
Surakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Evaluasi Anggaran dan Kegiatan Tahapan Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih, Pencalonan Perseorangan, Pencalonan, Kampanye, Dana Kampanye, Logistik, serta Tungsura Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Jawa Tengah. Rapat yang juga membahas Sinkronisasi Anggaran Kegiatan Tahun Anggaran 2025 ini berlangsung pada Senin hingga Selasa, 20-21 Januari 2025, bertempat di KPU Kota Surakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Ketua Divisi Perencanaan dan Data Informasi, Sekretaris, serta Kasubbag Perencanaan Data Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Selain itu, hadir pula sejumlah perwakilan dari instansi terkait guna mendukung pelaksanaan rapat tersebut. Dalam sambutan pembukaan, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah sekaligus Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Basmar Perianto Amron, menyampaikan bahwa perencanaan merupakan kunci utama keberhasilan setiap kegiatan. Namun, ia menekankan bahwa perencanaan yang telah disusun tidak selalu berjalan sesuai dengan kenyataan di lapangan, karena keputusan akhir ditentukan oleh KPU RI. “Proses perencanaan dan penganggaran telah disusun sejak 2022 berdasarkan tahapan Pilkada Serentak 2020. Namun, setelah dilaksanakan pada 2024, ternyata banyak tahapan yang waktunya sangat berhimpitan, sehingga berpengaruh pada proses perencanaan dan penganggaran,” ungkap Basmar. Lebih lanjut, Basmar menyoroti tantangan-tantangan yang muncul akibat perubahan dinamika selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2024. Hal ini, menurutnya, menjadi pembelajaran penting untuk meningkatkan kemampuan dalam mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi. Rapat evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kesulitan yang muncul dalam menyelaraskan tahapan Pilkada dengan anggaran yang mendukungnya. Peserta rapat mendiskusikan apakah anggaran yang ada sudah sesuai dengan kebutuhan atau masih terdapat kekurangan yang perlu diatasi. “Diharapkan hasil evaluasi ini dapat menjadi acuan bagi KPU di masa mendatang, khususnya dalam menyusun perencanaan dan anggaran untuk lima tahun ke depan agar lebih baik lagi,” tambah Basmar. Dengan pelaksanaan rapat ini, KPU Jawa Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak dan memastikan efisiensi anggaran di tahun-tahun mendatang.