Berita Terkini

KPU Jateng Bahas Extra Time Pengelolaan Logistik Pemilu dan Akselerasi Distribusi Pemilu di NGOPI ASLI

Semarang, 3 Maret 2026 – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah menggelar forum diskusi mingguan bertajuk NGOPI ASLI (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) dengan tema “Extra Time Pengelolaan Logistik Pemilu: Akselerasi Distribusi dan Pelaporan yang Tepat dan Akuntabel”. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, selaku narasumber menegaskan bahwa pengelolaan logistik tidak dapat dilepaskan dari rencana kegiatan yang telah disusun oleh KPU RI, khususnya untuk Tahun 2026. “Seluruh kegiatan telah tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 47 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan DIPA,” ungkapnya. Ia menekankan pentingnya keselarasan antara perencanaan, pengadaan, distribusi, hingga pelaporan agar seluruh tahapan berjalan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Dari sisi perencanaan pengadaan, proses diawali melalui Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diumumkan secara terbuka sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan percepatan distribusi logistik Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan ini dimoderatori oleh Eko Supriyono, Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam pengantarnya, ia menyampaikan bahwa forum NGOPI ASLI menjadi ruang berbagi praktik baik serta penguatan koordinasi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Diskusi berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif dari peserta yang hadir secara daring. Melalui forum ini, diharapkan pengelolaan logistik Pemilu di Jawa Tengah semakin responsif, tepat waktu, serta akuntabel, khususnya dalam menghadapi tantangan distribusi dan pelaporan pada tahapan mendatang.

KPU JATENG LAKUKAN KOORDINASI INTERNAL DALAM PENGELOLAAN PPID

Semarang, 4 Maret 2026 — KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Rabu (4/3). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas jajaran KPU dalam memberikan pelayanan informasi publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Tengah, Akmaliyah, menekankan pentingnya penguatan kapasitas pengelola informasi agar mampu memberikan pelayanan informasi publik secara tepat serta memahami klasifikasi dokumen, baik yang dapat dipublikasikan maupun yang termasuk informasi yang dikecualikan. Sekretaris KPU Jawa Tengah, Tri Tujiana, menyampaikan bahwa pengelolaan informasi publik merupakan bagian penting dari penguatan internal organisasi. Ia mengibaratkan KPU seperti wedding organizer yang harus mempersiapkan setiap kebutuhan pelayanan dengan matang agar tidak terjadi kekosongan layanan kepada masyarakat. Sementara itu, Kepala Bagian SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Tengah, Kiki Rizka Ningsih, memaparkan perkembangan struktur PPID serta penyesuaian regulasi terbaru, sekaligus mendorong setiap satuan kerja untuk melengkapi daftar informasi publik sesuai ketentuan retensi arsip. Melalui kegiatan ini, KPU Jawa Tengah berharap pengelolaan informasi publik semakin tertib, profesional, dan mampu memperkuat prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu.

PRE SEASONS, PERSIAPAN TAKTIK SWAKELOLA DAN STRATEGI PERJANJIAN KERJASAMA DALAM PILKADA

Semarang, 24 Februari 2026 – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah menggelar forum diskusi mingguan bertajuk NGOPI ASLI (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) dengan tema “Pre-Seasons: Persiapan Taktik Swakelola dan Strategi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pilkada”. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber Kasatpel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) KPU Provinsi Jawa Tengah, R. Suryanto. Sementara itu, diskusi dipandu oleh Mayang Mayurantika, Kasubbag Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Salatiga. Dalam paparannya, R. Suryanto menekankan bahwa pengadaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari setiap pelaksanaan kegiatan, baik melalui penyedia maupun secara swakelola. Ia menjelaskan bahwa dalam metode swakelola terdapat empat tipe yang dapat dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik kegiatan. Momentum ini dianalogikan sebagai fase pre-season dalam sepak bola, yakni masa persiapan penting untuk memperkuat strategi sebelum memasuki tahapan kerja yang lebih intensif, khususnya dalam menghadapi tahapan Pilkada. Melalui forum NGOPI ASLI ini, KPU Provinsi Jawa Tengah berharap dapat meningkatkan pemahaman, kesiapan, serta sinergi jajaran pengelola arsip dan logistik dalam mendukung tata kelola pengadaan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

KPU Jateng Selenggarakan Talk To Me, Bahas Refleksi Pelaksanaan PSU Dalam Meningkatkan Kapasitas Badan Adhoc

