Berita Terkini

PELUNCURAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH TAHUN 2024

Semarang, 27 April 2024 KPU Provinsi Jawa Tengah secara resmi meluncurkan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 di Sam Poo Kong, Semarang pada Sabtu, 27 April 2024. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti KPU RI, Pj Gubernur Jawa Tengah, Jajaran Forkopimda, Bawaslu Jawa Tengah,KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, partai politik, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi keagamaan. Dalam acara tersebut, KPU Provinsi Jawa Tengah memperkenalkan maskot dan jingle resmi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024, serta menayangkan iklan layanan masyarakat (ILM) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024. Maskot yang dipilih adalah Semar Ki Lurah Badranaya, tokoh pewayangan punakawan yang memiliki sifat adil, jujur, tulus, bijaksana, cerdas, dan berpengetahuan luas. Ekspresi bahagia pada wajah Semar melambangkan ramah dan keberadaannya yang ikonik serta dihormati oleh masyarakat Jawa. Pemilihan Semar sebagai maskot Pilgub Jawa Tengah 2024 dilakukan setelah melakukan diskusi dengan instansi terkait, budayawan, dan seniman untuk mendesain logo pilgub dan memberikan masukan terkait pilihan maskot. Maskot Semar Ki Lurah Badranaya diubah dengan bentuk yang lebih futuristik untuk mencerminkan citra KPU Jateng yang kekinian dalam pemanfaatan Teknologi Informasi dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Jateng 2024. Tagline atau slogan yang dipilih untuk Pilgub Jateng 2024 adalah “Luwih Becik Luwih Nyenengke”, yang menggambarkan harapan agar pelaksanaan pilgub dapat berjalan lebih baik dan membuat semua pihak yang terlibat merasa senang bagi warga Jawa Tengah. Acara ini juga dimeriahkan dengan penampilan Tari Lentera Jawa serta hiburan dari artis Pongki Barata dan Kiki Juliar OVJ. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menyampaikan bahwa peluncuran ini bertujuan untuk memperkenalkan maskot dan jingle Pemilihan Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024, yang menggambarkan Semar sebagai sosok yang arif, bijaksana, dan tanggap terhadap perubahan zaman. Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Tengah, Drs. Nana Sudjana, menyatakan bahwa kolaborasi adalah kunci kesuksesan dalam pilkada serentak tahun 2024 ini serta menekankan pentingnya menjaga netralitas dan memberikan pelayanan secara profesional kepada para kontestan. Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari yang hadir bersama Anggota, Yulianto Sudrajat  berterima kasih kepada Pemprov Jateng atas dukungan anggaran yang diberikan untuk melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024. Hasyim berharap pelaksanaan Pilkada di Jawa Tengah berjalan sukses, lancar, dan aman, serta dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam demokrasi. Acara Peluncuran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 ini dapat ditonton oleh masyarakat di kanal youtube KPU Jateng.

KPU Jateng Gelar Rapat Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024

Semarang- KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 pada hari Selasa, 23 April 2024 di Aula lt.3 Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah. Acara ini dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, Jajaran OPD, Organisasi Masyarakat, dan Perguruan Tinggi. Acara ini dibuka dengan sambutan dari Kadiv. Data dan Informasi, Paulus Widiyantoro, yang menyampaikan bahwa KPU RI telah menetapkan tanggal untuk Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2024, yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Paul menyoroti penurunan angka partisipasi masyarakat dalam pemilu 2024, "Meskipun angka partisipasi masyarakat pada tahun 2019 mencapai 87%, namun pada tahun 2024 mengalami penurunan menjadi 82,56%. Kami berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat bekerjasama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur nanti." Selain itu, Paulus juga menginformasikan bahwa pada 27 April 2024, KPU Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan Peluncuran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 di Sam Poo Kong. Acara ini dapat disaksikan oleh masyarakat melalui siaran langsung di kanal YouTube KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam kesempatan tersebut, Kadiv. Sosdiklihparmas, Akmaliyah, menyampaikan materi terkait Rencana Kegiatan Divisi Sosdiklihparmas di Tahun 2024 serta Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024, sementara Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Muhammad Mahcruz, menyampaikan materi Persiapan Pasangan Calon Perseorangan. Mahcruz menjelaskan bahwa pemilihan kali ini pesertanya adalah Pasangan Calon yang dapat melalui partai politik atau perseorangan. Proses pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan akan dimulai pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.

KPU JATENG SELENGGARAKAN TEMU MEDIA DALAM RANGKA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JATENG TAHUN 2024

KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan acara Temu Media yang bertujuan untuk mempersiapkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 hari ini, Senin, 22 April 2024. Acara ini diadakan di Aula Lt.3 Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh perwakilan insan media di Jawa Tengah. Acara dibuka dengan sambutan dari Kadiv. Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha. Dalam sambutannya, Muslim menyampaikan bahwa KPU saat ini sedang menyusun draft keputusan yang akan digunakan sebagai pedoman teknis pelaksanaan tahapan Pilkada. Selain itu, KPU Provinsi Jawa Tengah juga sedang membahas terkait lembaga survei dan quick count. Pada kesempatan tersebut, Kadiv. Sosdiklihparmas, Akmaliyah, juga memberikan materi terkait Rencana Kegiatan Divisi Sosdiklihparmas di Tahun 2024 serta Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024. Akmaliyah juga membahas pencalonan perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024, termasuk jumlah dukungan, sebaran, dan dokumen dukungan yang diperlukan. Mey Nurlela, Kadiv. SDM Litbang, juga menyampaikan informasi terkait rekrutmen badan Adhoc.. "KPU RI telah membuat kebijakan terkait perekrutan ulang untuk Tenaga PPK dan PPS pada Pilkada tahun ini. Rekrutmen ini berupa Seleksi Terbuka PPK dan PPS yang  bisa diikuti oleh seluruh masyarakat. Pengumuman Pendaftaran PPK dimulai pada tanggal 23 April, sementara untuk PPS Pengumuman Pendaftaran pada 2 Mei 2024." Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan transparan.

KPU Jateng Bersiap untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024

KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyerahan dan Penelitian Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, di Hotel Santika Premiere Semarang pada Sabtu, 20 April 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai Stakeholder terkait diantaranya dari Jajaran Forkopimda, Perwakilan Organisasi Keagamaan dan Organisasi Masyarakat, serta Perwakilan dari Lembaga Pendidikan.   Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, mengungkapkan bahwa KPU RI telah menetapkan tanggal Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada tanggal 27 November 2024. Sehingga rapat ini membahas bersama ketentuan calon perseorangan untuk mendaftar sebagai kepala daerah, dengan Penerimaan Pendaftaran yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2024. Handi juga menjelaskan proses pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, yang saat ini masih berfokus pada penyelesaian sengketa hasil pemilu. "Kami telah mengkonsolidasikan dan menyampaikan bukti yang kami perlukan dari 117.000 dan 35 Kabupaten/Kota untuk permasalah dalam Pilpres, sementara, untuk hasil Pemilu Legislatif, saat ini sedang disiapkan kronologi dan jawaban Termohon di beberapa kota dan TPS yang disebutkan Pemohon di MK. Proses yang kami laksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada di regulasi pemilu 2024."   Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Muhammad Machruz, juga memberikan pemaparan materi Persiapan Pasangan Calon Perseorangan. Machruz menyatakan bahwa pihak internal KPU Jawa Tengah telah menyiapkan tim kerja untuk helpdesk Pemilihan, serta telah membuat keputusan terkait jumlah sebaran dan dukungan di Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024. KPU Jawa Tengah juga akan melakukan sosialisasi secara masif dan kontinu terkait teknis pelaksanaan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024.

KPU Jateng Gelar Rakor Persiapan Penyerahan dan Penelitian Syarat Dukungan Bakal Paslon Perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Tahun 2024

KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyerahan dan Penelitian Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Santika Premiere, Semarang, pada tanggal 18-19 April 2024.  Rapat ini diikuti oleh 35 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dan dihadiri oleh jajaran dari Polda, Bakesbangpol, serta Bawaslu Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan dan arahan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, yang menyampaikan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari Timeline Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI. Dalam kesempatan ini, Kadiv. Data dan Informasi, Paulus Widiyantoro, mengingatkan hal yang perlu diantisipasi, termasuk patokan yang digunakan adalah jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu terakhir. Seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota diharapkan memahami dan mencermati aturan dan regulasi yang berlaku untuk memberikan pelayanan yang baik terhadap peserta pemilu. Acara dilanjutkan dengan pembahasan materi "Rupa-Rupa Dalam Pemenuhan Persyaratan Dukungan Perseorangan" oleh Kadiv. Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha. Dalam materinya, Muslim menjelaskan bahwa nantinya dalam pemenuhan persyaratan dukungan perseorangan, kemungkinan  berbagai macam situasi kondisi dapat terjadi, situasi kondisi tersebut kemungkinan dari calon, jumlah dan pemenuhan syarat dukungannya,dari pelaksanaan prosesnya hingga situasi kondisi saat KPU memberikan pelayanan kepada calon. Sementara itu, Muhammad Machruz, Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, menyampaikan materi terkait "Persiapan Pasangan Calon Perseorangan". Dalam materinya, Machruz menjelaskan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota menetapkan persyaratan pencalonan berupa jumlah dukungan dan persebarannya bagi pasangan calon perseorangan dan Keputusan KPU tersebut didasarkan pada jumlah Pemilih yang tercantum dalam DPT pada Pemilu atau Pemilihan terakhir. Machruz juga mengingatkan agar KPU Kabupaten/Kota membentuk tim kerja dan tim helpdesk. Pada Hari Kedua, agenda dilanjutkan dengan sesi sharing dan tanya jawab serta ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, yang meminta agar KPU Kabupaten/Kota melakukan update informasi terkait tahapan Pemilu dan Pemilihan di website karena website adalah salah satu media resmi Satker KPU.

KPU Jateng Gelar Rapat Sinkronisasi Anggaran Pemilu Triwulan II dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Semarang (29/3), KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Sinkronisasi Kegiatan dan Anggaran Tahapan Pemilu Triwulan II TA 2024 dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung dari Rabu hingga Jumat, 27-29 Maret 2024, di Hotel Novotel, Semarang. Rapat ini dihadiri oleh Ketua, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah dan Sekretaris serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, dihadiri pula oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Turut hadir pula Kasubbag Rendatin KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan kegiatan pada Triwulan II antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, serta membahas kegiatan dan anggaran pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam arahannya menekankan pentingnya seluruh kegiatan berjalan seiring tanpa memandang divisi pengampunya. Oleh karena itu, kegiatan dan anggaran yang telah disusun oleh masing-masing divisi harus disinkronisasi. Handi juga menekankan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk menyusun rencana kegiatan dengan langkah-langkah yang terstruktur. Rapat ini juga dihadiri oleh narasumber dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Tengah, Triana Ambarsari yang memberikan materi terkait mekanisme penganggaran hibah dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan agar anggaran Pilkada Tahun 2024 dapat digunakan melalui mekanisme yang telah ditentukan sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.