Berita Terkini

KPU JATENG TERIMA KUNJUNGAN RRI, BAHAS PROGRAM UNTUK SOSIALISASIKAN PEMILU 2024

(20/03) KPU Provinsi Jawa Tengah menerima kunjungan audiensi dari Radio Republik Indonesia (RRI). Maksud dan tujuan kunjungan ini adalah memperkenalkan program pemilu yang diluncurkan RRI, yaitu dialog dan monolog dengan slogan Kanal Pemilu Cerdas. RRI berharap nantinya akan ada kerjasama antara KPU Provinsi Jawa Tengah dan RRI dalam bentuk MoU sehingga RRI dapat mendukung KPU menyelenggarakan pemilu di Jawa Tengah. Eni Misdayani dan M. Taufiqurrohman, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah menerima langsung dan menyambut baik kunjungan tersebut. Eni menyampaikan pendidikan pemilih harus disampaikan kepada masyarakat termasuk partai politik. Oleh sebab itu media memiliki peran yang besar dalam hal tersebut. Menanggapi program RRI yang terkait kepemiluan adalah hal baru yang menarik mengingat program RRI selalu identik dengan acara di dalam studio. Eni berharap media salah satunya RRI dapat menggaungkan slogan "pemilu sebagai sarana integrasi bangsa" serta kedepan RRI dapat ikut serta menyemarakkan Kirab Pemilu 2024 yang berlangsung di Jawa Tengah dan dapat menjadi program yang digarap bersama oleh KPU dan RRI. Taufiq menambahkan agar melalui program tersebut, RRI dapat menyajikan informasi terkini dari progress tahapan pemilu dan pemilihan serentak yang sedang berjalan.

KPU Jateng Selenggarakan Rakor dan Sosialisasi juknis DIPA Tahun 2023

Senin 20 maret 2023, KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rakor dan Sosialisasi juknis DIPA Tahun 2023 berdasarkan Keputusan KPU Nomor 87 Tahun 2023 di lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kab/Kota se Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, PPKom, serta Kasubbag Rendatin KPU Kab/Kota se- Jawa Tengah.   Dalam kegiatan ini, Ketua Div. Perencanaan dan Logistik, Ikhwanuddin memaparkan materi terkait kegiatan di Bulan Maret dan April 2023 dilanjutkan dengan pembahasan materi tentang juknis DIPA dan hal -hal yang perlu diperhatikan dalam perencanaan kegiatan serta langkah - langkah mempertahankan pelaporan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

KPU JATENG SOSIALISASIKAN PEMILU 2024 KEPADA PEMILIH DISABILITAS

Semarang (20/03) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Tatap Muka Berbasis Kaum Marjinal (Penyandang Disabilitas) di Kelurahan Kembangarum, Semarang. Hadir sebagai Narasumber, Eni Misdayani Ketua Div. Sosdiklihparmas KPU Provinsi Jawa Tengah dan Elly Asmara, Camat Semarang Barat. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari segmen Pemilih Disabilitas. Dalam kesempatan ini, Eni menyampaikan materi terkait aksesibilitas dan partisipasi politik penyandang disabilitas dalam pemilu. Eni menjelaskan bahwa kedudukan penyandang disabilitas dalam pemilu,. baik penyelenggara, peserta maupun menjadi pemilih setara dengan masyarakat dan memiliki hak dan peluang yang sama. KPU memberikan aksesibilitas terhadap penyandang disabilitas dalam partisipasi sebagai badan penyelenggara, peserta pemilu maupun menjadi pemilih.  Eni juga mengajak para peserta untuk mengecek apakah telah terdaftar sebagai pemilih melalui cekdptonline.kpu.go.id . Eni berharap agar para peserta dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024 nanti. Adapun dalam kegiatan tersebut, juga dibagikan souvenir dan kaos sebagai sarana sosialisasi pemilu 2024. Sementara Elly Asmara menyampaikan bahwa di tingkat kelurahan dan kecamatan sudah ada PPK, PPS, dan nantinya ada KPPS yang memberikan pelayanan kepemiluan. Elly juga ikut mengajak para peserta untuk jangan lupa menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024.

