Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Internal Anggota KPU di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah

"Mengawasi diri sendiri sangat susah dari pada mengawasi orang lain. Banyak hal yang harus dipelajari dari perjalanan kita selama setahun ini. Untuk itu kegiatan yang diselenggarakan oleh Divisi SDM ini dilaksanakan pada akhir tahun sebagai refleksi atas tugas-tugas kita sebagai lembaga penyelenggara pemilu". Hal itu disampaikan oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah, pada pembukaan Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Internal Anggota KPU di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 4 Desember 2025 diikuti oleh Ketua Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Parmas & SDM KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Muhammad Machruz, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan BKD Provinsi Jawa Tengah. Narasumber dalam kegiatan kali ini adalah Mey Nurlela selaku Kepala Divisi SDM dan litbang serta Muslim Aisha selaku Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam paparannya Mey Nurlela menjelaskan bahwa perlu adanya peningkatan secara optimal terhadap kerja-kerja KPU kedepan dengan melakukan pengelolaan SDM secara berkala dan sesuai dengan kebutuhan lembaga serta memastikan seluruh proses kepegawaian, tata kelola organisasi dan pelaksanaan tugas berjalan berintegritas, akuntabel dan profesional. Disampaikan juga oleh Muslim Aisha bahwa fungsi pengawasan harus dilakukan dengan manjaga agar seluruh kompoten SDM patuh terhadap regulasi, mengawal integritas pegawai, memastikan standar kinerja terpenuhi dan pengawasan terhadap pembinaan dan pengembangan SDM terlaksana. Melalui kegiatan ini diharapkan proses pembinaan dan pengawasan di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tetap berjalan sesuai regulasi dan petunjuk sehingga lembaga dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

PENYUSUNAN ARSIP DOKUMEN PENGADAAN DAN TRANSAKSI MINIKOMPETENSI KATALOG VERSI 6

Semarang, Senin, 1 Desember 2025- KPU Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Rapat Penyusunan Arsip Dokumen Pengadaan dan Transaksi Minikompetisi Katalog Versi 6.Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah dengan menghadirkan narasumber Plt. Kepala Biro APBJ Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Rusli Sofian Murwanto. Peserta kegiatan ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan Pejabat Pengadaan Barang & Jasa (PBJ) KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah. Sebagai pembuka kegiatan, Plt. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Eko Supriono menekankan tujuan kegiatan ini dilaksanakan untuk membekali PPKom dan PBJ KPU Kab/Kota agar dapat semakin memahami proses penyusunan Arsip dalam mengelola dokumen pengadaan dan lebih memahami proses transakai melalui minikompetisi dalam katalog Versi 6.

UPACARA PERINGATAN HARI KORPRI KE 54 TAHUN

Semarang, 1 Desember 2025- KPU Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Upacara peringatan Hari Korpri ke 54 yang dilakukan di halaman kantor KPU Provinsi Jawa Tengah. Eko Supriono, Plh. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah yang didapuk menjadi pembina Upacara, kali ini membacakan pesan amanat Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh yang intinya berpesan bahwa di era saat ini, ASN harus menjadi penggerak utama perubahan menuju Indonesia Maju. Hadir sebagai peserta Upacara, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta Staf Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah yang mengikuti jalannya Upacara dengan khidmat.

KPU JATENG PAPARKAN PENGUATAN LAYANAN INFORMASI DALAM UJI PUBLIK MONEV KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2025

Semarang— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah memaparkan komitmen dan capaian pengelolaan keterbukaan informasi publik dalam Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Selasa (25/11/2025), di BPSDMD Jawa Tengah. Dalam forum tersebut, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mempresentasikan penguatan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang selama ini menjadi garda depan akses informasi kepemiluan di Jawa Tengah. Handi menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga bagian dari upaya KPU membangun kepercayaan publik. KPU Jateng memperkenalkan inovasi layanan publik satu pintu yang mengintegrasikan PPID, JDIH, layanan konsultasi kepemiluan, hingga Bakohumas. Melalui model pelayanan ini, pemohon informasi dapat mengakses berbagai kebutuhan data secara terpusat, baik langsung di kantor, melalui E-PPID, maupun melalui kanal WhatsApp layanan PPID. Dalam Uji Publik tersebut, Handi turut memaparkan beberapa inovasi ruang layanan, antara lain: Media Center untuk memfasilitasi kebutuhan peliputan wartawan dengan ruang kerja yang lebih nyaman, Zona Informasi Terintegrasi sebagai pusat informasi bagi publik dan stakeholder dan Rumah Joglo, ruang ramah disabilitas yang disiapkan untuk pertemuan dan pelayanan publik inklusif. KPU Jateng juga mengoptimalkan media sosial — Instagram, TikTok, X, Facebook, dan YouTube — sebagai sarana diseminasi informasi. Per November 2025, kanal-kanal tersebut menunjukkan tren peningkatan interaksi dan jangkauan publik yang signifikan.

