Berita Terkini

KPU JATENG IKUTI FGD PENGEMBANGAN KOMPETENSI SDM LEARNING MANAGEMENT SYSTEM KEPEMILUAN

Gowa, 1 April 2026 - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menggelar Forum Group Discussion Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Learning Management System Kepemiluan dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan kapasitas sumber daya manusia dalam bentuk pembelajaran berbasis digital bagi penyelenggara pemilu. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 1 April 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.    Acara dibuka secara resmi oleh Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap yang hadir bersama Idham Holik. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Learning Management System menjadi perhatian khusus KPU, karena pentingnya penggunaan digitalisasi dalam sistem kepemiluan. Keberadaan LMS diharapkan mampu menjawab tantangan transformasi digital yang saat ini tengah dihadapi seluruh institusi pemerintah, termasuk KPU di seluruh Indonesia. Peserta kegiatan ini adalah Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh yang membidangi Divisi Sumber Daya Manusia pada 38 Provinsi se Indonesia, dan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia di 20 Provinsi.   Forum Group Discussion ini membahas secara mendalam berbagai aspek strategis pengembangan LMS dalam sistem pembelajaran SDM KPU, mencakup antara lain: - Evaluasi kesiapan infrastruktur teknologi dan sumber daya manusia di masing-masing jenjang KPU dalam mendukung implementasi LMS; - Penyusunan modul dan kurikulum pembelajaran berbasis kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan operasional kepemiluan; - Strategi pengelolaan dan pemantauan pelaksanaan pembelajaran daring melalui platform LMS secara terstandarisasi; - Identifikasi hambatan dan peluang dalam penerapan LMS.

NGOPI ASLI FORUM DISKUSI MINGGUAN BAHAS GOLKAM ADMINISTRASI TERTIB PENYUSUTAN ARSIP

Semarang, 31 Maret 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar forum diskusi mingguan bertajuk NGOPI ASLI (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik). Kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengetahuan sekaligus penguatan kapasitas pengelolaan arsip di lingkungan KPU. Pada edisi kali ini, tema yang diangkat adalah “Golkan Administrasi Tertib Penyusutan Arsip: Penilaian, Pemindahan, Pemusnahan, dan Penyerahan Arsip Statis.” Topik tersebut dinilai krusial dalam memastikan tata kelola arsip yang akuntabel, sistematis, dan sesuai ketentuan. Kegiatan dipandu oleh B. Eko Setyawati selaku moderator, yang merupakan Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama KPU Provinsi Jawa Tengah. Sementara itu, narasumber utama adalah Tatit Dwiwiarti S, Kasubag Persuratan dan Arsip KPU Republik Indonesia, yang memaparkan pentingnya proses penyusutan arsip sebagai bagian dari siklus hidup arsip. Dalam paparannya, Tatit menekankan bahwa penyusutan arsip tidak hanya sebatas pemusnahan, tetapi juga mencakup penilaian nilai guna arsip, pemindahan arsip inaktif, hingga penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan. “Pengelolaan arsip yang baik akan mendukung tertib administrasi serta menjaga memori kolektif lembaga,” ujarnya. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah secara daring, terlihat dari partisipasi aktif peserta dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam pesannya menyampaikan bahwa arsip bukan sekadar dokumen, melainkan bagian penting dari rekam jejak organisasi. Dengan pengelolaan yang baik, arsip menjadi sumber pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kelembagaan dari waktu ke waktu. Senada dengan itu, Basmar Perianto Amron menambahkan bahwa setiap aktivitas kelembagaan menghasilkan arsip yang harus dikelola secara tertib dan berkelanjutan. Forum NGOPI ASLI diharapkan menjadi sarana pembelajaran bersama dalam mewujudkan tata kelola arsip yang profesional. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Jawa Tengah terus berkomitmen meningkatkan kapasitas SDM serta kualitas pengelolaan arsip sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

