Berita Terkini

KPU JATENG TERIMA KUNJUNGAN KEJAGUNG RI

(31/03) KPU Provinsi Jawa Tengah menerima kunjungan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Maksud dan tujuan kunjungan ini adalah menindaklanjuti nota kesepahaman yang telah dibuat KPU RI-KEJAKSAAN AGUNG.  Koordinator Penyelenggaraan Pemerintah JAMUDBIN KEJAGUNG, I Dewa Gede Wirajana, menyampaikan bahwa Kejagung memberikan support atas pelaksanaan tahapan, sesuai dengan poin pengamanan pembangunan strategis.  Anggota KPU Jateng, M. Taufiqurrohman didampingi Eni Misdayani dan jajaran, menyampaikan bahwa terkait pencegahan pencegahan ketidakamanan pemilu, KPU telah melakukan sosialisasi penegakan hukum dengan melibatkan kejaksaan.

KPU Jateng Sosialisasikan Dapil dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota di Wilayah Eks Karesidenan Banyumas

KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota di wilayah eks karesidenan Banyumas. Kegiatan ini diselenggarakan hari Kamis, 30 Maret 2023 di Kantor KPU Kab. Banjarnegara. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Kab/Kota di wilayah eks karesidenan Banjarnegara, Stakeholder, Bawaslu, LSM/Ormas, tokoh masyarakat, akademisi, dan media massa.  Dalam kegiatan ini, Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Putnawati menyampaikan bahwa Dapil DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota telah ditetapkan KPU RI pada tanggal 9 Februari 2023. Dapil menjadi dasar bagi partai politik untuk menentukan siapa yang diajukan sebagai caleg. Henry Wahyono, Kadiv. Data dan Informasi yang turut hadir dalam kegiatan menyampaikan bahwa untuk menentukan suatu dapil KPU mengedepankan 7 prinsip, diantaranya kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, serta kohesivitas dan kesinambungan. Ikhwanuddin, Kadiv. Perencanaan dan Logistik juga menambahkan bahwa makna yang penting dari penyusunan dapil adalah bagaimana kita bisa mengevaluasi para wakil yang telah kita pilih pada tahun sebelumnya apakah sudah memberikan fungsi yang maksimal dalam keterwakilan dan harus disosialisasikan kepada masyarakat. Ada 6 syarat pemilu bisa terlaksana diantaranya adanya regulasi, adanya Penyelenggara Pemilu,adanya Peserta Pemilu,adanya Pemilih, adanya waktu pelaksanaan serta adanya Dapil. Kegiatan Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota diselenggarakan untuk mensosialisasikan penataan Dapil DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di wilayah eks karesidenan Banyumas sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023

KPU JATENG KENALKAN PEMILU PADA MAHASISWA MELALUI RUMAH JOGLO PEMILU

Semarang (29/03) Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) melakukan kunjungan ke Rumah Joglo Pemilu (RJP) KPU Provinsi Jawa Tengah. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kadiv. Sosdiklihparmas, Eni Misdayani. Eni mengajak mahasiswa mengunjungi RJP dan memberikan edukasi kepemiluan dan mengajak mahasiswa untuk mengecek data pemilih melalui cekdptonline.kpu.go.id RJP merupakan salah satu sarana pendidikan pemilih yang berada di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah dan bisa dikunjungi oleh masyarakat umum. KPU Provinsi Jawa Tengah juga menghadirkan RJP dalam bentuk digital melalui aplikasi Virtu (Virtual Tour) yang bisa diunduh di playstore.

