dalam bimtek ini, hadir Swita Amallia Hapsari, akademisi dari Universitas Dian Nuswantoro, yang membawakan materi tentang strategi optimalisasi media sosial untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Swita menekankan pentingnya pemahaman terhadap perkembangan digital guna mendukung efektivitas kampanye sosialisasi dan pendidikan pemilih. Selain itu, Subchan Zuhri, Ketua KPU Kabupaten Jepara Periode 2018-2023, turut menjadi narasumber dengan materi Membangun Citra Lembaga Melalui Media Sosial. Materi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peran KPU dalam publikasi informasi, pengertian dan fungsi media sosial, asas pemanfaatan media sosial oleh instansi pemerintah, hingga strategi dan langkah dalam pengelolaannya. Dalam kesempatan tersebut, Kadiv. Sosdiklihparmas KPU Jateng, Akmaliyah, menghimbau agar satuan kerja (satker) KPU Kabupaten/Kota menghidupkan Rumah Pintar Pemilu (RPP) dengan memperbarui informasi yang disajikan. Ia juga menekankan pentingnya: • Pembaruan informasi data pemilu yang dikelola RPP secara berkala. • Pembuatan infografis pemilu dan kelembagaan di Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID). • Produksi konten media sosial secara rutin guna meningkatkan interaksi dengan masyarakat. Melalui bimtek ini, diharapkan KPU di tingkat daerah semakin optimal dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana pendidikan pemilih kepada masyarakat.

Membedah Pilkada Jateng 2024, KPU Jateng Gelar FGD Evaluasi Penyelenggaraan

Semarang, 26 Februari 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi Pilkada 2024. Acara yang berlangsung di Gumaya Tower Hotel, Semarang, pada 24-26 Februari 2025 ini diikuti oleh perwakilan 35 KPU Kabupaten/Kota, akademisi, instansi terkait, lembaga pemantau pemilu, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah.   Hari Pertama: Sorotan Isu Krusial Pilkada 2024 Kegiatan dibuka dengan pengarahan dari Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, yang menyoroti berbagai isu krusial dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi: • Pendanaan Pilkada: Kendala dalam pemenuhan dana hibah di beberapa daerah. • Pemutakhiran Daftar Pemilih: Masalah validitas data pemilih dan pencocokan dengan administrasi kependudukan. • Pencalonan Kepala Daerah: Perubahan regulasi di tengah tahapan, dualisme dukungan partai, dan validitas dokumen calon. • Pasangan Calon Tunggal: Perlunya mekanisme yang lebih jelas untuk menghindari sengketa dan perubahan surat suara. • Tahapan Pemilu: Rendahnya kepatuhan terhadap pelaporan dana kampanye dan kendala perencanaan anggaran. • Non-Tahapan: Kurangnya dokumen pengamanan dan distribusi logistik di beberapa satuan kerja. • Kelembagaan: Masih ada satuan kerja KPU yang belum menindaklanjuti temuan auditor serta kelemahan dalam manajemen krisis media.   Setelah sesi pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya: • Nur Hidayat Sardini (Ketua Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan UNDIP) dan Turti Antoro (Dosen Ilmu Pemerintahan UNDIP) yang membahas evaluasi tahapan, non-tahapan, kelembagaan, dan faktor eksternalitas Pilkada 2024. • Ahsanul Minan (Ketua Tim Pakar Evaluasi Pemilihan KPU RI) yang membahas evaluasi Pilkada di Jawa Tengah. • Mohammad Hakim Junaedi (Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo) yang menyoroti aspek penyelenggaraan pemilihan. • Wakito Widi Wardojo (Kaprodi Sejarah FIB UNS) yang membahas persepsi publik terhadap Pilkada Jateng 2024.   Hari Kedua: Diskusi Kelas dengan Pendampingan Tokoh KPU Hari kedua diisi dengan sesi diskusi kelas yang dibagi ke dalam lima kelompok, masing-masing didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah saat ini dan periode sebelumnya: • Kelas A: Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono, Sekretaris Arief Suja'i, dan Anggota KPU Jateng 2018-2023 Ikhwanudin. • Kelas B: Anggota KPU Jateng Basmar Perianto Amron dan Paulus Widiantoro, serta Henry Wahyono (KPU Jateng 2018-2023). • Kelas C: Anggota KPU Jateng Muhammad Machruz dan Putnawati (KPU Jateng 2018-2023). • Kelas D: Anggota KPU Jateng Muslim Aisha. • Kelas E: Anggota KPU Jateng Akmaliyah dan Mey Nurlela, serta M. Taufiqurrahman (KPU Jateng 2018-2023). Setiap kelas mendiskusikan berbagai aspek evaluasi Pilkada dan menyusun rekomendasi untuk perbaikan di masa mendatang.   Hari Ketiga: Pemaparan Hasil Diskusi dan Penutupan Rangkaian FGD ditutup dengan pemaparan hasil diskusi dari masing-masing kelas, yang diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi penyelenggaraan Pilkada di masa depan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis bagi KPU dalam menyempurnakan sistem evaluasi Pilkada, guna memastikan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas di masa mendatang.

