Berita Terkini

Sosialisasi Usulan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024

Semarang (22/12) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Usulan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran dari Stakeholder, Bakesbangpol Jawa Tengah, Bawaslu Jawa Tengah serta perwakilan dari partai politik peserta pemilu 2024. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Paul menyampaikan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022, KPU RI diberi wewenang untuk menata dan menetapkan daerah pemilihan (dapil) legislatif DPR dan DPRD provinsi mulai Pemilu 2024, dari yang semula hanya berwenang menata dapil DPRD kota/kabupaten. Penataan dapil itu sendiri dilihat dari komposisinya yang telah memenuhi 7 prinsip penataan dapil yang kemudian akan disimulasikan berdasarkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2). Setelah dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Ketua Div. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Putnawati terkait tahapan pencalonan DPD, penetapan partai politik hingga pembahasan terkait rancangan dapil anggota DPRD Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah yang telah melewati masa masukan/tanggapan masyarakat serta uji publik.

Pencermatan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi serta Rapat Pleno Rekapitulasi Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kab/Kota

KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pencermatan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi serta Rapat Pleno Rekapitulasi Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota selama dua hari yaitu tanggal 20 s.d 21 Desember 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh Jajaran Forkopimda Jawa Tengah, Jajaran OPD, Bakesbangpol Jawa Tengah, Bawaslu Jawa Tengah serta Perwakilan Parpol. Pada hari pertama diawali dengan pembukaan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Dalam sambutannya, Paulus menyampaikan bahwa pencermatan dapil DPRD Kabupaten/Kota yang disusun oleh KPU Kabupaten/Kota sebelumnya telah dilakukan uji publik beberapa kali bersama stakeholder, serta telah dikonsultasikan juga kepada KPU RI. Paulus juga menambahkan bahwa saat ini untuk DPRD Provinsi masih terdapat 13 dapil dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 120 kursi. Setelah pembukaan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pencermatan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota yang dipandu oleh Ketua Div. Teknis Penyelenggara Pemilu, Putnawati. Secara bergiliran KPU Kabupaten/Kota memaparkan usulan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi pasca uji publik yang telah disusun untuk dicermati oleh KPU Provinsi Pada hari kedua sebelum kegiatan berakhir Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Tengah Eni Misdayani menyampaikan terkait peningkatan partisipasi tidak hanya partisipasi pemilih tetapi juga partisipasi masyaraat dengan tujuan minim masyarakat tahu hari dan tanggal pemungutan suara. Selanjutnya arahan dari Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah Henry Wahyono menyampaikan proses enkripsi antara KPU dan BSSN terkait Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi bahwa TPS khusus harus mempertimbangkan lokasi dan surat permohonan dari perusahaan kepada KPU.

FGD Dalam Rangka Peningkatan Partisipasi Masyarakat Pada Penyelenggaraan Pemilu 2024

Semarang (20/12) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Dalam Rangka Peningkatan Partisipasi Masyarakat Pada Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Mahima Hotel, Semarang. Kegiatan ini diikuti oleh Jajaran dari Forkopimda Jawa Tengah, Jajaran OPD terkait, serta Perwakilan Akademisi dari beberapa Perguruan Tinggi di Jawa Tengah. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Paul menyampaikan pentingnya keterlibatan seluruh aspek masyarakat dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilu. Peran ormas, stakeholder, serta perguruan tinggi penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pemilu. Setelah pembukaan, dilanjutkan dengan sesi penandatanganan nota kesepahaman dengan  Universitas Sains Al-Qur'an (UNSIQ Wonosobo) dan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Fakultas Fisip UIN Walisongo Semarang. Setelah itu Forum Group Discussion (FGD) dimulai dan dipimpin oleh Ketua Div. Sosdiklihparmas, Eni Misdayani. Dalam forum ini seluruh peserta menyampaikan saran dan masukan kepada KPU terkait pelaksanaan sosialisasi pemilu dan pelaksanaan MoU/perjanjian kerjasama.

Rapat Koordinasi Optimalisasi Peran JDIH dan Peluncuran SIJADHUK

Magelang (18/12/22) Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Eni Misdayani menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Peran JDIH Dalam Rangka Diseminasi Produk Hukum Kepemiluan dan Peluncuran Aplikasi SIJADHUK yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Magelang. Acara dibuka dengan sambutan dan penyampaian materi oleh Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Tengah Eni Misdayani, Eni menyampaikan bahwa JDIH merupakan wadah informasi hukum KPU, setiap produk hukum yang ditetapkan KPU diinformasikan dan disebarluaskan secara resmi melalui media sosial JDIH KPU baik KPU RI, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota serta masyarakat yang berkepentingan dapat langsung mengaksesnya. Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta kegiatan rapat koordinasi optimalisasi peran JDIH.

Rapat Koordinasi Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Rembang(17/12/22) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dalam Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Acara dibuka dengan sambutan dan arahan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah yang diwakilkan oleh Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Tengah Eni Misdayani, Eni menekankan mengenai pentingnya kerjasama dan kekompakan dalam pelaksanaan seleksi badan adhoc.  Selanjutnya penyampaian materi oleh Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah M. Taufiqurohman. Taufiq menyampaikan  terkait mekanisme kegiatan pembentukan panitia pemungutan suara di Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta kegiatan.

Penerimaan Dokumen Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD

Semarang (17/12) KPU Provinsi Jawa Tengah menerima dokumen dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD atas nama Bambang Sutrisno.  Penyerahan dokumen tersebut diterima oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro beserta Ketua Div. Teknis Penyelenggara Pemilu, Putnawati dan Ketua Div. Data dan Informasi Henry Wahyono. Bambang Sutrisno merupakan bakal calon anggota DPD yang pertama menyerahkan dokumen dukungan minimal dengan data dukungan sebanyak 7.671 yang tersebar di 24 Kabupaten/Kota.