TALK TO ME BAHAS DISIPLIN DAN AKUNTABILITAS KINERJA ASN

Semarang, 25 Maret 2026 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan daring "Talk To Me" Episode Ke-7 dengan tema "Disiplin dan Akuntabilitas Kinerja" pada Rabu, 25 Maret 2026. Dihadiri oleh seluruh jajaran Sekretariat dan Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, acara ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan halal bihalal keluarga besar KPU se-Jawa Tengah.   Acara dibuka oleh Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono yang menekankan pentingnya menjaga ritme kerja meskipun dalam suasana Work From Anywhere (WFA). Anggota KPU Jateng, Mey Nurlela mengawali dengan menyampaikan permohonan maaf lahir batin dan menegaskan bahwa meskipun saat ini masih dalam kebijakan WFA, hal tersebut tidak boleh menyurutkan pelaksanaan tugas dan kewajiban. Senada dengan hal tersebut, Anggota KPU Jateng berikutnya, Paulus W. menyoroti tantangan kebijakan WFA/WFH di masa depan, namun ia meminta seluruh jajaran tetap berdiri tegak menjalankan sumpah janji pelantikan.   Selanjutnya, Anggota KPU Jateng, Akmaliyah mengajak seluruh staf untuk kembali ke fitrah dan "kembali ke nol" dalam arti saling memaafkan, beliau juga mengajak supaya setiap pegawai KPU harus beradaptasi cepat terhadap perubahan sistem kerja tanpa mengendurkan produktivitas. Anggota KPU Jateng, M. Machruz menambahkan harapannya agar hikmah puasa ramadan dapat terimplementasi dalam kerja-kerja ke depan. Sementara itu, Anggota KPU Jateng, Basmar Perianto A. menutup sesi pembuka komisioner dengan pesan silaturahmi yang membawa manfaat bagi lembaga. Adapun, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Tri Tujiana, memberikan arahan kepada seluruh jajaran sekretariat untuk segera berada dalam posisi siap bekerja secara maksimal, baik pada saat WFA maupun tatap muka.   Memasuki sesi diskusi utama yang dimoderatori oleh Kasubag Parmas dan SDM KPU Kab Wonigiri, Alfi Nirmalasari, dua narasumber menyampaikan materinya. Narasumber pertama Irawan Ari Wibowo, Anggota KPU Kabupaten Wonogiri memperkenalkan konsep "Dapur KPU" yang harus menjaga sterilitas kebijakan dari kepentingan politik. Sementara itu, pada pemaparan materi oleh narasumber kedua, Ahmad Ilma Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Semarang memaparkan pentingnya akuntabilitas berbasis hasil. Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif.    Pada sesi penutup, Mey Nurlela menyampaikan intisari bahwa diskusi ini merupakan "tausiah" berharga yang menggabungkan perspektif perilaku individu dan sistem kelembagaan. Beliau menegaskan bahwa disiplin dan akuntabilitas bukan sekadar retorika atau teori semata, melainkan harus diimplementasikan secara nyata dalam sikap dan perilaku kerja harian untuk menjaga marwah lembaga dalam melayani publik

