SEMARANG - KPU Jateng, menetapkan 28.473.405 daftar pemilih sementara (DPS) tingkat provinsi pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) 2024. Dari total 35 kabupaten/kota, Brebes tercatat memiliki pemilih terbanyak, yakni mencapai 1.521.720 orang.
Ketua Divisi (Kadiv) Data dan Informasi KPU Jateng, Paulus Widiyantoro, membenarkan bila angka 28.473.405 DPS ini lebih rendah dari sasaran saat tahapan pencocokan dan penelitian (coklit). Sebab saat coklit, sasarannya mencapai 28.513.672 pemilih.
"Iya, berkurang [40.264 pemilih], karena TMS [tidak memenuhi syarat]. Soalnya saat DP4 [Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan], ternyata ada yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, bahkan jadi TNI-Polri," terang Paulus seusai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS tingkat provinsi pada Pilgub 2024 di Hotel Patra Semarang, Jumat (16/8/2024).
Paulus pun tak menampik bahwa masih ada kemungkinan dinamika pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili sampai menjadi TNI/Polri hingga ditetapkannya daftar pemilih tetap (DPT) pada 14 September 2034. Oleh karena itu, pengumuman DPS sementara ini dimaksudkan untuk memberi tahu kepada publik mengenai pemilih yang telah terdata memiliki hak pilih.
"Setelah diumumkan [DPS] pasti ada tanggapan masyarakat. Bila di tengah jalan [sebelum penetapan DPT] ada TMS, akan kami coret, bila belum masuk atau baru, kami masukan sampai nanti ditetapkan di DPT. Kemudian pasca-DPT ada pemeliharaan DPT, kalau masih ada TMS, tidak kita coret tetapi ditandai, karena sudah tak boleh ubah angka lagi terkait jumlah. Maka masyarakat yang mengetahui ada TMS setelah ini, bisa melapor ke petugas PPS masing-masing desa atau kelurahan," jelasnya.
Adapun dari total 28.473.405 DPS tersebut, pemilih terbanyak berada di Brebes yang mencapai 1.521.720 DPS. Kemudian disusul Cilacap ada 1.520.562 DPS dan Banyumas ada 1.392.370 TPS.
"Kemudian dari total 28.473.405 DPS itu tersebar di 56.811 tempat pemungutan suara (TPS) di masing-masing daerah," rincinya.
Sementara itu, Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, mengatakan perubahan dalam DP4 saat penetapan DPS di 35 kabupaten/kota wajar adanya. Nantinya, hasil DPS yang telah ditetapkan ini kasih akan diproses kembali di tahapan lanjutan untuk ditetapkan sebagai DPT dalam Pilgub Jateng 2024.
"Ditetapkannya DPS ini, adalah ikhtiar kita dalam menyusun daftar pemilih yang akurasi. Masyarakat juga bisa partisipasi dengan mengecek apakah sudah terdaftar belum di cekdptonline.kpu.go.id," imbuh Handi.