Berita Terkini

KPU Jateng Gelar Sosialisasi Kampanye "Nonton Bareng Debat Keempat Calon Wakil Presiden Pemilu 2024"

Minggu (21/01), KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Kampanye "Nonton Bareng Debat Keempat Calon Wakil Presiden Pemilu 2024" di Patra Hotel & Convention Semarang. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Jajaran Forkopimda, Perwakilan Organisasi Masyarakat, Organisasi Kemahasiswaan, Organisasi Keagamaan, Perwakilan Perguruan Tinggi, dan Perwakilan Media Massa. Debat keempat calon wakil presiden tersebut, diselenggarakan oleh KPU RI dan disiarkan langsung melalui kanal resmi YouTube KPU RI. Tema Debat Keempat yaitu Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat, dan Desa. Di tengah acara "Nonton Bareng," Kadiv. Sosdiklihparmas, Akmaliyah, menjelaskan bahwa Jadwal Kampanye Rapat Umum dan keputusan terkait dapat diakses melalui website dan media sosial resmi KPU Provinsi Jawa Tengah. Kampanye Rapat Umum, berlangsung selama 21 hari dari 21 Januari hingga 10 Februari 2024, mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB, dengan berbagai lokasi yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Setelah selesainya acara "Nonton Bareng," Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menyampaikan closing statement. Handi menegaskan bahwa Debat Keempat ini adalah bagian dari fasilitasi kampanye sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 oleh KPU. Dengan mendekatnya hari pemilihan, Handi berharap acara ini memberikan gambaran yang jelas untuk menentukan pilihan saat pemilu dan mewujudkan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa.

KPU JATENG SELENGGARAKAN RAKOR PENYUSUNAN RANCANGAN JADWAL KAMPANYE RAPAT UMUM PEMILU 2024

Semarang (17/01) KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Jadwal Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024. Acara berlangsung selama dua hari, mulai dari tanggal 16 hingga 17 Januari 2024, dan berlokasi di Hotel Novotel Semarang. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Jajaran Forkopimda, Bawaslu, KPU Kabupaten/Kota, serta Peserta Pemilu 2024, termasuk Partai Politik, LO/Perwakilan Calon Anggota DPD, dan Tim Kampanye. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, membuka rangkaian acara dengan menyampaikan beberapa poin penting. Sebelumnya, KPU Provinsi Jawa Tengah telah melakukan koordinasi bersama stakeholder, partai politik, dan calon anggota DPD terkait penyusunan Rancangan Jadwal Kampanye Rapat Umum. Menurut Handi, pada tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024, Peserta Pemilu akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi misi dan citra diri. Penyelenggaraan Rapat Umum mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Handi berharap agar pelaksanaan Kampanye dan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar. Acara dilanjutkan dengan pembahasan materi terkait Rancangan Jadwal Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024 oleh Kadiv. Sosdiklihparmas, Akmaliyah. Dalam paparannya, Akmaliyah menyampaikan bahwa Rancangan Jadwal Rapat Umum Kampanye Pemilu 2024 telah tersedia dan disepakati. Penetapan jadwal Kampanye Rapat Umum nantinya diharuskan linear dengan jadwal yang telah disepakati oleh KPU RI dengan Peserta Pemilu dan Tim Kampanye Tingkat Pusat. “Dari KPU RI, Kampanye Rapat Umum dibagi menjadi tiga zona secara nasional, dan Jawa Tengah termasuk dalam zona A. Dari empat partai politik non-pengusul, Partai Ummat telah berafiliasi dengan Paslon Nomor Urut 01, sedangkan Partai Gelora dengan Paslon Nomor Urut 02. Sementara itu, Partai Buruh dan PKn tidak mendeklarasikan dukungan terhadap paslon, sehingga dapat melaksanakan Rapat Umum di seluruh wilayah secara penuh”. Kadiv. Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, berharap bahwa setelah acara ini, Peserta Pemilu dapat mencapai kesepakatan. Muslim juga mengungkapkan harapannya agar KPU Provinsi Jawa Tengah dapat menyampaikan perkembangan jadwal yang telah final dari KPU RI sebelum jadwal Kampanye Rapat Umum pertama yakni pada tanggal 21 Januari 2024 dan SK di tingkat Provinsi dapat dibagikan sebelumnya. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Metode Rapat Umum antara Calon Anggota DPD, Partai Politik Pengusul, serta Partai Buruh dan PKn.

KPU Jateng Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024

#TemanPemilih Semarang (11/01) KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Jadwal Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024 di Quest Hotel, Semarang. Acara ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, seperti Polda Jawa Tengah, Pangdam IV/Diponegoro, Satpol PP Jawa Tengah, BPKAD, Biro Hukum Setda Jawa Tengah, dan Dinas Perhubungan Jawa Tengah serta diikuti oleh Partai Politik Peserta Pemilu 2024 tingkat Provinsi dan Perwakilan Calon Anggota DPD RI Dapil Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa KPU terus melakukan konsolidasi untuk merumuskan skema Kampanye Rapat Umum, seiring menantikan kebijakan dari KPU RI. Handi berharap agar KPU dapat melayani peserta pemilu dengan adil, memastikan kampanye sesuai asas, dan prinsip kampanye. Kemudian dilanjutkan pembahasan materi oleh Kadiv. Sosdiklihparmas, Akmaliyah. Akmaliyah menyampaikan bahwa pada tanggal 21 Januari 2024, akan dilaksanakan dua metode kampanye, yakni Rapat Umum dan Iklan Kampanye. KPU Provinsi Jawa Tengah tengah menyusun draft skema Rapat Umum, sementara Akmaliyah juga membahas Peraturan KPU No. 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024. Setelah pembahasan materi, peserta dan tamu undangan diberi kesempatan untuk melakukan sharing diskusi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah sebelum acara ditutup.

