Berita Terkini

Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Pemilu 2024

Semarang (19/01) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Pemilu 2024 di Hotel Santika Premiere, Semarang. Kegiatan ini diikuti 7 unsur yaitu Jajaran Forkopimda/pemerintah daerah, Bawaslu Jawa Tengah, Pimpinan Partai Politik, Akademisi serta Organisasi masyarakat, tokoh dan Pemantau Pemilu. Kegiatan dibuka Ketua Div. Data dan Informasi, Henry Wahyono. Dalam sambutan dan arahannya, Henry menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penataan Dapil DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Pemilu Tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada 13 Januari tahun ini. Pasca Putusan MK Nomor 80/PUU-XX/2022 yang menerangkan bahwa dapil dan alokasi kursi setiap dapil anggota DPR dan DPRD Provinsi diatur dalam Peraturan KPU, oleh karenanya perlu pelaksanakan yang secara teknis dan administrasif harus disesuaikan dengan peraturan yang berlaku dan kondisi riil di lapangan. Karena penataan dapil menjadi salah satu tugas KPU. Selanjutnya Henry berharap adanya tanggapan dan masukan dari peserta terkait rancangan  penataan dapil yang sedang disusun, sehingga memberikan masukan komprehensif guna penetapannya oleh KPU RI yang dilakukan paling lambat 9 Februari 2023 mendatang.  Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan rancangan oleh Ketua Div. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Putnawati sekaligus memimpin jalannya uji publik penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Pemilu 2024. Putnawati memaparkan 2 rancangan dapil DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk pemilu 2024 berikut kajian atas pemenuhan prinsip penyusunan dapil dalam 2 rancangan tersebut. Dalam kesempatan ini, Kabag TPP dan Parhumas, Dewantoputra Adhipermana menyampaikan bahwa KPU Provinsi Jawa Tengah sudah menerima masukan tanggapan parpol dengan 6 surat resmi DPW Partai Politik terkait rancangan Dapil,  Beberapa memberi masukan agar penataan dapil disesuaikan seperti dapil existing pada pemilu 2019 (tidak berubah.red), sementara partai memberi masukan berupa rekomendasi sebuah konsep penataan dapil. Ataupun merespon atas rancangan dapil KPU Jawa Tengah.  Pemangku kepentingan lainnya, juga memberikan masukan dan tanggapan langsung maupun secara tertulis atas rancangan uji publik yang dipaparkan pada kesempatan ini.  Selanjutnya keseluruhan rangakaian acara maupun tanggapan masukan masyarakat akan disusun dalam sebuah laporan uji publik untuk disampaikan kepada KPU RI.

Kajian Hukum Terkait Permasalahan Data Pemilih"

Semarang, 19 Januari 2023 KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan diskusi rutinan dengan Tajuk Seri Advokasi Hukum Kepemiluan VIII " Kajian Hukum Terkait Permasalahan Data Pemilih"secara daring dan live Youtube Jdihkpu Provinsi Jawa Tengah dihadiri oleh 35 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Kegiatan ini menghadirkan Narasumber I, Munjiatun Mukaromah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Cilacap, Narasumber II, Ris Andy Kusuma Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Jepara serta sebagai Moderator Hari Sugiharto Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Cilacap. Dalam kegiatan ini Henry Wahyono Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Ketua Divisi Data dan Informasi menyampaikan Mekanisme Penyusunan Daftar Pemilih, Alur Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih serta berharap agar kegiatan ini tetap berjalan karena dapat saling berbagi pengalaman dan ilmu.   Cr: JDIH KPU Jateng

Rakor Pemetaan TPS dan Persiapan Pembentukan TPS di Lokasi Khusus pada Pemilu 2024

