Berita Terkini

KPU Jateng Mengikuti Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023

Semarang (23/05) KPU Provinsi Jawa Tengah mengikuti kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang diselenggarakan Komisi Informasi Jawa Tengah di Ruang Rapat Lt. IV Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah.  Asisten Administratif Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Muhammad Arif Sambodo dan Ermy Sri Ardhiyanti, Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan ini. Arif Sambodo menyampaikan materi terkait peningkatan inovasi pelayanan informasi untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel sementara Ermy menyampaikan materi terkait sosialisasi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2023. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini nantinya bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan standar layanan informasi publik serta menjadi referensi bagi Badan Publik sebagai bahan pembuatan atau perbaikan kebijakan terkait pelayanan informasi publik.

UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL 115 TAHUN

Semarang (22/05) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 115 Tahun di Halaman Depan Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh seluruh pegawai di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah.  Hari Kebangkitan Nasional tahun ini mengusung tema "Semangat Untuk Bangkit". Tema ini menggambarkan bentuk semangat dan kekuatan untuk bangkit menuju masa depan Indonesia yang lebih baik. Dalam kegiatan ini, Kabag Keuangan. Umum dan Logistik, Eko Supriyono menjadi Inspektur Upacara dan membacakan naskah pidato Plt. Menteri Komunikasi dan Informatika menyambut 115 Tahun Peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

KPU Jateng Selenggarakan Rakor Pelaksanaan Vermin Dokumen Persyaratan Bacalon Anggota DPRD

(19/5) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD dan Pembekalan Potensi Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu bertempat di Aula 1 lt. 3 Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah.  Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro mengapresiasi kinerja KPU Kab/Kota se Jawa Tengah dalam penerimaan pendaftaran bakal calon anggota DPD & pengajuan bakal calon anggota DPRD pada Pemilu 2024.   Hadir dalam acara Ketua DKPP RI, Heddy Lugito yang menyampaikan materi tentang potensi pelanggaran kode etik penyelenggara dalam tahapan pencalonan. Materi berikutnya disampaikan oleh Anggota KPU Jawa Tengah, Putnawati, Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu yang didampingi oleh Dewantoputra Adhipermana Kabag TPP Parhumas membahas tentang Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

KPU JATENG TERIMA ANUGERAH TINARBUKA

Kampar, Riau, 17/05 KPU Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan Anugerah Tinarbuka pada peringatan HAKIN (Hari Keterbukaan Informasi Publik) 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.  Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro yang hadir bersama Kadiv Sosdiklihparmas, Eni Misdayani, menerima Penganugerahan UPAKARTI TANWIRA TINARBUKA Pada kategori Penyelenggara Pemilu yang mengusung tema 'Meneguhkan Peran KI dalam Mengawal Pemilu 2024 Yang Terbuka, Insklusif dan Informatif.

KPU JATENG KUNJUNGI KPU RIAU

Pekanbaru, Riau, 17/05 KPU Provinsi Jawa Tengah mengunjungi KPU Provinsi Riau yang terletak di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, 17 Mei 2023. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro yang hadir bersama Kadiv Sosdiklihparmas, Eni Misdayani didampingi Kasubbag Parhumas, Nuke W.Kusumo, menyampaikan kunjungan yang dilakukan dalam rangka bersilaturahmi dalam acara ramah tamah yang digelar KPU Provinsi Riau bersama beberapa Provinsi yang hadir. Dalam kesempatan yang sama Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir juga menyampaikan khas kebudayaan setempat yang selalu diusung KPU Riau di berbagai kegiatan juga beberapa persiapan Jelang pelaksanaan kirab 1 tahun jelang pemilu 2024 di Provinsi Riau.

Rakor Sinkronisasi RAB Pilkada Tahun 2024 Pasca Sharing Anggaran KPU Kab/Kota

KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Kerja Sinkronisasi RAB Pilkada Tahun 2024 Pasca Sharing Anggaran Bagi KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dimulai tanggal 16 sd 17 Mei bertempat di Griya Persada Convention Hotel &Resort, Bandungan Kab Semarang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris dan Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi atau Pejabat Pembuat Komitmen dari 35 KPU Kab/ Kota se Jawa Tengah serta mengundang 2 narasumber dari Bakesbangpol Provinsi Jawa Tengah yaitu Haerudin selaku Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah dan Dwianto Priyonugroho selaku Kepala Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Jawa Tengah.  Raker dibuka secara langsung oleh Anggota KPU Divisi Data dan Informasi Provinsi Jawa Tengah, Henry Wahyono. Dalam sambutannya Henry menyampaikan bahwa penyusunan anggaran merupakan hal paling elementer yang harus dipersiapkan sejak dini bagi KPU Provinsi maupun KPU Kab/ Kota, oleh karena itu diharapkan setelah Raker ini Kab/ Kota segera menyesuaikan dengan komponen sharing anggaran Provinsi yang telah disepakati serta membangun komunikasi yang intens dengan pemerintah daerah masing-masing agar menghasilkan kualitas perencanaan yang mumpuni dan komprehensif.  Agenda raker di hari pertama adalah diskusi panel bersama narasumber tentang kesiapan anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 di Jawa Tengah yang dimoderatori oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah, Sabikisma Setia Nugraha KPU kemudian dilanjutkan dengan sinkronisasi RAB Pilkada pasca sharing anggarananggaran dipimipin oleh Ikhwanudin, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Haerudin memastikan bahwa penyediaan anggaran Pilkada merupakan tugas pemerintah daerah dan menjadi kewajiban mutlak yang harus dipenuhi namun untuk besarannya akan berbeda karena disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing.  Dwianto, memberikan petunjuk agar penyusunan anggaran terlaksana dengan baik,cepat dan tepat. KPU diminta membuat informasi penelaahan anggaran. Selain itu KPu diminta mengajukan anggaran sesuai porsi sesuai dengan kebutuhan. Pembahasan dengan TAPD menjadi hal yang harus dilakukan oleh KPU sehingga diperoleh solusi terbaik dalam perencanaan anggara Pilkada 2024 Tujuan dari penyelenggaraan Raker ini adalah sebagai bentuk tindak lanjut Kesepakatan Bersama Komponen Pendanaan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024 antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah dalam Berita Acara Nomor 027/4.094 dan Surat Dinas Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1274/KU.02-SD/01/2023 Tanggal 27 April 2023 Perihal Penyusunan Anggaran Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten/Kota diminta untuk segera mengajukan usulan kebutuhan anggaran Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota. Dalam penyusunan kebutuhan anggaran diharapkan KPU Kabupaten/Kota mencermati komponen pembiayaan agar tidak terjadi pembiayaan ganda dan memperhatikan prinsip keadilan, kewajaran dan kepatutan, efektif dan efisien serta berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.