Berita Terkini

MERIAH, SUPORTIF, DAN KOMPETITIF PORSENI KPU SE- JATENG JADI WADAH BERKUMPUL SELURUH PEGAWAI KPU SE- JATENG

Kota Surakarta, 11 Juli 2025 - Paguyuban Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se- Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Porseni yang diikuti oleh Pegawai Sekretariat KPU di 35 Kabupaten/Kota se- Jateng.  Kegiatan ini terselenggara sebagai bentuk pemicu seluruh pegawai KPU se- Jawa Tengah untuk tetap menjaga pola hidup sehat dengan berolahraga secara rutin agar tetap bugar dalam melaksanakan tahapan Pemilu atau Pemilihan kedepan.  Sebanyak 4 (empat) kategori pertandingan yang dilaksanakan pada pagelaran Porseni ini, yakni: ???? Bulu Tangkis ✅ ???? Tenis Meja ✅ ???? Karaoke ✅ ♟ Catur ✅ Bisa tebak satker mana yang jadi juaranya teman pemilih? ????  

KPU Jawa Tengah Gelar Ngopi Asli, Bahas Strategi Menuju KPU yang Adaptif dan Berintegritas

Semarang, 9 Juli 2024 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan “Ngopi Asli” (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) dengan tema “Menata Langkah, Mengukir Strategi Mewujudkan KPU yang Adaptif dan Berintegritas”. Kegiatan ini menjadi wadah diskusi dan koordinasi strategis antar jajaran KPU se-Jawa Tengah dalam rangka menyelaraskan arah kebijakan kelembagaan dengan Rencana Strategis (Renstra) KPU RI periode 2025–2029. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah yang menekankan pentingnya kolaborasi, adaptabilitas, dan integritas dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Renstra KPU oleh anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Perencanaan dan Logistik. Dalam paparannya, disampaikan visi, misi, tujuan, serta sasaran strategis KPU RI yang menjadi pijakan penyusunan program dan kegiatan di seluruh tingkatan KPU. Salah satu fokus pembahasan adalah kerangka pendanaan Renstra serta mekanisme perencanaan dan penganggaran yang harus disesuaikan dengan arah kebijakan nasional. Peserta juga diajak aktif berdiskusi dan diminta mengisi kolom kegiatan yang sudah atau akan dilakukan di daerah masing-masing, sebagai bagian dari pemetaan awal tindak lanjut Renstra. Kegiatan ini ditutup dengan rencana tindak lanjut, yakni penyusunan program operasional di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang sejalan dengan Renstra KPU RI. Direncanakan, pada pertemuan “Ngopi Asli” minggu depan, beberapa KPU Kabupaten/Kota akan memaparkan kegiatan yang sudah dirancang maupun dilaksanakan sebagai bentuk konkret implementasi Renstra. Melalui forum seperti “Ngopi Asli”, KPU Jawa Tengah berharap dapat membangun sinergi yang kuat untuk menghadirkan KPU Provinsi Jawa Tengah yang lebih responsif, profesional, dan berintegritas dalam melayani demokrasi.

