KPU Provinsi Jawa Tengah mengadakan Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah tanggal 13-14 oktober 2022, bertempat di Hotel Santika, Semarang.
Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kasubbag Hukum dan SDM, serta Operator SIAKBA KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Sistem Informasi Anggota KPU & Badan Ad Hoc (SIAKBA) adalah aplikasi yang memiliki fungsi untuk memudahkan pengelolaan SDM penyelenggara Pemilu serta sebagai bagian dari upaya KPU untuk mengembangkan proses rekrutmen yang modern, transparan dan akuntabel.
Progress pengembangan SIAKBA ini nantinya juga akan menjadi alat dukung pada proses seleksi anggota KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota serta pembentukan penyelenggara Pemilu Adhoc. Aplikasi ini juga berfungsi sebagai alat bantu pendaftaran penyelenggara Pemilu dalam rekrutmen PPK, PPS dan PPLN, serta database penyelenggara Pemiu dari tingkat KPU sampai KPPS.
Dalam kesempatan ini Paulus Widiyantoro, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah berharap SIAKBA menjawab tantangan pendataan penyelenggara Pemilu yang lebih baik dan dapat memudahkan KPU pada proses Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU maupun badan Adhoc.