Berita Terkini

KPU Jateng Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Ad Hoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Semarang, 31 Juli 2024- KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Ad Hoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Acara yang berlangsung dari tanggal 29 hingga 31 Juli 2024 di Harris Hotel Semarang ini diikuti oleh Ketua, Kadiv. Sosdiklihparmas dan SDM,Kadiv. Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya, Handi menegaskan pentingnya persiapan dalam menangani setiap pelanggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku. Handi juga mengimbau seluruh satker KPU Kabupaten/Kota untuk selalu memperbarui informasi pada website JDIH masing-masing. "Cek JDIH, ada produk-produk hukum yang telah kita tetapkan, tapi pedoman teknis di KPU Kabupaten/Kota belum upload, bahkan ada yang JDIH-nya terakhir update pada bulan Desember 2023," ujarnya. Pada hari pertama, peserta menerima materi dari Inspektorat Pemprov Jawa Tengah mengenai prinsip penanganan netralitas ASN di Pemda berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Pembahasan terkait Kode Etika dan Perilaku Penyelenggara Pemilu disampaikan oleh Mohammad Hakim Junaidi, Dosen Fakultas Hukum dan Syariah. Kemudian, Kadiv. Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, memaparkan alur penanganan pelanggaran kode etik badan ad hoc. "Kegiatan ini semakin mendesak karena kode etik rasa-rasanya terlambat, karena faktanya bapak ibu sudah menjalankan etik. Seminggu ini saya mendapatkan 3-4 laporan penanganan kode etik," kata Muslim. Hari kedua diisi dengan pemaparan materi terkait Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu oleh David Yama, Sekretaris DKPP RI. Selain itu, peserta juga mengikuti kelompok diskusi dan praktek sidang yang dipandu oleh Osbin Samosir, Sekretaris Sidang Kode Etik DKPP RI. Pada hari ketiga, kegiatan diakhiri dengan pembahasan kesimpulan dan rencana tindak lanjut yang dipandu oleh Muslim Aisha. Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kesiapan KPU Kabupaten/Kota dalam menangani pelanggaran kode etik badan ad hoc selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

KPU PERSIAPKAN PENYUSUNAN DPS PILKADA SERENTAK 2024

SEMARANG -- KPU Jateng menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Rendatin dan operator Sidalih se Jawa Tengah pada Senin, 29 Juli 2024.Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya mengapresiasi Pantarlih se Jateng yang telah melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih. Handi berharap tahapan pendaftaran pemilih untuk Pilkada serentak tahun 2024 berjalan sesuai regulasi sehingga diperoleh data pemilih yang akurat. Anggota Bawaslu Jateng, Nur Kholiq, hadir menyampaikan hasil pengawasan tahapan coklit di Jawa Tengah. Kholiq berharap sinergi antara KPU dan Bawaslu bisa terjaga dengan baik untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024.Divisi Data dan Informasi KPU Jateng, Paulus Widiyantoro, memimpin proses tabrak data untuk membersihkan data pemilih masing-masing Kabupaten/ Kota dari kegandaan antar-kabupaten/kota se- Jateng.

KPU Jateng Gelar Rapat Kerja Sosialisasi Kode Etik Untuk Pilkada 2024

SEMARANG -- KPU Jawa Tengah mengadakan Rapat Kerja Sosialisasi Kode Etik bagi Penyelenggara dan Badan Adhoc untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, serta Walikota/Wakil Walikota Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada 22-23 Juli 2024 di Hotel Haris, Semarang. Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, membuka acara dengan menekankan pentingnya penerapan kode etik bagi penyelenggara pemilu, terutama dalam menghadapi Pilkada 2024. “Bekerja sesuai aturan saja masih bisa salah, maka dari itu perlu diperhatikan kode etik bagi penyelenggara pemilu terutama dalam menghadapi Pilkada 2024,” ujar Handi dalam sambutannya. Acara tersebut juga dihadiri oleh anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah, yang memberikan materi mengenai integritas dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Dalam presentasinya, Tio menjelaskan tentang peran dan fungsi DKPP, alur pengaduan, ruang lingkup kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu, sistem etika penyelenggara pemilu, landasan kode etik, serta prinsip-prinsip yang harus dipegang oleh penyelenggara pemilu. Rapat kerja ini bertujuan untuk memastikan semua penyelenggara pemilu memahami dan mematuhi kode etik yang telah ditetapkan, guna menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan kepala daerah tahun 2024.

