Berita Terkini

Rakor Pelaksanaan Audit Dana Kampanye oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Persiapan Penetapan Kursi Calon Terpilih pada Pemilu Serentak 2024

Semarang (20/03) KPU Provinsi Jawa Tengah mengadakan Rakor Pelaksanaan Audit Dana Kampanye oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Persiapan Penetapan Kursi Calon Terpilih pada Pemilu Serentak 2024. Acara tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 19 Maret 2024, di Arrus Hotel Semarang, dan diikuti oleh 35 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, yang menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan persiapan untuk tahapan lanjutan setelah penetapan hasil pemilu 2024 serta sebagai implementasi dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 dalam penetapan calon terpilih. Handi berharap agar melalui forum ini, mitigasi resiko yang mungkin terjadi dalam penetapan calon terpilih dapat dibahas bersama. Handi juga mengingatkan seluruh jajaran untuk mempelajari kembali peraturan terkait tata naskah dan pengelolaan informasi produk hukum. Selanjutnya, kegiatan pembahasan materi terkait Persiapan Penyampaian Hasil Audit dari KAP kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota oleh Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Muhammad Machruz. Machruz menjelaskan bahwa tahapan pelaksanaan dana kampanye pemilu saat ini masih dalam proses audit hingga tanggal 29 Maret 2024. Machruz juga menekankan pentingnya koordinasi intensif antara KAP dengan peserta pemilu, yaitu partai politik dan mengingatkan jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan hasil audit dari KAP kepada peserta pemilu dan mengumumkannya di laman website, media sosial, maupun di papan pengumuman.  Dalam catatan, terdapat beberapa partai politik yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) di 15 Kabupaten/Kota dan yang tidak menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) di 4 Kabupaten/Kota. Machruz juga membahas tentang sanksi yang dapat diberikan dalam pelaksanaan dana kampanye pemilu 2024, mulai dari pembatalan peserta pemilu di wilayah bersangkutan, pembatalan sebagai peserta pemilu, hingga tidak ditetapkan sebagai calon terpilih. Acara diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait masalah-masalah yang muncul dalam pelaksanaan dana kampanye.

Tuntas! KPU Jateng Selesai Baca Hasil Tingkat Provinsi pada Rekap Nasional

Jakarta (12/3), KPU Provinsi Jawa Tengah telah mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional dan penetapan hasil Pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI. Rapat pleno tersebut dimulai dari pembacaan Pemilihan Presiden, Pemilihan DPR RI, dan Pemilihan DPD RI pada pukul 21:00 pada hari Senin tanggal 11 Maret 2024, dan berakhir pada pukul 02:00 dini hari tanggal 12 Maret 2024, bertempat di Kantor KPU RI, Jakarta. Rekapitulasi nasional ini merupakan pengesahan dari rekapitulasi yang telah dilaksanakan oleh tingkat provinsi yang telah selesai pada tanggal 6-9 Maret 2024 untuk Provinsi Jawa Tengah. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua dan Seluruh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran sekretariat, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Saksi Paslon tingkat nasional, saksi partai politik tingkat nasional, dan saksi calon anggota DPD RI tingkat nasional. Pembacaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Provinsi Jawa Tengah telah selesai dilaksanakan dan disahkan oleh Ketua KPU RI selaku pimpinan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat nasional. Dalam kesempatan tersebut, Handi Tri Ujiono, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan, "Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemilih, penyelenggara pemilu, dan pemerintah di Jawa Tengah atas sukses pemilu 2024. Mudah-mudahan hasil pemilu ini menjadi harapan kita untuk menjadi negara yang lebih maju."

KPU Jateng Gelar Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Pemilu 2024

Semarang (09/03) - KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024, yang berlangsung dari tanggal 6 hingga 8 Maret 2024. Acara ini diikuti oleh 35 KPU Kabupaten/Kota, perwakilan saksi dari Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Provinsi, perwakilan saksi dari Partai Politik Tingkat Provinsi, serta saksi dari perwakilan Calon Anggota DPD RI Tingkat Provinsi. Rapat ini dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, yang mengungkapkan dua agenda penting dalam rapat tersebut. Pertama, melakukan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 yang mencakup Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR RI untuk setiap Daerah Pemilihan di Jawa Tengah, Pemilihan Anggota DPD RI, dan Pemilihan Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk setiap Daerah Pemilihan di Jawa Tengah. Kedua, menetapkan hasil rekapitulasi dan penghitungan perolehan suara DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan harapan hasil Pemilu 2024 ini dapat berkontribusi dalam mewujudkan integrasi bangsa. Selama tiga hari, KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah membacakan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di masing-masing wilayah. Penetapan dan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan pada 9 Maret 2024. Rangkaian Kegiatan Rapat Pleno Terbuka dan Penetapan dan Penandatanganan Berita Acara  Rekapitulasi serta Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Jawa Tengah Pemilu 2024 disiarkan langsung melalui kanal youtube KPU Jateng.