KPU JATENG IKUTI RAKOR ETIKA DAN SOSIALISASI PEDOMAN PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL

SEMARANG— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Etika Penyelenggara serta Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual, Selasa (8/7/2025). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dari Aula Kantor KPU Jateng ini dihadiri oleh jajaran komisioner, sekretaris, serta pejabat struktural dan fungsional sekretariat. Rakor ini bertujuan memperkuat pemahaman nilai-nilai etika serta menegaskan komitmen kelembagaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, khususnya di lingkup penyelenggara pemilu. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam sambutannya menekankan bahwa Keputusan KPU No. 1341/2024 disusun sebagai pedoman etik dan teknis untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan kerja. Pedoman ini tidak hanya mengatur batas perilaku, tetapi juga menjadi panduan moral bagi penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas publik. Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, memaparkan struktur, tugas, dan kewenangan Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual, termasuk mekanisme pelaporan yang ramah pelapor, edukasi, serta pendampingan korban. Ia menekankan bahwa pelaporan bisa dilakukan secara langsung maupun tidak langsung sesuai prosedur dan jam kerja. Sementara itu, Anggota KPU RI Parsadaan Harahap menyoroti pentingnya sosialisasi kode perilaku, sumpah/janji, dan pakta integritas secara masif hingga ke tingkat KPU kabupaten/kota. Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang setara dan bebas dari relasi kuasa yang menyimpang. Inspektur Utama KPU RI turut memaparkan strategi pencegahan dan penindakan kekerasan seksual melalui penegakan disiplin ASN. Selain itu, narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memaparkan urgensi kebijakan kesetaraan gender berdasarkan data kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih tinggi. Pemateri dari Komnas Perempuan menyampaikan pentingnya advokasi dan pemulihan korban di tempat kerja. Adapun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membahas mekanisme pembinaan serta penanganan pelanggaran etik, termasuk kasus kekerasan seksual di lingkungan penyelenggara pemilu. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana seluruh peserta menyepakati bahwa pencegahan kekerasan seksual merupakan bagian integral dari penguatan tata kelola kelembagaan yang berintegritas dan harus diimplementasikan secara konsisten di seluruh satuan kerja KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

KPU Jateng Terima Kunjungan Kerja Anggota KPU RI Iffa Rosita, Dorong Penguatan SPIP dan Zona Integritas

SEMARANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menerima kunjungan kerja dari Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, pada Sabtu (5/7/2025). Kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta penguatan pelayanan publik dan integritas kelembagaan. Disambut oleh jajaran Komisioner, Sekretaris, serta pejabat struktural dan fungsional KPU Jawa Tengah, kunjungan ini diisi dengan pengarahan strategis terkait tata kelola lembaga yang akuntabel dan berintegritas. Dalam arahannya, Iffa menekankan pentingnya pengawasan kolektif dalam pelaksanaan SPIP. “Semua harus sama-sama mereviu apa yang disampaikan sekretaris, itulah fungsi kontrol di SPIP. Semua kegiatan dikendalikan dan terpantau oleh Ketua, dengan koordinator Divisi Hukum. Tapi karena kita bersifat kolektif kolegial, maka semua pihak harus turut melihat langsung, dari realisasi anggaran bulanan, absensi, buku kas, hingga rincian pengeluaran,” ujar Iffa. Ia menambahkan, meskipun SPIP secara teknis dijalankan oleh sekretariat, peran serta Komisioner menjadi krusial dalam pengendalian. “Jika ada anggaran yang anomali, di situlah fungsi kendali kita diuji,” tegasnya. Selain SPIP, Iffa juga memberi penekanan pada pelayanan publik. Ia mengimbau agar pendekatan terhadap masyarakat, khususnya Gen Z dan milenial, dilakukan secara lebih komunikatif dan terbuka. “Slogan pelayanan publik bisa dipajang di area depan kantor. Harapannya, pada 2025 Jawa Tengah bisa meraih predikat sebagai instansi bebas dari korupsi,” katanya. Di bidang data pemilih, Iffa menegaskan agar proses pemutakhiran tidak dipandang sepele. “Validasi data pemilih merupakan bagian yang akan dinilai dalam proses Zona Integritas. Ini perlu mendapat perhatian penuh,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jateng, Muslim Aisha menyampaikan bahwa pengusulan Zona Integritas (ZI) tidak hanya menjadi domain tingkat provinsi. “ZI juga akan diajukan dari kabupaten/kota. Harapannya, dari 35 kabupaten/kota di Jateng, bisa disaring mana yang paling siap dan layak diusulkan,” ucapnya. Senada, Sekretaris KPU Jateng Arief Suja’i menegaskan pentingnya seleksi yang ketat dalam mengusulkan satuan kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Kita ingin kabupaten/kota bersaing secara sehat untuk bisa melaju menuju WBK dan WBBM. Ini tanggung jawab bersama,” pungkasnya. Melalui kunjungan ini, KPU Provinsi Jawa Tengah meneguhkan komitmennya dalam membangun lembaga penyelenggara pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