KPU Jawa Tengah Gelar Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Pilkada 2024

KPU Provinsi Jawa Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel New Puri Garden pada tanggal 12 dan 13 Juli 2024 dan diikuti oleh 35 satuan kerja (satker) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya, Handi menegaskan pentingnya setiap KPU Kabupaten/Kota untuk mempelajari dan memahami Peraturan KPU (PKPU) No 8 Tahun 2024 terkait pencalonan. Ia juga menekankan bahwa salah satu syarat pasangan calon adalah menyampaikan visi dan misi yang tidak boleh melenceng dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Kegiatan ini dibagi menjadi dua panel sharing dan diskusi. Panel pertama dilaksanakan pada tanggal 12 Juli, dengan menghadirkan narasumber dari Pengadilan Tinggi Negeri Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, serta Dinas Pendidikan. Sementara panel kedua diadakan pada tanggal 13 Juli, menghadirkan narasumber dari Polda Jawa Tengah, Bappeda Jawa Tengah, Biro Otda Jawa Tengah, serta Bawaslu Jawa Tengah. Sesi diskusi dipandu oleh Kabag. TPP dan Parhumas, Dewantoputra Adhipermana. Pada kesempatan ini, Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Muhammad Machruz, menyampaikan pentingnya rapat koordinasi ini sebagai bentuk persiapan tahapan pencalonan. "Ikhtiar kita dengan menyelenggarakan kegiatan ini agar dapat memberi penjelasan kepada teman-teman bahwa ada beberapa dokumen yang wilayah kewenangannya ada di lembaga lain, sehingga harus selalu berkoordinasi agar sepemahaman dan sefrekuensi," ujar Machruz. Ia juga mengimbau agar selalu berkoordinasi dengan lembaga terkait dan menyiapkan helpdesk pencalonan. Rangkaian kegiatan ini ditutup oleh Handi Tri Ujiono yang menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh satker atas kinerja selama ini. "Terima kasih atas proses yang telah dijalankan termasuk pelaksanaan tahapan Pilkada 2024," pungkas Handi.

Sosialisasi Pencalonan Pilkada, KPU Jateng Gelar Temu Media

SEMARANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) kembali menggelar acara temu media bertempat di Aula di kantor KPU Jateng Jumat (12/7/2024). Acara temu media kali ini digelar dalam rangka memberikan sosialisasi kepada awak media terkait pencalonan pada Pilkada Serentak 2024.    Acara yang diikuti sejumlah awak media baik cetak maupun elektronik itu dibuka langsung Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya, Handi menyampaikan sejumlah evaluasi kegiatan yang telah dan tengah dilakukan KPU Jateng dalam rangka pemilihan kepala daerah (pilkada) yang digelar serentak di 35 kabupaten/kota.   "Saat ini sudah memasuki pekan ketiga kami melakukan [kegiatan] pencocokan [coklit]. Progresnya sudah berjalan 90 persen," ujar Handi.    Selain evaluasi, dalam acara itu KPU Jateng juga menyampaikan persiapan-persiapan yang akan dilakukan selama tahapan Pilkada serentak 2024. Salah satu yang paling krusial adalah masa atau tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng yang mulai digelar bulan Agustus nanti.    Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, tahapan Pilkada Serentak 2024 saat ini tengah memasuki pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan yang dimulai sejak 5 Mei hingga 19 Agustus.    Berdasarkan data KPU Jateng ada dua daerah di Jateng yang terdapat bakal pasangan calon dari jalur perseorangan, yakni Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Tegal.    Setelah pemenuhan persyaratan selesai, tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 akan dilanjutkan dengan pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 24-26 Agustus 2024. Kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran pasangan calon pada 27-29 Agustus 2024.    Setelah itu tahapan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan pada 27 Agustus hingga 2 September 2024, kemudian penelitian persyaratan administrasi calon pada 29 Agustus hingga 4 September 2024 dan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.    Sementara itu, acara temu media juga turut dihadiri komisioner KPU Jateng yaitu Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdklihparmas), Akmaliyah; Kadiv Data dan Informasi (Datin) Paulus Widiyantoro; Kadiv Teknis Penyelengaraan Pemilu, Muhammad Machruz; dan Kadiv SDM dan Litbang Mey Nurlela.    Masing-masing komisioner menyampaikan terkait kinerja divisinya dalam melakoni tahapan Pilkada Serentak 2024 di Jateng. Salah satunya adalah Akmaliyah yang menyampaikan terkait sosialisaasi kepada masyarakat terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, khususnya Pilgub Jateng.   Ia mengaku pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan sosialiasi di berbagai daerah yang dikemas melalui acara seperti KPU Jateng Bersholawat di Alun-alun Purwodadi, Grobogan, Senin (8/7/2024).    "Alhamdulillah acara KPU Jateng Bersholawat itu disambut antusias masyarakat dan membuat Alun-alun Purwodadi dibanjiri warga," ujar Akmaliyah.

FGD Evaluasi Anggaran dan Kegiatan Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota

Kamis, 11 Juli 2024, KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion Evaluasi Anggaran dan Kegiatan Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di Jawa Tengah. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Horison Kota Lama Semarang pada tanggal 11 s.d 12 Juli 2024 dan dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah. Hadir pula Ketua, Anggota, Sekretaris dan kasubbag Rendatin KPU Kabupaten/Kota Semarang Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah mengingatkan kembali kepada seluruh satker di Jawa Tengah untuk dapat mempublikasi seluruh kegiatan yang dilaksanakan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan citra lembaga. Perencanaan yang sudah dilaksanakan diawal dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai lembaga publik yang mandiri, terbuka dan akuntabel. FGD Evaluasi anggaran dan kegiatan diharapkan menjadi acuan untuk menemukan formula yang tepat untuk mengelola kegiatan selanjutnya terutama untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.