KPU JATENG SAMPAIKAN INOVASI PENDIDIKAN PEMILIH DAN PDPB DALAM MONEV RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025 BAPPENAS

SEMARANG — KPU Jawa Tengah menerima kunjungan Kementerian PPN/Bappenas pada Selasa (25/11/2025) dalam rangka monitoring dan evaluasi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 terkait prioritas nasional Perbaikan Manajemen Penyelenggaraan Pemilu serta Penjaminan Hak Dipilih dan Memilih. Dalam forum tersebut, KPU Jawa Tengah bersama KPU Kota Magelang dan KPU Kabupaten Semarang memaparkan praktik baik, inovasi, serta tantangan pelaksanaan program prioritas nasional, khususnya di bidang pendidikan pemilih dan pendataan daftar pemilih berkelanjutan (PDPB). Presentasi disampaikan oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas) KPU Jateng. Kadiv. Sosdiklihparmas, Akmaliyah menjelaskan penerapan model sosialisasi hibrida yang memadukan pertemuan tatap muka dengan pendekatan digital. Sejumlah inovasi menjadi sorotan, seperti Kuliah Hukum Pemilu, Goes to Campus, Gethok Tular, Pagelaran Seni dan Budaya, serta program edukasi digital Votecast yang menjangkau pemilih muda di seluruh kabupaten/kota. KPU Jawa Tengah juga memaparkan rencana program Sosialisasi Pendidikan Pemilih Inklusif melalui MoDiS yang melibatkan berbagai organisasi penyandang disabilitas. Pada bidang PDPB, Akmaliyah memaparkan hasil pemutakhiran data per 21 November 2025, termasuk penyelesaian data ganda dan validasi identitas pemilih. Koordinasi dengan Disdukcapil, verifikasi melalui aplikasi DWH, serta coklit terbatas menjadi bagian dari langkah penyelesaian. KPU Jawa Tengah menyoroti sejumlah tantangan seperti ketidaksinkronan data kependudukan, tingginya mobilitas penduduk, rendahnya pembaruan data mandiri, serta keterbatasan jaringan dan SDM di beberapa wilayah. KPU Jawa Tengah menegaskan komitmen untuk melanjutkan penguatan pendidikan pemilih, layanan informasi publik, dan peningkatan kualitas PDPB pada 2026 dan menyampaikan apresiasi atas fasilitasi dan pendampingan Bappenas dalam memastikan implementasi prioritas nasional bidang kepemiluan berjalan optimal dan berkelanjutan.

KPU JATENG SAMPAIKAN INOVASI PENDIDIKAN PEMILIH DAN PDPB DALAM MONEV RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025 BAPPENAS

SEMARANG — KPU Jawa Tengah menerima kunjungan Kementerian PPN/Bappenas pada Selasa (25/11/2025) dalam rangka monitoring dan evaluasi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 terkait prioritas nasional Perbaikan Manajemen Penyelenggaraan Pemilu serta Penjaminan Hak Dipilih dan Memilih. Dalam forum tersebut, KPU Jawa Tengah bersama KPU Kota Magelang dan KPU Kabupaten Semarang memaparkan praktik baik, inovasi, serta tantangan pelaksanaan program prioritas nasional, khususnya di bidang pendidikan pemilih dan pendataan daftar pemilih berkelanjutan (PDPB). Presentasi disampaikan oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas) KPU Jateng. Kadiv. Sosdiklihparmas, Akmaliyah menjelaskan penerapan model sosialisasi hibrida yang memadukan pertemuan tatap muka dengan pendekatan digital. Sejumlah inovasi menjadi sorotan, seperti Kuliah Hukum Pemilu, Goes to Campus, Gethok Tular, Pagelaran Seni dan Budaya, serta program edukasi digital Votecast yang menjangkau pemilih muda di seluruh kabupaten/kota. KPU Jawa Tengah juga memaparkan rencana program Sosialisasi Pendidikan Pemilih Inklusif melalui MoDiS yang melibatkan berbagai organisasi penyandang disabilitas. Pada bidang PDPB, Akmaliyah memaparkan hasil pemutakhiran data per 21 November 2025, termasuk penyelesaian data ganda dan validasi identitas pemilih. Koordinasi dengan Disdukcapil, verifikasi melalui aplikasi DWH, serta coklit terbatas menjadi bagian dari langkah penyelesaian. KPU Jawa Tengah menyoroti sejumlah tantangan seperti ketidaksinkronan data kependudukan, tingginya mobilitas penduduk, rendahnya pembaruan data mandiri, serta keterbatasan jaringan dan SDM di beberapa wilayah. KPU Jawa Tengah menegaskan komitmen untuk melanjutkan penguatan pendidikan pemilih, layanan informasi publik, dan peningkatan kualitas PDPB pada 2026 dan menyampaikan apresiasi atas fasilitasi dan pendampingan Bappenas dalam memastikan implementasi prioritas nasional bidang kepemiluan berjalan optimal dan berkelanjutan.