KPU Jateng Perkuat Pengelolaan Medsos Lewat Bimtek

Pekalongan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Media Sosial pada Sabtu, 22 Februari 2025, bertempat di Kantor KPU Kota Pekalongan. Kegiatan ini diikuti oleh Kadiv. Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Sosdiklihparmas dan SDM), Kasubbag SDM dan Parmas, serta admin media sosial dari 13 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, secara resmi membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, Handi menekankan pentingnya optimalisasi media sosial sebagai sarana komunikasi dan citra kelembagaan KPU. “Kami berharap di forum ini dapat dikonsepkan program yang mendukung tugas KPU setelah tahapan pemilu, salah satunya updating data. Etalase KPU salah satunya adalah media sosial, yang juga berperan sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat,” ujar Handi. Bimtek ini menghadirkan dua narasumber utama. Swita Amallia Hapsari, akademisi Universitas Dian Nuswantoro, menyampaikan materi tentang strategi optimalisasi media sosial untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Dalam paparannya, Swita menjelaskan pentingnya memahami perkembangan digital guna mendukung efektivitas kampanye sosialisasi dan pendidikan pemilih.  Selain itu, Bimtek ini juga menghadirkan M. Taufiqurrahman, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Periode 2018-2023, yang membahas materi "Perihal Etik SDM Pengelola Media Sosial di Lingkungan KPU." Taufiq menggarisbawahi tantangan etik dalam pengelolaan media sosial, seperti keharusan mematuhi kode etik penyelenggara pemilu, memastikan etika tercermin dalam konten yang dihasilkan, serta bekerja sesuai kebutuhan lembaga tanpa melanggar prinsip etika. Kadiv. Sosdiklihparmas, Akmaliyah, turut menambahkan bahwa terdapat banyak kegiatan non-budgeter yang bisa diimplementasikan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. “Podcast, penghidupan kembali Rumah Pintar Pemilu, serta kolaborasi dengan sekolah melalui program P5 merupakan beberapa contoh kegiatan yang dapat dilakukan untuk memperkuat sosialisasi pendidikan pemilih” ungkapnya. Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan media sosial KPU di seluruh wilayah Jawa Tengah, sehingga informasi kepemiluan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat dan meningkatkan partisipasi pemilih dalam masa mendatang.

