Berita Terkini

KPU Jateng Gelar Rakor Inventarisasi Permasalahan Badan Adhoc dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024

Semarang (08/02), KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Inventarisasi Permasalahan Badan Adhoc dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Jajaran Forkompimda, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil, serta BPJS Kesehatan. Salah satu isu yang disoroti adalah beberapa perusahaan yang tidak memberikan kesempatan bagi karyawannya untuk mendapatkan jatah libur saat tanggal 14 Februari mendatang, yang merupakan hari pelaksanaan Pemilu. Jika terdapat perusahaan yang menghambat karyawan untuk menggunakan hak pilihnya, karyawan memiliki hak untuk melaporkan hal tersebut kepada Sistem Informasi Pengaduan Pemilu (SILADU).  Pembahasan juga terfokus pada Surat Edaran yang mengatur mengenai izin libur bagi karyawan agar dapat menggunakan hak pilihnya saat tanggal 14 Februari 2024. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum tanpa adanya hambatan dari pihak perusahaan. Dalam kesempatan tersebut, Kadiv. SDM dan Litbang, Mey Nurlela, menyoroti bahwa masih terdapat beberapa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak mendapatkan izin libur dari perusahaannya pada tanggal 14 Februari mendatang. "Penting untuk memberikan dukungan penuh bagi proses demokrasi ini dengan memastikan setiap pihak terlibat dapat berpartisipasi dengan optimal." tegas Mey Nurlela.

KPU Jateng Gelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 untuk Pemilu 2024

Semarang, 6 Februari 2024 - KPU Jawa Tengah menyelenggarakan acara sosialisasi Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum, kebijakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, penetapan kursi dan calon terpilih, serta penyusunan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Acara tersebut dihadiri oleh peserta pemilu 2024 dari unsur partai politik dan penghubung calon anggota DPD RI Dapil Provinsi Jawa Tengah serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Semarang ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, M. Machruz. Dalam sambutannya, Machruz menyampaikan tentang kebijakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai PKPU no. 25 Tahun 2023. Selain itu, ia juga memastikan bahwa seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah memahami tugas-tugasnya, termasuk penyampaian surat pemberitahuan dan penggunaan formulir Model C.6. "Saat ini tengah dilakukan uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) baik secara offline maupun online, serta pemetaan kualitas jaringan internet di TPS." Imbuhnya Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai kebijakan rekapitulasi hasil suara, penetapan kursi, dan calon terpilih. Terakhir, peserta sosialisasi diberikan materi tentang penyusunan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) berdasarkan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan semua pihak terlibat dalam proses pemilu memiliki pemahaman yang mendalam tentang aturan dan prosedur yang berlaku, sehingga proses pemilu dapat berjalan secara adil, transparan, dan demokratis.

KPU Jawa Tengah Gencar Tingkatkan Keamanan: Gelar Sosialisasi dan Pra Audit Bersama BNPT

Semarang, 6 Februari 2024 - KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan sosialisasi dan pra audit sistem pengamanan gedung, yang diikuti oleh seluruh pegawai di sekretariat kantor. Acara ini diselenggarakan di Aula lantai 3 Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 6 Februari 2024. Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Direktorat Perlindungan, Sub Direktorat Pengamanan Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). BNPT, memiliki amanat melaksanakan tugas pelindungan terhadap kegiatan berskala nasional maupun internasional dari ancaman tindak pidana terorisme.  Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menyampaikan bahwa di tengah-tengah kesibukan tahapan pemilu 2024 yang semakin dekat, perlu juga memahami aspek keamanan. Handi berharap, "Semoga dengan hadirnya BNPT ke kantor, kita dapat mengambil benang merahnya agar manajemen sistem pengamanan kita semakin baik." Direktur Pelindungan BNPT, Imam Margono, turut memberikan materi dalam kegiatan ini. Beliau menjelaskan bahwa tugas pokok BNPT adalah melakukan pencegahan dan penanggulangan terorisme. Di kantor KPU, hal tersebut dilakukan untuk melindungi dan meningkatkan sarana prasarana. "Persebaran eks napiter di Jawa Tengah berjumlah 209 dan napiter sejumlah 182. Oleh karena itu, BNPT mengajak untuk memperbaiki perencanaan pengamanan dan membuat sistem manajemen pengamanan yang baik di Kantor KPU," tegas Imam Margono. Materi selanjutnya disampaikan oleh Kepala Seksi Pengamanan Lingkungan Umum BNPT, Muhammad Syauqi, yang membahas Sosialisasi Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang Strategis dan Fasilitas Publik dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme. Peraturan ini dianggap sebagai pedoman sistem manajemen pengamanan di kantor pelayanan publik. Kegiatan ini merupakan langkah proaktif KPU Jawa Tengah dalam memastikan keamanan gedung dan sarana prasarana terkait, terutama menjelang pelaksanaan pemilu 2024. Diharapkan, upaya ini dapat meningkatkan kewaspadaan dan efektivitas sistem pengamanan di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah.