KPU JATENG DUKUNG SUKSESNYA PEMILU 2024 MELALUI RAKOR SINERGITAS ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

KPU Provinsi jawa tengah hadir menjadi narasumber kegiatan Rapat Koordinasi Sinergitas Administrasi Kependudukan Dukung Suksesnya Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah, Selasa 28 Maret 2023. Muslim Aisha, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah,  menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut yang diselenggarakan di Ruang Rapat Gedung B Lantai V Setda Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber yg dimoderatori oleh Plh. kepala Dispermadesdukcapil Nur Kholis. Dirjen Dukcapil Kemendagri dengan materi Kebijakan Strategis Bidang Dukcapil dalam menyongsong dan menyukseskan Pemilu 2024, selanjutnya materi dari KPU Provinsi Jawa Tengah tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan: Peran, Tantangan dan Solusi Permasalahan Dalam Mewujudkan Daftar Pemilih yang Valid Melalui Sinergitas Lintas Sektor di Jawa Tengah dan materi terakhir dari Bawaslu Provinsi Jawa tentang Koordinasi dan Sinergitas Pengawasan Atas Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih secara Berjenjang di Jawa Tengah   Dalam paparannya Muslim menyampaikan peran, tantangan dan solusi dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih di Jawa Tengah.Turut hadir secara luring dan daring Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dan Ketua KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.

KPU JATENG IKUTI UJI KEPATUTAN ANUGERAH TINARBUKA

(27/3) Banten-Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro bersama Anggota, Eni Misdayani, dan Sekretaris, Rudinal B., hadir dan mengikuti Uji Kepatutan Anugerah TINARBUKA yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. Pembukaan Uji Kepatutan yang diselenggarakan selama 2(dua) hari diawali pembukaan, dengan laporan penyelenggara yang disampaikan oleh Plt. Sekretaris Komisi Informasi, Nunik Purwati, yang menjelaskan bahwa pelaksanaan Uji Kepatutan ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.  Melanjutkan pembukaan, Ketua Komisi Informasi, Doni Yusdiyantoro, membuka dan memberi sambutan, "Puncak pada Uji Kepatutan ini adalah pada hari hakin tanggal 4 Mei 2023 dan keputusan pemenang yang ditetapkan nanti bersifat final dan tetap. Sesuai dengan surat permohonan kami kepada Presiden dan Mensesneg atas penetapan hari HAKIN sebagai hari nasional non hari libur dan seminar nasional keterbukaan informasi secara nasional.

KPU JATENG SOSIALISASIKAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI DI WILAYAH EKS KARESIDENAN PATI

KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota di wilayah eks karesidenan Pati. Kegiatan ini diselenggarakan hari Senin, 27 Maret 2023 di Kantor KPU Kab. Kudus. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Kab/Kota di wilayah eks karesidenan Pati, Stakeholder, Bawaslu, LSM/Ormas, tokoh masyarakat, akademisi, dan media massa.  Dalam kegiatan ini, Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Putnawati menyampaikan materi sosialisasi dapil dan alokasi kursi dengan dimoderatori oleh Kabag TPP dan Parhumas, Dewantoputra Adhipermana. Daerah pemilihan  merupakan wilayah pertempuran untuk memperoleh suara sekaligus menjadi dasar untuk menyusun kandidat calon yang akan diajukan partai politik. Ada 10 Dapil di Jawa Tengah untuk DPR dan 13 Dapil untuk DPRD Provinsi. Sedangkan utk DPRD Kab/Kota khususnya di wilayah eks karesidenan Pati untuk Kudus 4 Dapil dengan jumlah kursi yang diperebutkan sebanyak 45 kursi, Pati 5 Dapil dan 50 kursi, Jepara 5 Dapil dan 50 kursi, Rembang 7 Dapil dan 45 kursi, Blora 5 Dapil dan 45 kursi. Disela – sela penyampaian materi, Putnawati menginformasikan perkembangan terbaru terkait pencalonan DPD. M. Taufiqurrohman, Kadiv. SDM dan Litbang yang turut hadir dalam kegiatan menyampaikan bahwa KPU sudah siap baik  anggaran maupun tenaga pendukungnya. Mengenai wacana penundaan pemilu, sampai saat ini  KPU, baik KPU RI, KPU Provinsi, maupun KPU Kab/Kota masih terus melaksanakan tahapan.  Kegiatan Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota  diselenggarakan untuk mensosialisasikan penataan Dapil DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di wilayah eks karesidenan Pati, sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023.