Berita Terkini

KPU Jateng Tekankan Pentingnya SAKIP Untuk Pastikan Kinerja Efektif

SEMARANG– KPU Jawa Tengah menggelar rapat kerja intensif di Wujil Hotel & Resort, Kabupaten Semarang, Rabu (7/8/2024), untuk menggenjot kinerja seluruh jajaran. Acara ini dihadiri oleh ketua, anggota, serta perwakilan dari KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Fokus utama rapat adalah evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) KPU untuk periode mendatang. Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, menekankan pentingnya SAKIP dalam memastikan kinerja KPU berjalan efektif dan berorientasi pada hasil. Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI, Yulianto Sudrajat, yang hadir dalam acara itu menyampaikan materi mengenai Evaluasi SAKIP serta Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) KPU 2025-2029.   Hadir pula Inspektorat KPU RI, Lalu Agus Sudrajat, yang memaparkan materi terkait tindak lanjut evaluasi SAKIP, Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Perjanjian Kinerja.   Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang luar biasa, KPU Jateng juga memberikan penghargaan kepada KPU Kabupaten Jepara sebagai juara pertama dalam pengelolaan SAKIP terbaik tahun 2023. KPU Kabupaten Magelang dan KPU Kabupaten Tegal menyusul di posisi kedua dan ketiga.

Gala Premiere Film Tepatilah Janji,KPU Jateng Dukung Pendidikan Pemilih Yang Menghibur

JAKARTA -- Kadiv Sosdiklihparmas KPU Jateng, Akmaliyah dan Sekretaris KPU Jateng, Arief Suja’i, menghadiri Gala Premiere film Pilkada "Tepatilah Janji" di Studio XXI Epicentrum, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2024). Acara ini diselenggarakan oleh KPU RI untuk memperkenalkan film yang mengedukasi dan menghibur. Ketua KPU RI, Mochammad Afiffudin, dalam sambutannya menekankan bahwa film ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk mensosialisasikan pemilu dan Pilkada kepada masyarakat. "Kami ingin pemilu dan Pilkada tahun ini disambut dengan antusiasme. Film ini adalah salah satu cara kami untuk menyampaikan pesan sosialisasi, dan kami butuh dukungan Anda semua," ujar Afiffudin. Film "Tepatilah Janji" adalah sekuel dari "Kejarlah Janji," melanjutkan kisah keluarga Pertiwi. Dalam film ini, Adam, seorang kepala desa, terjun ke dunia politik pilkada yang penuh kompetisi dan kompleksitas tanpa etika. Konflik muncul di tengah keluarganya, melibatkan istrinya Tari dan adik-adiknya, Sekar dan Isham.  Cerita juga menyentuh kisah cinta antara Pak Janji dan Ibu Pertiwi yang menjanda, menambah drama film ini. "Tepatilah Janji" menghadirkan tantangan etika dan proses kepemimpinan dalam menghadapi pilkada yang semakin dekat. Gala premiere ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya etika dan proses yang baik dalam pemilihan kepala daerah, sekaligus memperkuat pendidikan pemilih melalui media film.

KPU JATENG GELAR RAKOR DAN ASISTENSI PENGELOLAAN INFORMASI PUBLIK DI PATI

PATI--KPU Jateng menggelar Rapat Koordinasi dan Asistensi Pengelolaan Informasi Publik untuk Pilkada Serentak 2024 di Kantor KPU Kabupaten Pati, Jumat (9/8/2024). Acara ini dihadiri perwakilan dari 13 KPU kabupaten/kota yakni Kudus, Demak, Jepara, Kota Semarang, Rembang, Blora, Semarang, Batang, Pekalongan, Kota Pekalongan, Banyumas, Grobogan, dan Kendal. Dalam acara ini, KPU menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Jawa Tengah, yaitu Indra Ashoka Mahendrayana, Ketua Komisi Informasi, dan Ermy Sri Ardhyanti, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Monev.  Indra membahas pentingnya kolaborasi antara KPU, media, dan masyarakat untuk memastikan informasi publik yang akurat dan tepat sasaran. “Kolaborasi dengan media dan masyarakat penting untuk menjaga akurasi dan ketepatan informasi publik,” ujarnya. Kadiv Data dan Informasi KPU Jateng, Paulus Widiyantoro, menegaskan bahwa acara ini merupakan tindak lanjut evaluasi Komisi Informasi tahun 2023. Ia menggarisbawahi pentingnya disiplin dalam memperbarui informasi di situs web KPU sebagai bagian dari kewajiban badan publik.  “Kita harus disiplin mengupdate informasi di website. Banyak informasi yang belum disubmit, padahal ini kewajiban kita sebagai badan publik,” jelas Paulus. Sementara itu, Kadiv Hukum KPU Jateng, Muslim Aisha, berharap pengelolaan informasi publik bukan hanya memenuhi penilaian, tetapi juga sebagai bagian dari prinsip dasar pemilu.  “Pengelolaan informasi publik seharusnya menjadi kebiasaan sehari-hari kita. Dengan cara ini, penilaian akan lebih mudah dipenuhi dan potensi sengketa informasi dapat diminimalkan,” ujar Muslim. Acara ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pengelolaan informasi publik di KPU menjelang Pilkada Serentak 2024, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan.

