
Bandungan (15/04) KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Dan DPRD Kabupaten/Kota dan Penggunaan SILON di Griya Persada Convention Hotel & Resort. Kegiatan ini diikuti oleh 175 orang peserta dari 35 KPU Kab/Kota dan dihadiri oleh Bawaslu Jawa Tengah. Kegiatan ini diselenggarakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 15 s.d 16 April 2023. Sebelum kegiatan dimulai, seluruh peserta mengikuti pretest untuk mengecek pemahaman terkait pelaksanaan tahapan pencalonan pemilu 2024.Pengumuman pengajuan bakal calon anggota DPR dan DPRD akan dimulai pada tanggal 24 April sementara pengajuan bakal calon akan segera dilaksanakan mulai dari 1 Mei s.d 14 Mei 2023. Kegiatan dibuka dengan sambutan dan arahan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Paul mengingatkan agar KPU Kab/Kota segera berkoordinasi dengan stakeholder dan parpol karena tahapan pencalonan anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota akan segera dimulai dan menghimbau agar KPU Kab/Kota segera membentuk tim penerimaan dan melakukan simulasi. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota oleh Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Putnawati. Putnawati menjelaskan materi mulai dari dasar hukum pencalonan anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota, isu strategis, tahapan dan jadwal pelaksanaan tahapan, dokumen persyaratan, hingga proses menuju DCS dan DCT. Sesi terakhir dalam rangkaian kegiatan di hari pertama yakni pembahasan terkait Sistem Informasi Pencalonan (SILON) DPR,DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota yang dipandu oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Dimas D. Narottama. Dimas menjelaskan materi terkait SILON mulai dari fitur aplikasi sampai dengan alur proses pengisian dan pengajuan. Sementara Simulasi akan dilakukan pada hari kedua Bimtek.