Rakor Persiapan Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi

Semarang, 1 Maret 2024 - KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi. Rakor ini berlangsung di Aula Lt. 3 KPU Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh Jajaran Stakeholder serta perwakilan dari Media Massa. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pemungutan suara Pemilu 2024 telah selesai dilaksanakan. Hasil dari tahapan pemungutan dan penghitungan suara ini adalah Form C. Hasil. Saat ini, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara sedang dilaksanakan secara berjenjang. Tahapan rekapitulasi di kecamatan dijadwalkan selesai pada tanggal 2 Maret 2024 sedangkan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kabupaten/Kota akan berlangsung hingga tanggal 5 Maret dan tingkat Provinsi hingga tanggal 10 Maret, serta tingkat Nasional hingga tanggal 20 Maret 2024. Penjelasan teknis terkait rekapitulasi tingkat Provinsi di Jawa Tengah disampaikan oleh Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Muhammad Machruz, dan Kabag. TPP dan Parhumas, Dewantoputra Adhipermana. Muhammad Machruz menjelaskan bahwa rekapitulasi tingkat Provinsi di Jawa Tengah akan dilaksanakan pada tanggal 5-7 Maret 2024, dimulai dari pukul 09.00 WIB - 21.00 WIB setiap harinya. Selama rekapitulasi, Form D. Hasil dari Kabupaten/Kota akan disandingkan dan dicocokkan dengan hasil yang tercatat di aplikasi SIREKAP.  Sementara itu, Dewantoputra Adhipermana menjelaskan mekanisme pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah. Dewantoputra juga menginformasikan bahwa Rapat Pleno ini akan disiarkan secara live streaming melalui kanal YouTube KPU Jateng.

Rapat Koordinasi Pembahasan Permasalahan Pasca Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024

Minggu, 25 Februari 2024 bertempat di Aula Lt.3 KPU Provinsi Jawa Tengah, KPU menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan Permasalahan Pasca Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024. Rapat koordinasi ini dilakukan dalam rangka menindakjanjuti Surat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia nomor 098/PS.00.05/PEMILU/II/2024. Acara dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Bapak Rudinal B, serta sambutan dan arahan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Bapak Handi Tri Ujiono serta Anggota KPU Divisi SDM dan Litbang ibu Mey Nurlela. Agenda Rapat Koordinasi ini adalah pengumpulan data, fakta dan informasi pubik terkair temua permaslahan pasca penyelenggaraan Pemilu. Diantaranya adalah mengenai petugas penyelenggara Pemilu yang mengalami sakit dan meninggal , Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemilu Susulan. Hadir dalam rapat koordinasi ini adalah Anis Hidayah Komisioner Komnas HAM RI, Sosiawan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Komisioner Komnas HAM berterimaksih atas data dan informasi yang diberikan baik dari KPU, Bawaslu, Dinas Kesehatan maupun BPJS. Pengalian informasi ini bukan untuk untuk menilai kegagalan maupun keberhasilan suatu Instansi namun digunakan sebagai bahan penyusunan rekomendasi bagi Komnas HAM terutama dari sisi pemenuhan Hak Asasi Manusia termasuk memantauan hak konstitusional Warga Negara.  

KPU Jateng Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2023 oleh BPK RI

Semarang (19/2), KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat Entry Meeting pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Rapat ini diikuti secara hibrid oleh satuan kerja KPU Kota Semarang, KPU Kab. Semarang, KPU Kab. Kebumen, KPU Kab. Purworejo, KPU Kab. Magelang, KPU Kab. Klaten, dan KPU Kab. Boyolali, serta jajaran sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah. Acara berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 19 Februari 2024. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua Tim BPK RI nomor 04/LKKPU/01/2024 tanggal 16 Januari 2024 perihal Permintaan Data, yang menetapkan pemeriksaan atas laporan keuangan KPU tahun 2023. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Rudinal B., menjelaskan bahwa rapat ini menjadi penting mengingat beban kerja yang signifikan, terutama terkait dengan persiapan pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024. Hal ini menyebabkan penundaan pemeriksaan di wilayah Jawa Tengah yang sebelumnya dijadwalkan sebelum hari pemungutan suara. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, menekankan pentingnya kerjasama dengan BPK RI dalam memastikan kelengkapan dan kewajaran penyajian anggaran. Ketua Tim BPK RI, Woro Ganjaran, menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian anggaran dan memastikan kecukupan pengungkapan atas pagu dan realisasi anggaran. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi juga secara paralel di satuan kerja KPU di kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Kegiatan ditutup dengan penyerahan Surat Tugas dari BPK RI kepada KPU Provinsi Jawa Tengah, sebagai langkah awal dalam proses pemeriksaan yang akan dilakukan. #KPUMelayani #pemiluserentak2024