KPU Jateng Sosialisasikan PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara

Semarang, 11 Januari 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menggelar sosialisasi terkait Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Acara ini juga mencakup evaluasi simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilakukan bersama KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Kegiatan yang berlangsung dari Rabu hingga Kamis, tanggal 10-11 Januari 2024, di Quest Hotel, Semarang, dihadiri oleh peserta yang terdiri dari Stakeholder tingkat Provinsi, Anggota KPU Kabupaten/Kota Kadiv. Teknis Penyelenggaraan, Kadiv. Data dan Informasi, serta Operator Sirekap se-Jawa Tengah.  Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya, Handi menyampaikan pentingnya memahami aspek inklusivitas dalam Pemilu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. "Pemilu harus inklusif, artinya kita harus memahami sudut pandang orang atau kelompok lain dengan latar belakang yang berbeda, termasuk pemilih disabilitas. KPPS harus memahami betul PKPU ini dan bisa memitigasi masalah yang mungkin muncul pada hari pemungutan dan penghitungan suara, karena ujung dari pemilu adalah pemungutan dan penghitungan suara." Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan membahas bersama PKPU Nomor 25 Tahun 2023. Tujuan utamanya adalah menciptakan pemahaman dan persepsi yang seragam terhadap isi dari PKPU tersebut, guna menjamin pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang transparan dan akuntabel. Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi yang disampaikan oleh M. Machruz mengenai simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS, yang telah berlangsung antara 21-27 Desember 2023. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi landasan perbaikan dan optimalisasi sistem guna memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu di Jawa Tengah mendatang. Dengan demikian, KPU Jawa Tengah terus berupaya memastikan kesuksesan Pemilu melalui sosialisasi, pemahaman, dan evaluasi yang komprehensif terhadap peraturan yang berlaku, guna memenuhi standar demokrasi yang berkualitas dan inklusif.

Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta Pemilu 2024 

Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta Pemilu 2024  Semarang, 6 Januari 2024 - KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta Pemilu 2024. Kegiatan ini berlangsung dari Jum'at hingga Sabtu, 5-6 Januari 2024, di Gets Hotel, Semarang. Peserta rapat terdiri dari penghubung Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan penghubung Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) oleh peserta Pemilu 2024. Kegiatan dibuka oleh Basmar Perianto Amron, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Kadiv. Perencanaan dan Logistik. Dalam sambutannya, Basmar menekankan pentingnya pertanggungjawaban kepada publik terkait aliran dana kampanye. "Kampanye tersisa 36 hari, publik berhak mengetahui dengan jelas asal-usul dan peruntukkan dana kampanye, seberapa besar penerimaan dan pengeluarannya," ujar Basmar. Ia berharap agar pertemuan ini memberikan manfaat dan berharap agar semua laporan dapat selesai pada tanggal 7 Januari 2024. Selanjutnya, Muslim Aisha, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Kadiv. Hukum dan Pengawasan, memberikan arahan tentang konsekuensi serius apabila peserta Pemilu 2024 tidak berhasil melewati tahapan ini, yaitu berupa pembatalan status sebagai peserta Pemilu 2024. "apabila peserta pemilu gagal melewati tahapan ini, ada sanksi yang serius, yaitu berupa pembatalan sebagai peserta pemilu 2024." ujar Muslim.   Arahan berikutnya, oleh Akmaliyah Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Kadiv. Sosdiklihparmas, menyampaikan bahwa masa kampanye ini merupakan tahapan yang rawan akan pelanggaran, maka tugas kita untuk saling mengingatkan.  Kegiatan dilanjutkan dengan layanan desk konsultasi bagi Partai Politik peserta Pemilu 2024 pada hari pertama, dan dilanjutkan dengan layanan desk konsultasi bagi Calon Anggota DPD pada hari kedua. Hal ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada peserta pemilu 2024 terkait persiapan LADK mereka. Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah yang efektif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dana kampanye, seiring dengan batas akhir menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada hari Minggu, tanggal 7 Januari 2024 pukul 23:59.

KPU Jateng Selenggarakan Rakor Persiapan Laporan Dana Kampanye untuk Pemilu 2024

Semarang, 5 Januari 2024 - KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Kegiatan berlangsung di Gets Hotel Semarang pada tanggal 4-5 Januari 2024, dihadiri oleh KPU Kab/Kota secara daring dan Tim Desk Laporan Dana Kampanye KPU Provinsi Jawa Tengah secara luring. Rapat dimulai dengan pembukaan oleh Kadiv. Data dan Informasi, Paulus Widiyantoro, yang menekankan pentingnya Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang harus disampaikan ke KAP pada tanggal 23-29 Februari 2024. Paul berharap agar peserta pemilu menjalankan pelaporan tanpa perlu melakukan perbaikan. Dalam kesempatan ini, Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Muhammad Machruz mendorong peserta pemilu untuk mencatat dengan jelas penerimaan dan pengeluaran dalam Laporan Dana Kampanye (LDK). Hadir sebagai Narasumber, Hendri Santosa dari IAI dan Suzy Noviyanti Budiono dari IAPI memberikan materi terkait pembukuan dana kampanye dan Audit Dana Kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Hendri menekankan kejelasan informasi dalam laporan, termasuk jumlah sumbangan dana kampanye. Suzy Noviyanti membahas persyaratan dan kriteria audit, melibatkan KAP, AP, dan Tim Audit pada KAP, Audit RKDK Parpol Peserta Pemilu, hingga Prosedur Audit.