Berita Terkini

Rakor Persiapan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Semarang (15/08/22) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 secara daring yang diikuti oleh KPU Kab/Kota se- Jawa Tengah. Acara ini dibuka dengan arahan dari Anggota KPU RI Idham Holik. Idham Holik berpesan agar KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota dapat melakukan tugas -tugas terkait  verifikasi administrasi dokumen keanggotaan partai politik pasca pelaksanaan tahapan pendaftaran partai politik yang dimulai pada tanggal 01 Agustus 2022 sampai dengan 14 Desember 2022 dengan sebaik - baiknya sehingga tidak memunculkan konflik/sengketa. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Div. Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Tengah Putnawati yang membedah terkait dokumen apa saja yang perlu diverifikasi dan model-model formulir yang akan digunakan sebagai lembar kerja dalam proses verifikasi administrasi. Diantara hal yang menjadi perhatian adalah surat pernyataan yang harus dipenuhi anggota melalui partai politik bagi anggota partai politik yang terindikasi berpotensi ganda dan berpotensi tidak memenuhi syarat karena usia belum 17 tahun, memiliki pekerjaan yang dilarang dalam peraturan kpu dan NIK anggota belum terdaftar dalam daftar pemilih berkelanjutan. Dalam kesempatan ini, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhumas, Dewantoputra Adhipermana menyampaikan beberapa hal yang harus dijadikan pedoman dalam menyusun tata tertib pelaksanaan verifikasi administrasi dokumen keanggotaan oleh KPU Kabupaten/Kota. Sebagai penutup, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Dimas D. Narottama memberikan sosialisasi terkait teknis penggunaan aplikasi SIPOL dalam proses verifikasi administrasi.

Kunjungan Audiensi Mappilu-PWI Jateng Ke KPU Provinsi Jawa Tengah

#TemanPemilih Semarang, 11/8/2022 Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro didampingi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha dan Ketua Divisi Teknis Pemilu, Putnawati menerima kunjungan dari Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu Persatuan Wartawan Indonesia (MAPPILU-PWI) Jawa Tengah terkait pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah. Sugayo Jawama, Ketua Mappilu- PWI Jateng menyampaikan bahwa Mappilu-PWI ingin menjalin hubungan baik dalam upaya ikut berperanserta dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Jawama juga menyampaikan bahwa Mappilu-PWI berharap dapat bermitra dengan KPU Provinsi Jawa Tengah. Paulus Widiyantoro menyambut baik harapan Mappilu-PWI Jateng. KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai penyelenggara pemilu di Jawa Tengah merasa perlu menjalin hubungan dengan media untuk sosialisasi pelaksanaan Pemilu. Kehadiran Mapillu-PWI menjadi mitra bagi KPU untuk menyampaikan informasi penyelenggaraan Pemilu di Jawa Tengah sampai dengan di Kabupaten/ Kota secara cepat dan tepat. Muslim Aisha pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa informasi penyelenggaraan Pemilu yang disampaikan oleh media perlu dijembatani oleh Mappilu-PWI. Kerjasama antara KPU dengan Mappilu-PWI diperlukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Pemilu. Kehadiran Mappilu-PWI menjadi rekan diskusi perkembangan setiap tahapan Pemilu. KPU Provinsi Jawa Tengah bersama Mappilu-PWI sepakat membangun kerjasama dalam bentuk dialog interaktif yang dikemas secara menarik sehingga mudah diterima oleh masyarakat.  

Sosialisasi Pedoman Teknis Bagi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Semarang (10/08) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Dan DPRD Pemilihan Umum 2024. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kepengurusan dari 42 Partai Politik di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Paulus menyampaikan tujuan kegiatan ini yaitu melakukan tindak lanjut setelah munculnya Keputusan KPU RI Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Ketua Div. Teknis Penyelenggaraan, Putnawati. Putnawati menjelaskan materi terkait pedoman teknis bagi KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu mulai dari rincian program dan kegiatan tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, pembahasan terkait tata cara  verifikasi administrasi di tingkat KPU Kab/Kota dan teknis verifikasi faktual. Putnawati berharap melalui kegiatan ini, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota dapat menyamakan pemahaman terkait pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Koordinator Div. Pengawasan dan Hub. Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Anik Sholichatun yang hadir  menyampaikan apresiasinya kepada KPU Provinsi Jawa Tengah yang segera mensosialisasikan pedoman teknis kepada partai politik tingkat provinsi Jawa Tengah, selanjutnya Anik berharap KPU perlu mempunyai solusi apabila ada masyarakat yang bukan anggota partai namun namanya terdaftar di SIPOL. Dalam penutupan, Paulus Widiyantoro menyampaikan bahwa Tim Helpdesk KPU Provinsi Jawa Tengah siap melayani partai politik yang ingin berkonsultasi terkait pelaksanaan tahapan pemilu ini dan berharap Partai Politik melakukan konsultasi dengan Tim Helpdesk apabila memiliki kendala dalam tahapan pemilu 2024. Jalannya Sosialisasi selengkapnya dapat di akses pada kanal youtube KPU Jateng

Konsolidasi Pelaksanaan Pelayanan Helpdesk Fasilitasi dan Konsultasi Pemenuhan Persyaratan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Semarang (09/08) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Pelayanan Helpdesk Fasilitasi dan Konsultasi Pemenuhan Persyaratan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Bertempat di kantor KPU Jawa Tengah, kegiatan  diikuti 35 KPU Kab/Kota se-Jawa Tengah. Dibagi dua sesi, sesi pertama diselenggarakan pada pukul 08.00-12.00 WIB dan sesi kedua pada pukul 15.00-20.00 WIB. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Paulus menyampaikan seluruh jajaran harus bersiap untuk menghadapi tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang akan datang. Verifikasi administrasi dan verifikasi faktual adalah pekerjaan dengan beban cukup tinggi sehingga perlu memperkuat soliditas dan kerjasama antar personil, serta berkoordinasi dengan Bawaslu selaku mitra dalam penyelenggaraan pemilu. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari beberapa narasumber diawali pemaparan Ketua Div. Teknis Penyelenggaraan, Putnawati. Putnawati menjelaskan materi terkait pedoman teknis bagi KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu mulai dari rincian program dan kegiatan tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, pembahasan terkait tata cara  verifikasi administrasi di tingkat KPU Kab/Kota dan teknis verifikasi faktual. Putnawati berharap melalui kegiatan ini, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota dapat menyamakan pemahaman terkait pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Sementara Kabag Teknis dan Parhumas, Dewantoputra Adhipermana menjelaskan materi terkait peran dan fungsi helpdesk. Mulai dari penjabaran terkait susunan personalia, mekanisme pelayanan dan SOP, hingga administrasi kerjanya.  Ketua Div. Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha menjelaskan materi tentang bagaimana menjaga pelaksanaan tahapan verifikasi partai politik dari potensi sengketa.  Muslim lebih mengkaji mendalam terkait masalah-masalah hukum dalam tahapan verifikasi partai politik, yaitu masalah etik dan  masalah administrasi, potensi-potensi persoalan dalam pelaksanaan verifikasi partai politik baik dalam verifikasi administrasi, verifikasi faktual, fasilitasi helpdesk, koordinasi dan komunikasi serta pelayanan, serta bagaimana menjaga pelaksanaan tahapan sesuai ketentuan. Paulus Widiyantoro berharap setelah diadakan kegiatan ini, seluruh jajaran KPU Kab/Kota di Jawa Tengah menyiapkan rencana kerja untuk menghadapi tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Pada kegiatan ini, kembali dilakukan latihan penggunaan sipol pengguna KPU yg difasilitasi Kasubag Teknis, Dimas Narottama.

Konferensi Pers Perkembangan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Semarang, (08/08) KPU Provinsi Jawa Tengah mengikuti Konferensi Pers Perkembangan Hari Ke Delapan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 secara daring. Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI  menyampaikan pada Senin 8 Agustus 2022 ada empat partai politik yang mendaftar, sehingga total hingga hari kedelapan ada 18 partai politik yang telah menyerahkan berkas pendaftarannya.  Dari hasil pemeriksaan berkas pendaftaran, Partai Hanura, Partai Gerindra dan PKB dinyatakan lengkap dan didaftar, sementara Partai Republiku Indonesia diminta untuk melengkapi berkas pendaftarannya hingga 14 Agustus 2022, pukul 23.59 WIB. Total dari 18 partai politik yang telah mendaftar, 13 partai politik masuk tahap verifikasi administrasi, 5 partai diminta melengkapi berkas pendaftaran. Informasi lain disampaikan Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat terkait anggaran honor badan ad hoc yang telah disetujui oleh pemerintah serta satuan biaya untuk perlindungan petugas badan ad hoc.  Dalam kesempatan tersebut, Sekjend KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno menjawab pertanyaan wartawan terkait penambahan anggaran sebesar Rp1,2 Triliun, saat ini sedang dilakukan proses pembahasan antara KPU, kementerian keuangan dan Bappenas.