Berita Terkini

Bimtek Penerimaan Syarat Dukungan Pencalonan Anggota DPD Serta Pengenalan Fungsi SILON Pemilu 2024

Semarang (11/12) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penerimaan Syarat Dukungan Pencalonan Anggota DPD Serta Pengenalan Fungsi SILON Pemilu 2024 yang dihadiri secara luring oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro bersama Ketua Div. Data dan Informasi Henry Wahyono dan Bawaslu Jawa Tengah serta secara daring oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah serta Sekretaris. Kegitan ini diikuti oleh seluruh jajaran di lingkungan sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah.  Dibuka oleh Paulus Widiyantoro, Paul menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya persiapan seluruh jajaran KPU Provinsi Jawa Tengah dalam melaksanakan penerimaan syarat dukungan pencalonan anggota DPD. Paul juga berharap agar dengan adanya Bimtek ini, seluruh tim bisa memahami mulai dari regulasi hingga teknis alur pelaksanaan penerimaan syarat dukungan pencalonan anggota DPD. Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan bersama materi terkait PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipandu oleh Kabag Tekmas, Dewantoputra Adhipermana. Dewanto juga menjelaskan terkait program dan jadwal kegiatan tahapan penyerahan dukungan minimal pemilih, serta penggunaan SILON. Setelah pembahasan materi, dilakukan pula simulasi penerimaan dukungan bakal calon anggota DPD. Penyerahan syarat dukungan pemilih akan dilaksanakan sejak 16 Desember sampai dengan 29 Desember 2022.

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

 Semarang(10/12) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Kegiatan ini diselenggarakan di MG Setos Hotel dan dihadiri oleh Jajaran dari Tim Pokja Verifikasi KPU Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Jawa Tengah, Partai Politik, serta peserta dari 35 KPU Kab/Kota se- Jawa Tengah. Rapat dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Paul menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang terkait atas kerjasama selama ini, sehingga seluruh rangkaian tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi, hingga verifikasi faktual dapat berjalan dengan baik. Setelah sambutan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, kegiatan dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 oleh Ketua Div. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Putnawati. Selanjutnya Hasil Rekapitulasi akan ditandatangani dan disampaikan kepada KPU RI melalui Sistem Informasi Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik (SIPOL)

Rapat Persiapan Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Semarang (9/12) menyelenggarakan Rapat Persiapan Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan ini diselenggarakan di MG Setos Hotel dan diikuti oleh peserta dari 35 KPU Kab/Kota se- Jawa Tengah. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Paul menyampaikan bahwa rapat ini penting sebagai bekal pembahasan pada saat pleno nanti. Paul juga mengapresiasi kinerja seluruh jajaran di KPU Kab/Kota pada seluruh rangkaian tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan mereviu bersama Berita Acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik  Calon Peserta Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten/Kota yang dipimpin oleh Ketua Div. Teknis Penyelenggaraan, Putnawati didampingi Kabag. Tekmas. Dewantoputra Adhipermana.

Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan Anggota DPD Pemilu 2024

Semarang (8/12) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan Anggota DPD Pemilu 2024. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari 35 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Paul menyampaikan bahwa tahapan pencalonan anggota DPD itu tidak ringan karena perencanaan hingga pelaksanaan dan manajemen resikonya dihadapi di tingkat provinsi sehingga seluruh satker harus sudah siap dalam menyiapkan keperluan dalam pelaksanaan tahapan pencalonan DPD. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Div. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Putnawati dan dimoderatori oleh Kabag Tekmas, Dewantoputra Adhipermana. Putnawati menjelaskan materi terkait Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Untuk Anggota Dewan Perwakilan Daerah mulai dari jadwal dan tahapan hingga alur pendaftaran calon.

KPU Jateng Memberi Arahan Persiapan Pelaksanaan CAT Rekrutmen PPK KPU Kabupaten Purbalingga

5/12/22-Ketua Div. Perencanaan dan Logistik, Ikhwanudin, berikan arahan persiapan pelaksanaan CAT Rekrutmen PPK yang akan dilakukan KPU Kabupaten Purbalingga esok hari pada tanggal 6 Desember 2022. Arahan Ikhwan, terkait antisipasi Low Signal dan ketersediaan genset diamini oleh Ketua Divisi Sosdiklihparmas SDM KPU Kabupaten Purbalingga, Andri Supriyanto. CAT yang diselenggarakan selama 1 (satu) hari ini diikuti oleh peserta sejumlah 499 orang yang bersumber dari 1.056 orang pelamar pada SIAKBA. Dilaksanakan dalam 3 sesi di SMK N 1 Purbalingga, dimana per sesi terdapat 5 kelas sejumlah kurang lebih 35 peserta.

KPU Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Supervisi dan Monitoring Verifikasi Faktual Perbaikan Pemilihan Serentak 2024

KPU Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Supervisi dan Monitoring Verifikasi Faktual Perbaikan Pemilihan Serentak 2024 ke KPU Kabupaten Klaten dan KPU Kabupaten Semarang pada tanggal 4-5 Desember 2022. Tim dipimpin oleh Ketua Div. Sosdiklihparmas, Eni Misdayani didampingi Kabag Tekhupmas, Dewantoputra Adhipermana. Monitoring dilakukan untuk memastikan KPU Kabupaten Klaten dan KPU Kabupaten Semarang dapat melaksanakan keseluruhan proses verifikasi faktual perbaikan secara cermat dan tepat sesuai ketentuan.