Berita Terkini

Konsolidasi Pelaksanaan Pelayanan Helpdesk Fasilitasi dan Konsultasi Pemenuhan Persyaratan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Semarang (09/08) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Pelayanan Helpdesk Fasilitasi dan Konsultasi Pemenuhan Persyaratan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Bertempat di kantor KPU Jawa Tengah, kegiatan  diikuti 35 KPU Kab/Kota se-Jawa Tengah. Dibagi dua sesi, sesi pertama diselenggarakan pada pukul 08.00-12.00 WIB dan sesi kedua pada pukul 15.00-20.00 WIB. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Paulus menyampaikan seluruh jajaran harus bersiap untuk menghadapi tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang akan datang. Verifikasi administrasi dan verifikasi faktual adalah pekerjaan dengan beban cukup tinggi sehingga perlu memperkuat soliditas dan kerjasama antar personil, serta berkoordinasi dengan Bawaslu selaku mitra dalam penyelenggaraan pemilu. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari beberapa narasumber diawali pemaparan Ketua Div. Teknis Penyelenggaraan, Putnawati. Putnawati menjelaskan materi terkait pedoman teknis bagi KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu mulai dari rincian program dan kegiatan tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, pembahasan terkait tata cara  verifikasi administrasi di tingkat KPU Kab/Kota dan teknis verifikasi faktual. Putnawati berharap melalui kegiatan ini, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota dapat menyamakan pemahaman terkait pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Sementara Kabag Teknis dan Parhumas, Dewantoputra Adhipermana menjelaskan materi terkait peran dan fungsi helpdesk. Mulai dari penjabaran terkait susunan personalia, mekanisme pelayanan dan SOP, hingga administrasi kerjanya.  Ketua Div. Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha menjelaskan materi tentang bagaimana menjaga pelaksanaan tahapan verifikasi partai politik dari potensi sengketa.  Muslim lebih mengkaji mendalam terkait masalah-masalah hukum dalam tahapan verifikasi partai politik, yaitu masalah etik dan  masalah administrasi, potensi-potensi persoalan dalam pelaksanaan verifikasi partai politik baik dalam verifikasi administrasi, verifikasi faktual, fasilitasi helpdesk, koordinasi dan komunikasi serta pelayanan, serta bagaimana menjaga pelaksanaan tahapan sesuai ketentuan. Paulus Widiyantoro berharap setelah diadakan kegiatan ini, seluruh jajaran KPU Kab/Kota di Jawa Tengah menyiapkan rencana kerja untuk menghadapi tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Pada kegiatan ini, kembali dilakukan latihan penggunaan sipol pengguna KPU yg difasilitasi Kasubag Teknis, Dimas Narottama.

Konferensi Pers Perkembangan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Semarang, (08/08) KPU Provinsi Jawa Tengah mengikuti Konferensi Pers Perkembangan Hari Ke Delapan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 secara daring. Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI  menyampaikan pada Senin 8 Agustus 2022 ada empat partai politik yang mendaftar, sehingga total hingga hari kedelapan ada 18 partai politik yang telah menyerahkan berkas pendaftarannya.  Dari hasil pemeriksaan berkas pendaftaran, Partai Hanura, Partai Gerindra dan PKB dinyatakan lengkap dan didaftar, sementara Partai Republiku Indonesia diminta untuk melengkapi berkas pendaftarannya hingga 14 Agustus 2022, pukul 23.59 WIB. Total dari 18 partai politik yang telah mendaftar, 13 partai politik masuk tahap verifikasi administrasi, 5 partai diminta melengkapi berkas pendaftaran. Informasi lain disampaikan Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat terkait anggaran honor badan ad hoc yang telah disetujui oleh pemerintah serta satuan biaya untuk perlindungan petugas badan ad hoc.  Dalam kesempatan tersebut, Sekjend KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno menjawab pertanyaan wartawan terkait penambahan anggaran sebesar Rp1,2 Triliun, saat ini sedang dilakukan proses pembahasan antara KPU, kementerian keuangan dan Bappenas.

Kunjungan Audiensi JPPR Jawa Tengah ke KPU Provinsi Jawa Tengah

Semarang (03/08) Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro didampingi oleh Ketua Div. Hukum dan Pengawasan Muslim Aisha, Ketua Div. SDM dan Litbang M.Taufiqurrahman, serta Ketua Div. Data dan Informasi Henry Wahyono menerima kunjungan dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dalam rangka berkoordinasi terkait peningkatan partisipasi dan pendidikan pemilih. pada penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan setentak tahun 2024. Muhammad Sabbardi, Koordinator Wilayah JPPR Jawa Tengah menyampaikan bahwa JPPR Jawa Tengah hadir untuk berperan serta dalam upaya meningkatkan pendidikan pemilih. JPPR adalah  lembaga yang memiliki tujuan untuk mencerdaskan Pemilih sehingga dapat meningkatkan kualitas Demokrasi di Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Paulus Widiyantoro mengapresiasi kehadiran JPPR di Jawa Tengah dan berharap agar JPPR dapat turun kebawah untuk memotret pelaksanaan demokrasi yang ada di Jawa Tengah.

Kunjungan KPU Provinsi Jawa Tengah ke Kesbangpol Jawa Tengah Terkait Anggaran Pemilu 2024

Semarang (03/08/2022) KPU Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah. Dalam kesempatan tersebut Kabag Rendatin KPU Provinsi Jawa Tengah, Sabbikisma Setia Nugraha bersama Kasubag Perencanaan KPU Provinsi Jawa Tengah, Agustina menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan adalah dalam rangka pembahasan Pembebanan/Sharing Anggaran dalam RAB Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024.  Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Jawa Tengah, Sulistyo Yuli Utomo menerima usulan Pembebanan/Sharing Anggaran yang diajukan KPU Provinsi Jawa Tengah serta berkomitmen mendukung seluruh kegiatan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024.

Pelayanan Tim Helpdesk KPU Provinsi Jawa Tengah

Teman Pemilih apabila kalian memiliki kendala dan membutuhkan konsultasi terkait pemenuhan persyaratan partai politik peserta Pemilu 2024 dan penggunaan SIPOL, Tim Helpdesk KPU Provinsi Jawa Tengah siap untuk melayani dan memfasilitasi. Teman Pemilih dapat berkonsultasi melalui: • email ke helpdeskkpujtg@gmail.com  • melalui grup whatsapp “Partai Politik”. • Datang langsung ke kantor KPU Provinsi Jawa Tengah. • pertemuan online melalui zoom meeting. CP: 087829176556   

Rapat Konsolidasi Internal Tim Kerja Helpdesk KPU Jawa Tengah

Semarang (01/08) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Konsolidasi Internal Tim Kerja Helpdesk Fasilitasi dan konsultasi Pemenuhan  Persyaratan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 KPU Provinsi Jawa Tengah.  Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, pejabat struktural, serta staf sekretariat yang akan bertugas dalam Tim Helpdesk. Ketua Div. Teknis Penyelenggaraan, Putnawati menyampaikan  pentingnya bagi  pegawai yang akan bertugas memiliki pemahaman terkait regulasi Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi pemilu 2024. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait aplikasi SIPOL serta seputar Pembentukan Tim Kerja Helpdesk oleh Kabag Tekmas, Dewantoputra Adhipermana. Dewantoputra mulai dari struktur dan ketugasan anggota tim, sarpras, mekanisme kerja, waktu pelayanan dan periode kerja. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Sri Lestariningsih meminta agar seluruh anggota Tim memahami ketugasan  sesuai pedoman pelaksanaannya.