Berita Terkini

Kajian Hukum Terkait Permasalahan Data Pemilih"

Semarang, 19 Januari 2023 KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan diskusi rutinan dengan Tajuk Seri Advokasi Hukum Kepemiluan VIII " Kajian Hukum Terkait Permasalahan Data Pemilih"secara daring dan live Youtube Jdihkpu Provinsi Jawa Tengah dihadiri oleh 35 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Kegiatan ini menghadirkan Narasumber I, Munjiatun Mukaromah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Cilacap, Narasumber II, Ris Andy Kusuma Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Jepara serta sebagai Moderator Hari Sugiharto Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Cilacap. Dalam kegiatan ini Henry Wahyono Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Ketua Divisi Data dan Informasi menyampaikan Mekanisme Penyusunan Daftar Pemilih, Alur Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih serta berharap agar kegiatan ini tetap berjalan karena dapat saling berbagi pengalaman dan ilmu.   Cr: JDIH KPU Jateng

Rakor Pemetaan TPS dan Persiapan Pembentukan TPS di Lokasi Khusus pada Pemilu 2024

Rabu, 18 Januari 2023, KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemetaan TPS dan Persiapan Pembentukan TPS di Lokasi Khusus pada Pemilu 2024. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah dihadiri oleh perwakilan dari Dispermasdukcapil Jawa Tengah, BPBD Jawa Tengah, Dinas Sosial Jawa Tengah, KanwilKumham Jawa Tengah, Kanwil Kemenag Jawa Tengah, serta Bawaslu Jawa Tengah. Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Dalam sambutannya, Paulus menyampaikan pemetaan TPS merupakan tahapan yang krusial dalam penyelenggaraan Pemilu. KPU Provinsi Jawa Tengah mengundang instansi terkait karena sesuai regulasi akan dibentuk TPS di lokasi khusus. Paulus juga menyampaikan pembentukan TPS khusus harus memenuhi beberapa ketentuan salah satunya adalah jumlah pemilih minimal. Paulus berharap PPS yang sedang diseleksi, setelah dilantik dan diberikan bimtek dapat langsung bekerja khususnya fokus pada data pemilih. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi, Henry Wahyono dalam pengarahannya menyampaikan bahwa pemetaan TPS merupakan titik awal untuk melaksanakan tahapan selanjutnya. Agenda rapat koordinasi ini antara lain untuk merevisi pemetaan TPS yang sudah dilakukan oleh KPU kabupaten/kota, menentukan langkah- langkah yang akan diambil selanjutnya serta mengikuti rapat bersama KPU RI secara daring. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Jawa Tengah turut mengapresiasi kerja keras KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pemetaan TPS di Jawa Tengah.

Sesi Kelas Kepemiluan Bagi Siswa dan Mahasiswa PKL KPU Provinsi Jawa Tengah

Semarang (18/01) Eni Misdayani, Ketua Div. Sosdiklihparmas KPU Provinsi Jawa Tengah mengisi sesi kelas kepemiluan bagi siswa dan mahasiswa yang sedang melakukan praktik magang di KPU Provinsi Jawa Tengah. Eni memberikan materi terkait makna dan pentingnya pemilu dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia. Pemilu sendiri merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota legislatif dan eksekutif yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Repulik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Eni juga menekankan bahwa ada 3 elemen penting dari pemilu yaitu: penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemilih. Dengan adanya kelas pemilu, siswa dan mahasiswa peserta magang di lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah tidak hanya memahami bagaimana praktek kerja di lapangan tetapi juga pemahaman terkait pelaksanaan pemilu di Indonesia.

BAINTELKAM Mabes Polri Mengunjungi KPU Provinsi Jawa Tengah Terkait Kesiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Rabu, 18 Januari 2023, BAINTELKAM Mabes Polri melakukan kunjungan ke KPU Provinsi Jawa Tengah dalam rangka kesiapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro beserta Anggota, Muslim Aisha dan Putnawati serta Sekretaris, Rudinal B. menerima kunjungan tersebut. Maksud dan tujuan kunjungan BAINTELKAM yakni dalam rangka memenuhi kebutuhan data dan informasi POLRI terkait partisipasi masyarakat pada pemilu dan pilkada sebelumnya, kendala dan permasalahan yang dihadapi KPU selama masa tahapan dan jelang pemilu 2024, informasi jumlah DPT terbaru, serta informasi terbaru terkait tahapan seleksi PPK dan PPS.

Rakor Pembebanan Anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 Bersama Kesbangpol Jateng

Semarang (18/01) KPU Provinsi Jawa Tengah melakukan Rapat Koordinasi Pembebanan Anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 Bersama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah. Dalam kesempatan ini, Ketua Div. Perencanaan dan Logistik, Ikhwanuddin membuka rapat bersama dengan Kesbangpol dalam rangka persiapan pilkada serentak 2024 terkait pengajuan draf komponen pendanaan bersama antara KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah. Ikhwanudin menyampaikan bahwa perlu adanya kesepakatan kegiatan mana yang perlu di bebankan oleh KPU Provinsi atau KPU Kab/Kota. Menanggapi hal tersebut, Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Jawa Tengah, Sulistyo Yuli Utomo menerima draf Pembebanan Anggaran yang diajukan KPU Provinsi Jawa Tengah dan akan menyampaikan kepada Kab/kota.  

Rakor Persiapan Kelengkapan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)

Semarang (16/01) KPU Provinsi Jawa Tengah melakukan rapat koordinasi persiapan kelengkapan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) secara daring dengan Pejabat Pembuat Komitmen KPU Kab/Kota se-Jawa Tengah. Dalam kesempatan ini, Henry Wahyono, Ketua Div. Data dan Informasi menyampaikan seluruh satker KPU di Provinsi Jawa Tengah baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota perlu memahami dengan seksama terkait surat Sekjen KPU RI Nomor 128/PP.07-SD/14/2023 perihal kelengkapan tugas pantarlih. KPU wajib menyediakan kelengkapan berupa rompi,topi, kartu identitas bagi petugas pantarlih yang turun ke lapangan. Henry menghimbau agar pengadaan kelengkapan tersebut dilakukan sesuai aturan dengan prinsip efektif efisien serta untuk pemetaan TPS harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum melakukan pengadaan kelengkapan TPS.