Perkuat Citra Kelembagaan, KPU Jateng Optimalkan Peran Kehumasan Satker

Semarang, 14 Februari 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kehumasan Pilkada Serentak 2024 pada 13-14 Februari 2025 di Patra Hotel & Convention Semarang. Kegiatan ini dihadiri Kadiv. Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas), Kasubbag SDM dan Parmas, serta Operator Media Sosial KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Selain itu, turut hadir Biro Humas Pemprov Jawa Tengah, Kesbangpol Jawa Tengah, dan Diskominfo Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya komunikasi publik yang efektif. Dalam sambutannya, Handi menyampaikan, "Bagaimana berkomunikasi dengan publik dengan memberikan pendidikan pemilih melalui kehumasan yang mumpuni." Pembahasan Pengembangan SDM Kehumasan Sesi pertama dalam kegiatan ini diisi dengan paparan dari Danang Tri Hermawan, Kepala Seksi Opini Publik Diskominfo Jawa Tengah. Danang membahas Pengembangan SDM Kehumasan, yang menyoroti tantangan dalam menghadapi isu-isu negatif Pemilu, hoaks, serta upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Ia menekankan bahwa pengelolaan komunikasi yang baik sangat penting bagi KPU dalam menjaga kredibilitas dan membangun kepercayaan publik. Standarisasi Kehumasan KPU Sesi berikutnya menghadirkan Reni Rinjani Pratiwi, Kabag Humas dan Informasi Publik KPU RI, yang menyampaikan materi Standar Output Kehumasan KPU secara daring melalui Zoom Meeting. Dalam paparannya, Reni menekankan pentingnya standarisasi dalam pengelolaan informasi publik serta strategi membangun citra KPU yang transparan dan kredibel. Ia juga menjelaskan berbagai inovasi komunikasi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat. Rencana Tindak Lanjut dan Penghargaan IPP Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan Rencana Tindak Lanjut, yang dipandu langsung oleh Kadiv. Sosdiklihparmas KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah. Akmal menghimbau agar satuan kerja (satker) KPU Kabupaten/Kota dapat meningkatkan kepercayaan publik dengan menyajikan data informasi publik yang lengkap dan mudah diakses. Ia juga menginstruksikan agar hasil Pemilu dimasukkan dalam Daftar Informasi Publik (DIP) untuk ditayangkan di website resmi KPU. Sebagai penutup, KPU Jawa Tengah menyampaikan Piagam Penghargaan Indeks Partisipasi Pemilih (IPP) dari KPU RI kepada KPU Kabupaten Cilacap, KPU Kabupaten Jepara, dan KPU Kabupaten Sukoharjo atas keberhasilannya dalam meningkatkan partisipasi pemilih di wilayah masing-masing.

Jaga Eksistensi Digital! KPU Jateng Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos

Surakarta, 12 Februari 2025– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Media Sosial untuk Pilkada Serentak 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Kota Surakarta ini diikuti oleh Kadiv. Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas), Kasubbag SDM dan Parmas, serta Admin Media Sosial dari 11 KPU Kabupaten/Kota. Acara ini dibuka oleh Kadiv. Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, yang menekankan pentingnya menjaga eksistensi media sosial KPU pasca tahapan Pilkada. "Ini bagian dari divisi sosdiklihparmas melaksanakan bimtek soal pengelolaan medsos meski sesungguhnya kalau kita lihat waktu, sudah selesai tahapan. Kemarin kita aktif bersosmed sebagai bagian dari sosialisasi, tapi itu tuntutan kerja kita. Pada detik ini, tanpa tuntutan tahapan itu, kita tetap dituntut untuk menjaga aktivitas di dunia medsos, tantangan lebih berat lagi. Mempertahankan eksistensi di dunia digital," ujar Muslim. Optimalisasi Media Sosial untuk Sosdiklihparmas Dalam sesi pemaparan materi, Swita Amallia Hapsari, Akademisi Universitas Dian Nuswantoro, menyampaikan strategi optimalisasi media sosial untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan sumber daya manusia. Beberapa poin penting yang dibahas dalam materinya meliputi: - Membaca Tren Digital: Memahami perkembangan digital untuk efektivitas kampanye sosialisasi dan pendidikan pemilih. - Optimasi Digital untuk Edukasi Publik: Menggunakan media sosial sebagai alat edukasi dan informasi pemilu. - Mengenali dan Memilih Platform Digital: Menentukan platform yang sesuai seperti Instagram, TikTok, Facebook, X, YouTube, serta pengelolaan website sebagai pilar utama. - Mengeksplorasi Tools Digital: Menggunakan alat seperti riset tagar, TikTok Creative Center, dan membaca tren audio. - Membuat Strategi Konten: Merancang konten internal dan eksternal, mapping konten edukasi, serta menyusun rencana konten yang efektif. - Melakukan Evaluasi & Pengukuran: Menggunakan tools seperti Phlanx untuk membaca insight dan merumuskan strategi baru.   Etika Dokumentasi dan Teknik Fotografi Selain itu, Jafar Sodik, Manajer Produksi Video Solopos Media Grup, memberikan materi tentang etika dokumentasi dan fotografi. Dalam pemaparannya, ia menyoroti pentingnya etika dalam mendokumentasikan peristiwa, khususnya terkait dengan privasi, hak cipta, dan aspek hukum. Beberapa poin utama dari materinya meliputi: - Dokumentasi yang Terkait Privasi dan Keamanan Negara: Menghindari pemotretan di area sensitif seperti bandara, pangkalan militer, atau properti pemerintah. - Dokumentasi Hak Cipta: Tidak boleh sembarangan memotret dan membagikan karya orang lain, serta wajib mencantumkan kredit. - Dokumentasi yang Melanggar Hukum: Menghindari penyebaran foto korban kejahatan atau foto yang tidak pantas. - Keterangan yang Jelas: Setiap dokumentasi harus memiliki informasi yang akurat dan lengkap. - Komposisi Ulang & Repost: Tidak boleh mengambil dan mempublikasikan ulang foto/video tanpa izin yang jelas. Sementara dalam materi fotografi, Jafar Sodik menjelaskan pentingnya teknik dasar fotografi agar menghasilkan gambar yang berkualitas. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi: - Intensitas Cahaya Seimbang: Pencahayaan harus cukup tanpa area yang terlalu gelap atau terang. - Ketajaman Citra: Fokus pada objek harus jelas. - Menghindari Kesalahan Umum: Menghindari pencahayaan berlebihan, memastikan kamera stabil, dan menggunakan fitur autofocus serta exposure lock. - Angle & Komposisi: Memanfaatkan berbagai sudut pengambilan gambar seperti eye level, high angle, bird-eye view, low angle, dan frog angle.   Pentingnya Keberlanjutan Media Sosial KPU Dalam kesempatan ini, Kadiv. Sosdiklihparmas, Akmaliyah, menekankan bahwa pengelolaan media sosial pasca tahapan Pilkada tetap penting sebagai salah satu strategi dalam pendidikan pemilih di era digital. "Setelah tahapan selesai, media sosial tetap harus berjalan sebagai sarana edukasi dan keterlibatan publik. Kita tidak boleh berhenti hanya karena tahapan selesai," ujarnya. Dengan terselenggaranya Bimtek ini, diharapkan KPU di berbagai daerah dapat terus memanfaatkan media sosial secara optimal untuk mendukung transparansi, sosialisasi, dan partisipasi masyarakat dalam pemilu.

KPU Jateng Gelar Rapat Evaluasi Tahapan Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye Pilkada 2024

Karanganyar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Kerja Evaluasi Tahapan Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Jawa Tengah Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada 8-10 Februari 2025 di Karanganyar dan diikuti oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kadiv Sosdiklihparmas, Kasubbag TPPH, serta Operator Sikadeka KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, membuka rapat kerja secara resmi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten/Kota beserta jajarannya yang telah berperan dalam mendukung pelaksanaan kampanye seluruh pasangan calon. Handi juga mengucapkan terima kasih kepada stakeholder terkait yang turut membantu kelancaran proses kampanye. Sebagai bagian dari evaluasi, KPU Jawa Tengah menghadirkan Prof. Triyanto dari Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Agus Puryadi dari Polda Jateng sebagai narasumber. Mereka memberikan pemaparan terkait pelaksanaan tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye yang telah berlangsung, serta evaluasi untuk perbaikan ke depan. Rapat kerja ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jajaran divisi teknis agar lebih memahami regulasi dan mampu mengelola tahapan kampanye serta pelaporan dana kampanye dengan lebih baik. Kegiatan ini ditutup oleh Kadiv. SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela, yang didahului dengan pengarahan dari seluruh pimpinan KPU Provinsi Jawa Tengah. Melalui rapat evaluasi ini, KPU Jawa Tengah berharap pelaksanaan tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye dapat berjalan lebih baik sesuai regulasi, transparan, serta akuntabel dalam setiap tahapannya.