Rabu, 18 Januari 2023, KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemetaan TPS dan Persiapan Pembentukan TPS di Lokasi Khusus pada Pemilu 2024. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah dihadiri oleh perwakilan dari Dispermasdukcapil Jawa Tengah, BPBD Jawa Tengah, Dinas Sosial Jawa Tengah, KanwilKumham Jawa Tengah, Kanwil Kemenag Jawa Tengah, serta Bawaslu Jawa Tengah. Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Dalam sambutannya, Paulus menyampaikan pemetaan TPS merupakan tahapan yang krusial dalam penyelenggaraan Pemilu. KPU Provinsi Jawa Tengah mengundang instansi terkait karena sesuai regulasi akan dibentuk TPS di lokasi khusus. Paulus juga menyampaikan pembentukan TPS khusus harus memenuhi beberapa ketentuan salah satunya adalah jumlah pemilih minimal. Paulus berharap PPS yang sedang diseleksi, setelah dilantik dan diberikan bimtek dapat langsung bekerja khususnya fokus pada data pemilih. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi, Henry Wahyono dalam pengarahannya menyampaikan bahwa pemetaan TPS merupakan titik awal untuk melaksanakan tahapan selanjutnya. Agenda rapat koordinasi ini antara lain untuk merevisi pemetaan TPS yang sudah dilakukan oleh KPU kabupaten/kota, menentukan langkah- langkah yang akan diambil selanjutnya serta mengikuti rapat bersama KPU RI secara daring. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Jawa Tengah turut mengapresiasi kerja keras KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pemetaan TPS di Jawa Tengah.

Sesi Kelas Kepemiluan Bagi Siswa dan Mahasiswa PKL KPU Provinsi Jawa Tengah

Semarang (18/01) Eni Misdayani, Ketua Div. Sosdiklihparmas KPU Provinsi Jawa Tengah mengisi sesi kelas kepemiluan bagi siswa dan mahasiswa yang sedang melakukan praktik magang di KPU Provinsi Jawa Tengah. Eni memberikan materi terkait makna dan pentingnya pemilu dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia. Pemilu sendiri merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota legislatif dan eksekutif yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Repulik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Eni juga menekankan bahwa ada 3 elemen penting dari pemilu yaitu: penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemilih. Dengan adanya kelas pemilu, siswa dan mahasiswa peserta magang di lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah tidak hanya memahami bagaimana praktek kerja di lapangan tetapi juga pemahaman terkait pelaksanaan pemilu di Indonesia.

BAINTELKAM Mabes Polri Mengunjungi KPU Provinsi Jawa Tengah Terkait Kesiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Rabu, 18 Januari 2023, BAINTELKAM Mabes Polri melakukan kunjungan ke KPU Provinsi Jawa Tengah dalam rangka kesiapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro beserta Anggota, Muslim Aisha dan Putnawati serta Sekretaris, Rudinal B. menerima kunjungan tersebut. Maksud dan tujuan kunjungan BAINTELKAM yakni dalam rangka memenuhi kebutuhan data dan informasi POLRI terkait partisipasi masyarakat pada pemilu dan pilkada sebelumnya, kendala dan permasalahan yang dihadapi KPU selama masa tahapan dan jelang pemilu 2024, informasi jumlah DPT terbaru, serta informasi terbaru terkait tahapan seleksi PPK dan PPS.

Rakor Pembebanan Anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 Bersama Kesbangpol Jateng

Semarang (18/01) KPU Provinsi Jawa Tengah melakukan Rapat Koordinasi Pembebanan Anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 Bersama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah. Dalam kesempatan ini, Ketua Div. Perencanaan dan Logistik, Ikhwanuddin membuka rapat bersama dengan Kesbangpol dalam rangka persiapan pilkada serentak 2024 terkait pengajuan draf komponen pendanaan bersama antara KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah. Ikhwanudin menyampaikan bahwa perlu adanya kesepakatan kegiatan mana yang perlu di bebankan oleh KPU Provinsi atau KPU Kab/Kota. Menanggapi hal tersebut, Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Jawa Tengah, Sulistyo Yuli Utomo menerima draf Pembebanan Anggaran yang diajukan KPU Provinsi Jawa Tengah dan akan menyampaikan kepada Kab/kota.