KPU Jateng Gelar Sosialisasi Kampanye "Nonton Bareng" Debat Kelima Calon Wakil Presiden Pemilu 2024 di Harris Hotel Semarang

#TemanPemilih Minggu (04/02), KPU Provinsi Jawa Tengah mengadakan Sosialisasi Kampanye "Nonton Bareng Debat Kelima Calon Wakil Presiden Pemilu 2024" di Harris Hotel Semarang. Acara dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Jajaran Forkopimda, Organisasi Masyarakat, Kemahasiswaan, Keagamaan, Perguruan Tinggi, Sekolah, dan Media Massa. Debat tersebut, diselenggarakan oleh KPU RI dan disiarkan langsung melalui YouTube KPU RI dengan tema Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia, dan Inklusi. Mey Nurlela, Kadiv. SDM dan Litbang, berharap debat-debat ini mencerminkan Visi Misi dari Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden. Muslim Aisha, Kadiv. Hukum dan Pengawasan, mengingatkan bahwa masih ada beberapa hari untuk Kampanye sebelum Masa Tenang yakni pada 11-13 Februari 2024. Selama Masa Tenang, Kampanye dalam bentuk apapun dilarang, dan momen tersebut digunakan oleh KPU untuk memastikan persiapan pelaksanaan Pemilu 2024. Muslim menghimbau agar masyarakat memastikan penerimaan form C pemberitahuan sampai H-3 sebelum hari pencoblosan, dan segera melaporkan ke petugas jika belum menerimanya.

KPU Jateng Gelar Pemilu Expo 2024 di Lapangan Simpang Lima Semarang

KPU Provinsi Jawa Tengah sukses menyelenggarakan Acara Pemilu Expo di Lapangan Simpang Lima, Semarang pada hari ini, Minggu 4 Februari 2024. Acara ini dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, memberikan wadah bagi masyarakat untuk memahami proses pemilihan umum dengan lebih baik. Terdapat enam booth guna memeriahkan acara ini, masing-masing booth memiliki tema diantaranya tema Layanan Pemilih, tema Mengenali Calon, tema Pemungutan dan Penghitungan Suara, tema Anti Hoax, Money Politics dan Politisasi SARA, serta tema Mengenali Sanksi-Sanksi dalam Pemilu 2024. Setiap booth diisi oleh Perwakilan KPU Kab/Kota, bertugas menyampaikan informasi sesuai tema booth kepada masyarakat. Selain itu, Senam Zumba dan penampilan dari Pagi Boeta Band serta KPU Kab/Kota menambah semarak acara. Dalam kesempatan ini, Muslim Aisha, Kadiv. Hukum dan Pengawasan, menyampaikan bahwa "Nyoblos adalah urusan pribadi dan hal tersebut sesuai dengan asas pemilu, yaitu rahasia." Muslim menghimbau agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan bijak, serta menegaskan bahwa pencoblosan tidak boleh diwakilkan.

Rakor Persiapan Masa Tenang Kampanye dan Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum

Semarang, 4 Februari 2024 - KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Masa Tenang dan Pelaksanaan Kampanye Pemilu Serentak 2024 dengan metode Rapat Umum. Acara berlangsung di Ibis Style Hotel, Semarang, pada tanggal 3-4 Februari 2024, mengundang Instansi terkait yakni Kesbangpol, Bawaslu, Polda, dan Satpol PP. Forum rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk membahas Hasil Monitoring Pelaksanaan Tahapan Kampanye di 11 KPU Kab/Kota se-Jawa Tengah. Kadiv. Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, menyampaikan hasil dari monitoring tersebut diantaranya Partai Politik di 11 Kab/Kota mematuhi jadwal kampanye yang telah disepakati serta koordinasi antara KPU Kab/Kota, Bawaslu, dan Kepolisian di tingkat Kab/Kota juga berjalan baik, menunjukkan sinergi yang positif. Dalam kesempatan ini, Muslim Aisha menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan persiapan menjelang Masa Tenang pada 10 s.d 13 Februari 2024 dan evaluasi Kampanye yang tengah berlangsung, khususnya Kampanye Rapat Umum dan Iklan media sekaligus koordinasi awal persiapan pembersihan Alat Peraga Kampanye oleh Peserta Pemilu nantinya.