Semarang (13/06) KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Konferensi Pers Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Pada 23 Kab/Kota di Jawa Tengah. Kegiatan ini diselenggarakan di MG Setos Hotel Semarang dan diikuti oleh Timsel Bakal Calon Anggota KPU Kab/Kota dan media massa di Jawa Tengah.
Konferensi Pers dibuka dengan sambutan dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Rudinal B. didampingi perwakilan dari 5 Timsel. Rudinal menyampaikan di Jawa Tengah seleksi dibagi menjadi 5 wilayah diantaranya Wilayah 1 (Kab. Cilacap. Kab. Kebumen, Kab. Banjarnegara, Kab. Purbalingga), Wilayah 2 (Kab. Batang, Kab. Brebes, Kab. Pekalongan,Kab. Pemalang, Kota Pekalongan), Wilayah 3 (Kab. Klaten, Kab. Sukoharjo, Kab. Sragen, Kab. Wonogiri, Kota Surakarta), Wilayah 4 (Kab. Boyolali, Kab. Purworejo, Kab. Temanggung, Kab. Wonosobo, Kota Magelang), Wilayah 5 (Kab. Blora, Kab. Jepara, Kab. Kudus, Kab. Rembang) dan tiap wilayah memiliki 1 timsel.
Setelah pelaksanaan konferensi pers dilanjutkan sosialisasi persyaratan seleksi kepada seluruh jajaran Timsel. Dalam sesi ini, Kasubbag SDM, Mahaendra Awang menjelaskan terkait mekanisme penggunaan SIAKBA sebagai sistem yang digunakan dalam tahapan pendaftaran.