KPU JATENG GELAR RAKOR DAN ASISTENSI PENGELOLAAN INFORMASI PUBLIK DI SRAGEN

SRAGEN--KPU Jateng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Asistensi Pengelolaan Informasi Publik dalam rangka Pilkada Serentak 2024 di Kantor KPU Kabupaten Sragen, Rabu (7/8/2024). Acara ini dihadiri perwakilan 11 satker KPU kab/kota dari Pati, Wonogiri, Karanganyar, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Kota Surakarta, Magelang, Kota Magelang, Temanggung, dan Kota Salatiga. Acara dibuka oleh Kadiv Sosdiklihparmas KPU Jateng, Akmaliyah, yang menekankan pentingnya implementasi pelayanan informasi publik sesuai regulasi. Regulasi yang dimaksud yakni UU No. 14/2008, Peraturan Komisi Informasi No. 1/2021, dan Peraturan KPU No. 22/2023.  "Publik berhak mendapat informasi dari badan publik. Untuk memudahkan penyampaian hak publik ini, kita menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Ada kewajiban kita menyampaikan informasi berkala, serta merta, serta informasi yang dikecualikan," ujar Akmaliyah. Kegiatan ini juga menghadirkan Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, yang menyampaikan materi tentang Evaluasi dan Monitoring Elektronik (E-Monev) Tahun 2024. Hadir pula Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi dari Komisi Informasi Jateng, Sutarto, yang membahas Keterbukaan Informasi Publik KPU. "Melalui kegiatan ini, kita samakan persepsi kita sebagai humas KPU. Untuk mengelola PPID, Komisi Informasi selalu mengingatkan bahwa tugas ini tidak harus selalu full time tetapi dengan full heart," kata Indra Ashoka Mahendrayana. Rakor dan asistensi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah untuk suksesnya Pilkada Serentak 2024.

KPU JATENG GELAR RAKOR DAN ASISTENSI PENGELOLAAN INFORMASI PUBLIK PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

PURWOKERTO--KPU Provinsi Jawa Tengah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Asistensi Pengelolaan Informasi Publik dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024 di Meotel, Purwokerto, 2 Agustus 2024. Acara ini diikuti oleh perwakilan dari 11 KPU Kabupaten/Kota  yakni Cilacap, Sragen, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Kebumen, Purworejo, Brebes, Tegal, Pemalang, dan Kota Tegal. Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, membuka acara dengan menekankan pentingnya pengelolaan informasi publik. "Yang kita mau adalah bagaimana KPU sebagai badan publik dapat mewujudkan pelayanan informasi publik yang terbuka dan aksesibel," ujar Handi.  Ia juga menegaskan bahwa pemenuhan informasi publik merupakan tanggung jawab badan publik untuk menjawab kebutuhan informasi masyarakat, bukan sekadar memenuhi penilaian dari Komisi Informasi. Acara ini juga menghadirkan dua narasumber penting di antaranya Wakil Ketua Komisi Informasi Jateng, Setiadi, yang menyampaikan materi mengenai Keterbukaan Informasi Publik dan Standar Layanan Informasi Publik. Narasumber lainnya yakni Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi Komisi Informasi, Moh. Asropi, membahas Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu.  Asropi menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi (monev) dalam pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan mencatat bahwa KPU Provinsi Jawa Tengah berhasil meraih peringkat kedua dalam Penganugerahan Tinarbuka tahun lalu, meskipun nilai dari KPU Kabupaten/Kota masih perlu ditingkatkan. Kegiatan ini ditutup dengan pesan dari Kadiv Sosdiklihparmas KPU Jateng, Akmaliyah, yang mengingatkan pentingnya sinergi dan koordinasi antardivisi dalam KPU. Ia menyarankan untuk tidak ragu meminta informasi dari subbag dan divisi lain.  "Buka dan baca kembali PKPU Nomor 22 tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota," pesan Akmaliyah. Rakor dan Asistensi ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan informasi publik di KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, sehingga pelayanan informasi publik dapat lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pengecekan Sarana dan Prasarana: Kunjungan Sekjen KPU RI ke KPU Jateng

SEMARANG -- Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (Sekjen KPU RI), Bernad Dermawan Sutrisno, melakukan kunjungan kerja ke kantor KPU Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada Sabtu, 27 Juli 2024. Dalam kunjungan tersebut, Bernad disambut Sekretaris KPU Jateng, Arief Suja'i, bersama jajarannya. Kunjungan kerja ini dalam rangka konsolidasi kesiapan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Bernad memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan semua sarana dan prasarana yang dibutuhkan telah siap dan sesuai standar. "Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 merupakan agenda penting bagi demokrasi kita. Kesiapan dari semua aspek sangat krusial untuk menjamin kelancaran proses tersebut," ujar Bernad. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi antara KPU RI dan KPU Jateng, serta memastikan bahwa segala persiapan teknis dan logistik berjalan sesuai rencana.  Bernad juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak dalam menyukseskan tahapan pilkada serentak ini.