KPU JATENG SELENGGARAKAN KONSULTASI KESEHATAN BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN KPU PROVINSI JAWA TENGAH

Semarang (20/03) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan konsultasi kesehatan dan Medical Check Up untuk seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah di Aula Kantor KPU. Konsultasi ini melibatkan Tim Medis dari Biro Umum KPU RI. Konsultasi MCU ini merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja.

SEKRETARIS KPU JATENG LAKUKAN SUPERVISI DAN PENDAMPINGAN KPU KAB/KOTA LAKUKAN PENGINPUTAN RUP DALAM SIRUP DAN PENCATATAN PENGADAAN

(20/3) Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Rudinal B. didampingi Kasubbag Umlog, Dafid M. Sanjana melakukan supervisi dan pendampingan teknis penginputan RUP pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan Pencatatan Pengadaan Melalu SPSE kepada KPU Kabupaten Batang. Pendampingan dilakukan  untuk menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 3366/PP.08.2-SD/06/2022 perihal Pengumuman SiRUP Tahun Anggaran 2023. SiRUP merupakan aplikasi berbasis web berisi daftar kegiatan dan anggaran pengadaan barang dan jasa yang akan dibiayai melalui Anggaran Pemerintah. Dengan diumumkannya RUP kepada masyarakat umum, penyedia pengadaan dapat mengetahui pengadaan di KPU itu apa saja sehingga informasi ini dapat mempercepat proses pengadaan. Perlu diketahui, masyarakat dapat mengakses Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui tautan https://sirup.lkpp.go.id.

KPU Jateng Sosialisasikan Dapil dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota di Wilayah Eks Karesidenan Surakarta

KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota di wilayah eks karesidenan Surakarta. Kegiatan ini diselenggarakan hari Senin, 20 Maret 2023 di Ruang Rapat Cempaka Kantor Setda Kab. Boyolali. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Kab/Kota di wilayah eks karesidenan Surakarta, Bawaslu Kab. Boyolali, LSM/Ormas, tokoh masyarakat, akademisi, dan media massa. Kegiatan ini diselenggarakan untuk mensosialisasikan penataan Dapil DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di wilayah eks karesidenan Surakarta sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro menyampaikan bahwa tahapan penyusunan dan penataan dapil dan alokasi baik untuk tingkat DPR maupun DPRD telah dilaksanakan sejak tahun lalu, mulai dari penyusunan rancangan, uji publik, finalisasi rancangan dan puncaknya telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023. Sehingga selanjutnya perlu diselenggarakan sosialisasi Dapil yang telah ditetapkan baik kepada peserta pemilu, stakeholder dan masyarakat. Putnawati Kadiv. Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu  menambahkan pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang Dapil untuk DPR RI terdiri dari 10 Dapil, DPRD Provinsi Kab/Kota sebanyak 13 Dapil. Jumlah dapil ini sama dengan Pemilu 2019. Sedangkan untuk DPRD Kab/Kota khususnya di wilayah eks karesidenan Surakarta diantaranya untuk Boyolali 5 Dapil dengan jumlah kursi yang diperebutkan sebanyak 50 kursi, Kab. Klaten 5 Dapil dan 50 kursi, Kab. Sukoharjo 5 Dapil dan 45 kursi, Kab. Wonogiri 5 Dapil dan 50 kursi, Kab. Sragen 6 Dapil dan 50 kursi, Kab. Karanganyar 5 Dapil dan 45 kursi, dan Kota Surakarta 5 Dapil dan 45 kursi. Muslim Aisha, Kadiv. Hukum dan Pengawasan berpesan bahwa Dapil adalah tempat bertemunya pemilih dan calon yang akan dipilih. Sehingga apabila pemilih dan yang dipilih bertemu di dapil, maka pemilih tidak boleh keliru dapil dan yang dipilih tidak boleh keliru untuk berkampanye di dapil tersebut