Berita Terkini

Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Tahapan Pemilu 2024

Semarang (29/12) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Tahapan Pemilu 2024 pada tanggal 27 - 29 Desember 2022. Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Patra Semarang & Convention ini dihadiri oleh Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat dan diikuti oleh peserta dari 35 KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah. Kegiatan ini dibuka secara seremonial oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro diikuti dengan arahan dari tiap - tiap Ketua Divisi KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam kesempatan ini, Paul menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan forum untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan tahapan sehingga dapat tersusunnya evaluasi permasalahan, masukan, dan rekomendasi. Selain itu, kegiatan ini juga ditujukan untuk mempererat solidaritas di segala lini dalam KPU.  Dalam kegiatan ini, Yulianto Sudrajat, Anggota KPU RI turut memberikan pengarahan terkait pentingnya soliditas jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menghadapi potensi dinamika kepemiluan. Selanjutnya penyerahan plakat penghargaan kepada Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Periode 2003-2018 dan penyerahan plakat penghargaan kepada Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Periode Sebelumnya sebagai simbol ucapan terimakasih atas dedikasi yang diberikan dalam membangun KPU Provinsi Jawa Tengah selama menjabat.  Agenda hari pertama dilanjutkan dengan pembahasan materi oleh Narasumber pertama Haerudin, Kepala Badan Kesbangpol Jawa Tengah. Haerudin menjelaskan materi terkait Evaluasi Tahapan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Pendaftaran Parpol, Pendaftaran Bakal Calon DPD dan Pendaftaran PPK. Dalam pembahasannya, Haerudin menekankan bahwa semua elemen bangsa punya tanggung jawab dan peran dalam mensukseskan pemilu 2024. Selain Haerudin, Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud NS menjelaskan materi terkait Etika Media Menuju 2024 serta Refleksi dan Proyeksi Pemilu 2024 yang dibawakan oleh Akademisi Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara, Ida Budhiati. Rangkaian kegiatan hari pertama kemudian ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Hari kedua diawali dengan kegiatan senam bersama peserta pada pagi hari dan dilanjutkan sesi kelas evaluasi yang dibagi menjadi 5 kelas. Kelas - kelas tersebut diantaranya Kelas A, membahas terkait Evaluasi Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga, Kelas B membahas terkait Evaluasi Divisi Teknis Penyelenggara, Kelas C terkait Evaluasi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Kelas D terkait Evaluasi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Kelas E membahas terkait Evaluasi Divisi Hukum dan Pengawasan. Rangkaian kegiatan di hari kedua ditutup dengan dilaksanakannya Malam Anugerah Karya Adinata KPU Jawa Tengah dan penyerahan penghargaan kepada satker KPU Kab/Kota sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan selama penyelenggaraan tahapan pemilu di tahun 2022 ini. Seluruh rangkaian kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Tahapan Pemilu 2024 resmi ditutup pada hari ketiga.

Diseminasi Hasil Verifikasi Partai Politik Melalui Pagelaran Seni Budaya

Wonogiri (24/12/22) Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Eni Misdayani menghadiri Diseminasi Hasil Verifikasi Partai Politik Melalui Pagelaran Seni Budaya yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Wonogiri di Alun-Alun Giri Krida Bakti Kabupaten Wonogiri. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Wonogiri Toto Sihsetyo Adi, Toto menyampaikan digelarnya acara ini untuk mengenalkan 17 Partai Politik Nasional serta 6 Partai Politik Lokal Aceh dan Nomor Urut sekaligus mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 mendatang. Selanjutnya sambutan dari Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Eni Misdayani, Eni menyampaikan dengan pawai dan pagelaran seni budaya ini bisa mengakomodasi semua pihak dan efektif untuk melakukan sosialisasi. Dilanjutkan dengan penampilan pentas seni budaya mulai dari pelepasan balon, kesenian kethek ogleng, reog, hingga jathilan termasuk juga penampilan band lokal.

Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota

Salatiga (24/12/2022) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota dan Evaluasi selama dua hari yaitu tanggal 23 s.d. 24 Desember 2022.Kegiatan ini diikuti oleh Jajaran Tim Pokja Verifikasi KPU Provinsi Jawa Tengah dan peserta dari 35 KPU Kab/Kota se- Jawa Tengah. Pada hari pertama, kegiatan dibuka dengan sambutan dan arahan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro, Paulus menyampaikan tahapan yang harus dilaksanakan yaitu pembuatan penyusunan laporan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk dilaporkan ke KPU Republik Indonesia. Selanjutnya penyampaian materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Putnawati. Putnawati menyampaikan pengumuman rancangan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota serta menginformasikan bahwa terdapat 37 masukan dan tanggapan masyarakat yang tersebar di 8 Kabupaten di Jawa Tengah. Putnawati juga menambahkan evaluasi terkait penerapan regulasi, bisnis proses SIDAPIL, dan tata kelola penataan dapil. Sementara di hari kedua, diisi dengan arahan dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Rudinal B. Rudinal membahas alokasi anggaran pemilihan gubernur baik untuk KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota.  Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta kemudian rangkaian kegiatan rapat koordinasi penyusunan laporan dan evaluasi dapil dan alokasi kursi DPRD kabupaten/kota resmi ditutup.

Bimbingan Teknis Aplikasi Sidalih untuk penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024

KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Aplikasi Sidalih untuk penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 di Hotel Sun Q Ta Guci, Tegal pada tanggal 22-23 Desember 2022. Kegiatan diikuti oleh 35 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi serta Operaror Sidalih.  Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Paulus menyampaikan bahwa perlu kesepahaman dalam mempedomani PKPU 7 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih sehingga perlu dilakukan pendalaman PKPU.  Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Anggota KPU Divisi Data dan Informasi, Henry Wahyono. Henry menyampaikan perlu dibuatnya Daftar Inventarisasi Masalah mengenai PKPU 7 guna pemahaman PKPU dan pengembangan Aplikasi Sidalih yang lebih baik.  Selanjutnya dilakukan diskusi kelas oleh Anggota KPU Divisi Data dan Informasi tentang pembahasan PKPU 7 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih dan kelas Kasubag dan Operator Sidalih tentang Aplikasi Sidalih yang diisi oleh M.Safri Husaini dan Miftahul Abidin dari Pusdatin KPU RI.  Kegiatan ditutup dengan penyampaian hasil diskusi kelompok dari kelas Anggota KPU Divisi Data dan Informasi serta tanya jawab tentang Aplikasi Sidalih.

KPU Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Upacara Peringatan Hari Ibu

Semarang (22/12/22) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan upacara yang diikuti oleh Ketua, Anggota dan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah, baik secara luring maupun daring. Menindaklanjuti arahan KPU Republik Indonesia, upacara ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ibu Tahun 2022 secara nasional diberbagai Satuan Kerja KPU di wilayah Jawa Tengah. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Putnawati selaku Pembina Upacara membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, mengucapkan selamat hari ibu kepada seluruh ibu dilingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah tidak hanya dijajaran Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, namun juga di jajaran Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah.

Sosialisasi Usulan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024

Semarang (22/12) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Usulan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran dari Stakeholder, Bakesbangpol Jawa Tengah, Bawaslu Jawa Tengah serta perwakilan dari partai politik peserta pemilu 2024. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Paul menyampaikan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022, KPU RI diberi wewenang untuk menata dan menetapkan daerah pemilihan (dapil) legislatif DPR dan DPRD provinsi mulai Pemilu 2024, dari yang semula hanya berwenang menata dapil DPRD kota/kabupaten. Penataan dapil itu sendiri dilihat dari komposisinya yang telah memenuhi 7 prinsip penataan dapil yang kemudian akan disimulasikan berdasarkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2). Setelah dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Ketua Div. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Putnawati terkait tahapan pencalonan DPD, penetapan partai politik hingga pembahasan terkait rancangan dapil anggota DPRD Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah yang telah melewati masa masukan/tanggapan masyarakat serta uji publik.