KPU JATENG BAHAS STRATEGI BUILD UP KONTRAK PENGADAAN UNTUK KEBERHASILAN PELAKSANAAN KEGIATAN

Semarang, 10 Maret 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar forum diskusi mingguan bertajuk NGOPI ASLI (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) secara daring yang diikuti oleh jajaran pengelola arsip, keuangan, umum, dan logistik dari KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Pada edisi kali ini, tema yang diangkat adalah “Shoot Target: Strategi Build Up, Kontrak Pengadaan untuk Keberhasilan Pelaksanaan Kegiatan.” Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman bersama terkait proses pengadaan barang dan jasa, khususnya mengenai penyusunan dan pelaksanaan kontrak yang menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan kegiatan di lingkungan KPU. Diskusi dipandu oleh Rani Dewi Sakunti, Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Purworejo selaku moderator. Sementara itu, narasumber dalam kegiatan ini adalah R. Suryanto, Kepala Satuan Pelaksana Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam paparannya, R. Suryanto menyampaikan bahwa rangkaian pengadaan merupakan unsur pendukung yang sangat penting dalam pelaksanaan suatu kegiatan. Salah satu bagian utama dalam proses pengadaan adalah kontrak, yang merupakan bentuk perjanjian antara para pihak yang terlibat dan memiliki kekuatan mengikat dalam pelaksanaan kegiatan. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, menekankan bahwa forum NGOPI ASLI menjadi ruang komunikasi dan penyamaan pemahaman dalam membahas berbagai lingkup kegiatan yang kompleks, khususnya dalam memfasilitasi kegiatan kepemiluan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Melalui diskusi tersebut, diharapkan penyusunan dan pelaksanaan dokumen kontrak dapat semakin optimal guna menunjang keberhasilan pelaksanaan kegiatan di lingkungan KPU. Melalui kegiatan NGOPI ASLI ini, KPU Provinsi Jawa Tengah terus mendorong peningkatan kapasitas dan koordinasi antar satuan kerja, sehingga pelaksanaan pengelolaan arsip, logistik, dan pengadaan barang/jasa dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KPU Jateng Bahas Extra Time Pengelolaan Logistik Pemilu dan Akselerasi Distribusi Pemilu di NGOPI ASLI

Semarang, 3 Maret 2026 – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah menggelar forum diskusi mingguan bertajuk NGOPI ASLI (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) dengan tema “Extra Time Pengelolaan Logistik Pemilu: Akselerasi Distribusi dan Pelaporan yang Tepat dan Akuntabel”. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, selaku narasumber menegaskan bahwa pengelolaan logistik tidak dapat dilepaskan dari rencana kegiatan yang telah disusun oleh KPU RI, khususnya untuk Tahun 2026. “Seluruh kegiatan telah tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 47 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan DIPA,” ungkapnya. Ia menekankan pentingnya keselarasan antara perencanaan, pengadaan, distribusi, hingga pelaporan agar seluruh tahapan berjalan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Dari sisi perencanaan pengadaan, proses diawali melalui Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diumumkan secara terbuka sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan percepatan distribusi logistik Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan ini dimoderatori oleh Eko Supriyono, Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam pengantarnya, ia menyampaikan bahwa forum NGOPI ASLI menjadi ruang berbagi praktik baik serta penguatan koordinasi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Diskusi berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif dari peserta yang hadir secara daring. Melalui forum ini, diharapkan pengelolaan logistik Pemilu di Jawa Tengah semakin responsif, tepat waktu, serta akuntabel, khususnya dalam menghadapi tantangan distribusi dan pelaporan pada tahapan mendatang.

KPU JATENG LAKUKAN KOORDINASI INTERNAL DALAM PENGELOLAAN PPID

Semarang, 4 Maret 2026 — KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Rabu (4/3). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas jajaran KPU dalam memberikan pelayanan informasi publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Tengah, Akmaliyah, menekankan pentingnya penguatan kapasitas pengelola informasi agar mampu memberikan pelayanan informasi publik secara tepat serta memahami klasifikasi dokumen, baik yang dapat dipublikasikan maupun yang termasuk informasi yang dikecualikan. Sekretaris KPU Jawa Tengah, Tri Tujiana, menyampaikan bahwa pengelolaan informasi publik merupakan bagian penting dari penguatan internal organisasi. Ia mengibaratkan KPU seperti wedding organizer yang harus mempersiapkan setiap kebutuhan pelayanan dengan matang agar tidak terjadi kekosongan layanan kepada masyarakat. Sementara itu, Kepala Bagian SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Tengah, Kiki Rizka Ningsih, memaparkan perkembangan struktur PPID serta penyesuaian regulasi terbaru, sekaligus mendorong setiap satuan kerja untuk melengkapi daftar informasi publik sesuai ketentuan retensi arsip. Melalui kegiatan ini, KPU Jawa Tengah berharap pengelolaan informasi publik semakin tertib, profesional, dan mampu memperkuat prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu.