
Semarang, 18 Oktober 2023 - Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Rudinal B., bersama Kabag. Rendatin, Sabbikisma Setia N., menghadiri Koordinasi terkait dengan Polarisasi Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak Tahun 2024 Ditinjau Dari Potensi Konflik Sosial Politik yang Mengancam Persatuan dan Kesatuan pada hari Rabu, 18 Oktober 2023. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Republik Indonesia bertempat di Kantor Kesbangpol Jawa Tengah. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas potensi konflik sosial politik yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan dalam rangka persiapan Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak tahun 2024. Menurut Staff Ahli Kemenkopolhukam, Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si, diperlukan strategi khusus dalam menangani potensi polarisasi politik, konflik sosial, serta upaya penanganan dan pencegahan konflik sosial. Dalam kesempatan tersebut, Rudinal juga memberikan paparan tentang kesiapan dalam menghadapi Pemilu Serentak tahun 2024. Hal ini mencakup data statistik terkait bakal calon, serta kesiapan dalam menjalankan tahapan pemilu. Rudinal menyoroti beberapa potensi masalah yang mungkin muncul selama tahapan Pemilu mendatang, antara lain, kapasitas jumlah SDM yang belum merata,ketersediaan akses internet yang memadai sehingga perlu dipastikan bahwa seluruh wilayah di Jawa Tengah sudah memiliki akses internet yang bagus, ketepatan waktu dan sasaran distribusi logistik agar tidak mengganggu kelancaran Pemilu, keakuratan data Pemilih untuk mencegah potensi data ganda,sampai pada beban kerja Badan Ad Hoc yang tinggi.