Semarang, 25 Februari 2026 - Talk To Me Edisi ke-6 dengan mengusung tema "Refleksi Pelaksanaan PSU : Meningkatkan Kapasitas Badan Adhoc", menghadirkan narasumber Andis Yuli Pamungkas, S.H. (Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kab. Karanganyar) dan Iswandi Ismail, S.AN. (Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Palopo), kegiatan diikuti oleh jajaran Anggota serta Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Pada sambutan pertama sekaligus pembuka acara oleh Bapak Handi Tri Ujiono (Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah), menegaskan bahwa pentingnya manajemen sumber daya manusia sebagai ujung tombaknya adalah di Badan Ad-Hoc. setelah proses pemungutan suara, kemudian proses sengketa di MK, ada implikasi secara psikologis di seluruh penyelenggara, terutama badan ad-hoc, bagaimana manage itu dengan baik di tengah waktu yang tidak lama. Selaku pengarah acara, Kadiv SDM dan Litbang KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Tasrif, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelaksanaan PSU di Kota Palopo berjalan sebagaimana mestinya. Keputusan MK memerintahkan untuk pemungutan suara ulang di semua TPS dan diberi waktu selama 90 hari termasuk dengan evaluasi badan Adhoc.  Dipandu moderator oleh Smaragung Wibowo, SH., MM., Kasubbag Parmas dan SDM KPU Kab. Karanganyar, sesi materi dari Andis Yuli Pamungkas, S.H., yang menekankan bahwa pentingnya penguatan kompetensi dalam bimtek Badan Adhoc berkaca dari pengalaman PSU, supaya masing-masing KPPS menjalankan tugas dan perannya secara maksimal. Metode bimtek perlu dievaluasi, dibuat agar lebih menyenangkan dan materi dapat lebih dipahami peserta. Kemudian pada materi berikutnya, Iswandi Ismail, S.AN., menegaskan bahwa saat pembentukan badan adhoc PSU terdapat kendala yang tidak diatur dalam regulasi dan itu menjadi sebuah tantangan tersendiri. Faktor teknis dan non teknis pada saat menjelang pelaksanaan PSU tensi politik sangat tinggi berakibat pada mental penyelenggara badan adhoc turun. Salah satu hal penguatan yang kita lakukan untuk kelancaran PSU adalah mendorong penguatan mental badan adhoc. Menutup kegiatan, kadiv SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela, mengingatkan bahwa mempertahankan kepercayaan dari masyarakat terhadap kita sebagai penyelenggara itu tidak mudah. Support psikologi dalam situasi PSU itu menjadi sangat penting, bukan cuma di Badan Adhoc, tetapi kita sebagai penyelenggara juga perlu penguatan-penguatan. Satu kesalahan bisa jadi kesalahan bersama, maka kolektif kolegial saling support satu sama lain itu menjadi hal yang utama untuk kita lakukan.

KPU JATENG SELENGGARAKAN PENDIDIKAN PEMILIH MUDA BAGI MAHASISWA MAGANG

Semarang, 11 Februari 2026 – KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pemilih Muda bagi mahasiswa magang pada hari ini sebagai bagian dari penguatan literasi demokrasi dan pemahaman kepemiluan dari sisi penyelenggara. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam arahannya menyampaikan terkait kerangka pemilu, mulai dari landasan hukum, tahapan penyelenggaraan, hingga prinsip-prinsip dasar seperti langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Ia menegaskan bahwa pemilu bukan sekadar hari pemungutan suara, tetapi sebuah sistem yang dirancang untuk menjamin kedaulatan rakyat berjalan sesuai konstitusi. Sementara itu, Kadiv Perencanaan dan Logistik KPU Jateng, Basmar Perianto Amron, menjelaskan bahwa program magang bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam memahami tata kelola kepemiluan. Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Akmaliyah, menekankan pentingnya peran pemilih muda serta mendorong dengan tugas bagi mahasiswa magang untuk membuat konten edukatif terkait pendidikan pemilih sebagai penyebarluasan informasi kepemiluan dan pemilihan. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, menambahkan bahwa program magang menjadi sarana strategis bagi pemilih muda untuk memahami proses kepemiluan dari perspektif penyelenggara. Dengan pengalaman tersebut, diharapkan mahasiswa tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga mampu menjadi agen literasi demokrasi di lingkungan masing-masing. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Jawa Tengah terus berkomitmen memperkuat pendidikan pemilih dan melibatkan generasi muda dalam membangun demokrasi yang berintegritas.

KPU Jateng Ikuti Rapat Penyusunan Rancangan Kebijakan Tata Kerja

Pekanbaru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar rapat penyusunan rancangan kebijakan terkait tata kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, sebagai upaya memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilu.  Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 9 s.d 11 Februari 2026, bertempat di hotel Novotel Pekanbaru dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta Sekretariat dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan mekanisme kerja antar-tingkatan KPU agar lebih terstruktur, sistematis, dan sesuai dengan perkembangan regulasi serta kebutuhan organisasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan tata kerja yang telah berjalan selama ini. Dalam sambutannya, parsadaan harahap menyampaikan bahwa penyusunan kebijakan tata kerja merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu berjalan secara optimal. “Melalui penyusunan rancangan kebijakan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, memiliki pedoman kerja yang jelas, terukur, dan selaras,”. Melalui kegiatan ini, KPU berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal secara berkelanjutan demi mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, berintegritas, dan terpercaya

🔊 Putar Suara