Berita Terkini

Pelantikan Pengganti Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Eni Misdayani, S.Ag., M.M resmi dilantik pada Jum’at, 25 November 2022 di Kantor KPU Kabupaten Jepara. Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, S.H, M.S.I., Ph.D. dilakukan bersama dengan tiga belas orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota secara daring dan luring.  Seluruh PAW Anggota KPU yang dilantik sebagai berikut: 1. Amrain Razak, S.Sos. sebagai PAW Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara;  2. Eni Misdayani, S.Ag., M.M sebagai PAW Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah; 3. Irna Riza Yuliastuty, S.Sos sebagai PAW Anggota KPU Provinsi Bengkulu; 4. Atina, S.E. sebagai PAW Anggota KPU Kab. Rejang Lebong ; 5. Ahmad Solikin, S.Pd.I. sebagai PAW Anggota KPU Kab. Blora;  6. Ihwan Aulia Rahman, S.Th.I. sebagai PAW Anggota KPU Kota Tangerang; 7. Siti Anjarwati, S.H.I. sebagai PAW Anggota KPU Kota Gorontalo; 8. Mustafid, S.Pd.I sebagai PAW Anggota KPU Kab. Sumenep; 9. Dewi Elyasari, S.Pd., M.Si sebagai PAW Anggota KPU Kab. Pringsewu; 10. Mukhtar Yusuf, S.Pd., M.Pd. sebagai PAW Anggota KPU Kota Ternate; 11. Hatta sebagai PAW Anggota KPU Kab. Mamuju; 12. Munawarah, S.Si sebagai PAW Anggota KPU Kab. Majene;  13. Muhammad Fauzan Harza, SS sebagai PAW Anggota KPU Kota Bukittinggi; 14. Agus Bakri, S.H.I., M.H sebagi PAW Anggota KPU Kab. Tolitoli. Dalam kesempatan ini, Hasyim menyampaikan kepada anggota KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan ritme dan situasi kerja di daerah masing-masing. Jadwal tahapan dihitung hari kalender, untuk itu Hasyim mengingatkan jajarannya perlu diatur manajemen waktu dan kegiatan yang disesuaikan SOP, mekanisme kerja, dan tetap mengacu pada peraturan perundangan. 

Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Henry Wahyono Menjadi Narasumber Dalam Seminar Pendidikan Demokrasi Pancasila

Semarang(21/11/22) Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Ketua Divisi Data dan Informasi Henry Wahyono menjadi Narasumber Seminar Pendidikan Demokrasi Pancasila yang diselenggarakan oleh MTs Negeri 2 Kota Semarang dengan tema "Berdemokrasi Yang Cerdas dan Santun Dalam Penggunaan Media Sosial di Era Digital. Henry memaparkan materi terkait penggunaan media sosial , semua pengguna terutama pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam memilah informasi yang diterima maupun informasi yang layak untuk disebarluaskan dan kita perlu cermat dalam menggunakan sosial media agar tidak memecah belah suatu kalangan serta menyampaikan bahwa demokrasi adalah pilihan terbaik diantara opsi-opsi yang ada dalam sistem ketatanegaraan.

Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Henry Wahyono Menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Mitigasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Dalam Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024

Semarang (19/11), Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Henry Wahyono menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Mitigasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang diselenggarakan oleh KPU Kota Semarang. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan data pemilih guna menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Henry Wahyono menyampaikan KPU Kota Semarang perlu melakukan pra pemetaan tempat pemungutan suara (TPS), terutama TPS di tempat khusus.

Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Badan Adhoc dan Penggunaan Aplikasi SIAKBA

Tegal (19/11) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Badan Adhoc dan Penggunaan Aplikasi SIAKBA di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah Tahun 2022 pada tanggal 18-19 November 2022 di Hotel Sankita, Guci, Kab. Tegal. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari 35 satker KPU Kab/Kota se-Jawa Tengah. Sebelum kegiatan dibuka, para peserta mengikuti Uji Skenario dan Uji Beban Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) Tahap II yang diselenggarakan secara online melalui zoom meeting oleh KPU RI.  Kegiatan dibuka dengan sambutan Plh. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Henry Wahyono. Henry menyampaikan arahan terkait persiapan dalam menyelenggarakan pendaftaran PPK dan PPS termasuk materi tes seleksi. Henry juga mengingatkan agar pendaftaran PPK dan PPS dilaksanakan dengan penuh ketelitian dan kehati-hatian serta selalu berkoordinasi dengan KPU Provinsi. Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan bersama terkait Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota yang dipandu oleh Ketua Divisi SDM dan Litbang, M. Taufiqurrohman. Sementara di hari kedua, M. Taufiqurrohman bersama peserta membahas terkait mekanisme, jadwal, serta persyaratan anggota PPK dan PPS.  Sebelum rangkaian kegiatan berakhir, Taufiq berpesan agar seluruh satker KPU Kab/Kota mengatur mekanisme helpdesk,jadwal, serta personil dalam pelaksanaan pendaftaran PPK dan PPS yang transparan.

KPU Provinsi Jawa Tengah Kembali Lanjutkan Kerjasama Bersama UIN Walisongo

Semarang(17/11), KPU Provinsi Jawa Tengah menerima kunjungan dari UIN Walisongo. Kunjungan ini dalam rangka pembahasan lebih lanjut terkait kerjasama antara KPU Provinsi Jawa Tengah dengan UIN Walisongo. Ikhwanudin, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik bersama Kasubbag Parhumas, Nuke Wijayanti menerima kunjungan tersebut. Ikhwanudin menyampaikan persiapan Perjanjian Kerjasama KPU Provinsi Jawa Tengah-UIN Walisongo dan berharap kerjasama tersebut dapat memperlancar akademik kemahasiswaan dan pelaksanaan pemilu dan pemilihan 2024 mendatang.

Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024 Hari Kedua

Sukoharjo (16/11/22) Pelaksanaan Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024 pada hari kedua oleh KPU Provinsi Jawa Tengah bertempat di Kabupaten Sukoharjo.  Kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro, Paulus menekankan perlu dilakukan penyempurnaan tata cara penataan daerah pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota serta untuk penyusunan rancangan penataan daerah pemilihan mengacu pada Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022 tentang jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam pemilihan Umum Tahun 2024.