KPU JATENG TETAPKAN 28.517.734 PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN SEMESTER I TAHUN 2025

Jumat, 4 Juli 2025, KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tingkat Provinsi Jawa Tengah di Aula 1 Lantai 3 Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah. Rapat Pleno Terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi dan dihadiri lengkap oleh seluruh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah. Turut hadir pada kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Lembaga, Badan, Dinas terkait tingkat Provinsi Jawa Tengah, KPU Kabupaten/ Kota se Jawa Tengah. Kegiatan yang ditayangkan secara langsung ini juga dihadiri pimpinan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam pembukaan menyampaikan bahwa Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Provinsi merupakan kelanjutan dari Rekapitulasi yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/ Kota. Handi menuturkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu kegiatan KPU Provinsi Jawa Tengah pasca pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tingkat Provinsi Jawa Tengah menetapkan jumlah perubahan Pemilih di Jawa Tengah sebanyak 217.237 pemilih baru, 126.617 pemilih tidak memenuhi syarat dan 112.200 perbaikan data pemilih. Sehingga rekapitulasi pemilih Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025 terdapat 28.517.734 pemilih yang terdiri dari 14.223.360 pemilih laki-laki, 14.294.374 pemilih perempuan. Pada kesempatan tersebut KPU Provinsi Jawa Tengah menandatangani Formulir Model A-Rekap Provinsi-PDPB dan menyerahkan Berita Acara kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan para pihak. Rapat Pleno Terbuka Rekaputulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tingkat Provinsi Tahun 2025 ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah.

Yang Tersimpan dan Tak Disimpan, Mengenal, Menyusun serta Menjadwalkan Retensi Arsip Secara Efektif

Semarang, 1 Juli 2025 — Forum diskusi mingguan KPU Provinsi Jawa Tengah bertajuk NGOPI ASLI (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) kembali digelar secara daring. Pada kesempatan kali ini, tema yang diangkat adalah "Yang Tersimpan dan Tak Disimpan: Mengenal, Menyusun, serta Menjadwalkan Retensi Arsip Secara Efektif." Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, bersama Basmar Perianto Amron, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, yang turut memberikan arahan sebelum diskusi dimulai. Forum dipandu oleh moderator Aditya Susmono Wisanggeni, Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kota Tegal. Sementara itu, narasumber utama adalah Lilis Ina Riswati, Arsiparis Ahli Madya dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah. Dalam arahannya, Handi menekankan pentingnya kesadaran dan komitmen dalam menerapkan regulasi pengarsipan: "Pemahaman terhadap pengarsipan harus disertai dengan komitmen kuat dalam mengimplementasikan PKPU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip." — Handi Tri Ujiono Senada dengan hal tersebut, Basmar menambahkan bahwa tidak semua arsip dapat dan perlu disimpan. Oleh karena itu, pengelolaan arsip yang tepat menjadi kunci: "Perlu dipahami bahwa tidak semua bisa disimpan dan tidak semua tersimpan. Maka lakukan pengelolaan, pendataan, dan penjadwalan arsip." — Basmar Perianto Amron Sementara itu, Lilis Ina Riswati mengajak seluruh satuan kerja KPU se-Jawa Tengah untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap pengelolaan arsip: "Kita semua sedang dalam proses belajar. Harapannya, melalui kegiatan ini kita semakin memahami jenis-jenis arsip, sehingga mampu mengelola, mendata, dan menjadwalkannya sesuai dengan retensi arsip. Terlebih, KPU merupakan lembaga yang aktif menciptakan arsip dan banyak pihak membutuhkan informasi dari arsip tersebut." — Lilis Ina Riswati Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas seluruh satker KPU dalam mengelola arsip secara tertib, efisien, dan sesuai regulasi.